HOME  ⁄  Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Perkuat Perlindungan HAM Lewat Kementerian Khusus dan Anggaran Rp953,1 Miliar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Perkuat Perlindungan HAM Lewat Kementerian Khusus dan Anggaran Rp953,1 Miliar
Foto: (Sumber :Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menuliskan pesan perdamaian dalam kegiatan sosialisasi rencana pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026). Natalius Pigai menjelaskan Kampung REDAM merupakan program strategis untuk memperkuat pencegahan dan pemulihan konflik sosial serta membangun budaya damai berbasis HAM di tingkat desa atau kelurahan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/kye.)

Pantau - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat sejumlah langkah penguatan kelembagaan hak asasi manusia (HAM) selama dua tahun kepemimpinan hingga 20 Oktober 2026, melalui pembentukan kementerian khusus, pengembangan regulasi, dan perluasan program perlindungan masyarakat.

Penguatan tersebut dilakukan dengan menjadikan HAM sebagai salah satu landasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional.

Salah satu langkah utama pemerintah adalah membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) sebagai lembaga tersendiri yang dipimpin Menteri HAM Natalius Pigai.

Pemerintah juga memperluas program pendidikan HAM, menyiapkan penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan, serta melibatkan perguruan tinggi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia.

Pemerintahan Prabowo-Gibran Bentuk Kementerian Khusus HAM

Pembentukan Kementerian HAM secara mandiri menjadi salah satu kebijakan kelembagaan yang dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kementerian tersebut memiliki tugas untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam rapat kerja bersama Kementerian HAM menyebut Indonesia sebagai negara ketiga di dunia yang memiliki kementerian khusus HAM setelah Brasil dan Pakistan.

Keberadaan kementerian khusus tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi kebijakan dan memperluas pelayanan HAM kepada masyarakat.

Pembentukan lembaga ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan hak asasi manusia.

Selain memperkuat struktur kelembagaan, pemerintah berupaya mengembangkan program yang dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

DPR Setujui Anggaran Kementerian HAM Rp953,1 Miliar untuk 2027

Dukungan terhadap penguatan kelembagaan HAM juga terlihat dari persetujuan pagu anggaran Kementerian HAM tahun 2027 sebesar Rp953,1 miliar.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia.

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan alokasi anggaran difokuskan pada lima aspek utama yang dikenal sebagai P5HAM.

Kelima aspek tersebut meliputi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Melalui dukungan anggaran tersebut, Kementerian HAM diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan pelaksanaan program di berbagai daerah.

Penguatan anggaran juga menjadi bagian dari persiapan kementerian untuk menjalankan agenda perlindungan HAM pada tahun berikutnya.

KemenHAM Rekrut 200 Penggerak HAM untuk Desa dan Kelurahan

Kementerian HAM turut memperluas jangkauan program melalui pembukaan rekrutmen 200 penggerak HAM yang akan ditempatkan di desa dan kelurahan.

Program tersebut dirancang untuk mendekatkan edukasi dan pelayanan HAM kepada masyarakat di tingkat akar rumput.

Keberadaan penggerak HAM diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman warga mengenai hak-hak dasar yang dijamin oleh negara.

Selain itu, program tersebut menjadi salah satu upaya kementerian memperkuat keterlibatan masyarakat dalam penghormatan dan perlindungan HAM.

KemenHAM juga mengembangkan pendekatan pencegahan konflik sosial melalui rencana pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM).

Program Kampung REDAM disosialisasikan Menteri HAM Natalius Pigai di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (30/9/2026).

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan dan pemulihan konflik sosial serta membangun budaya perdamaian berbasis HAM di tingkat desa maupun kelurahan.

Pelatihan HAM di Sumatera Utara Diikuti 6.000 Peserta

Selain memperluas kelembagaan, Kementerian HAM meningkatkan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah pelatihan HAM di Sumatera Utara yang diikuti 6.000 peserta dalam satu kali penyelenggaraan.

Natalius Pigai mengungkapkan jumlah peserta tersebut melampaui capaian pelatihan di Uruguay pada 2018 yang melibatkan 3.000 anggota kepolisian.

Kegiatan pelatihan di Sumatera Utara saat ini tengah menjalani proses penilaian oleh Guinness World Records.

Meski jumlah peserta telah mencapai 6.000 orang, pengakuan resmi sebagai rekor dunia belum diterbitkan.

Kementerian HAM menjadikan kegiatan pendidikan berskala besar tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai prinsip-prinsip HAM.

Kementerian HAM Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pendidikan HAM

Kementerian HAM juga menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk meningkatkan pemahaman hak asasi manusia di lingkungan akademik.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pengarusutamaan HAM bersama tiga perguruan tinggi di Banten.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas pendidikan HAM melalui lembaga pendidikan tinggi.

Melalui keterlibatan perguruan tinggi, Kementerian HAM berupaya mendorong pemahaman nilai-nilai HAM di kalangan mahasiswa dan akademisi.

Program pendidikan tersebut melengkapi berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang telah dilaksanakan kementerian di sejumlah daerah.

Pemerintah Hadapi Tantangan Penerapan HAM pada Tahun Ketiga

Memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo-Gibran, pelaksanaan berbagai program HAM menjadi perhatian setelah pemerintah membangun sejumlah fondasi kelembagaan dan kebijakan.

Pembentukan kementerian khusus, dukungan anggaran, perekrutan penggerak HAM, serta perluasan pendidikan menjadi bagian dari langkah yang telah dilakukan selama dua tahun terakhir.

Namun, penguatan kelembagaan dan regulasi masih perlu diikuti dengan pelaksanaan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tantangan berikutnya adalah memastikan layanan perlindungan HAM semakin mudah dijangkau serta mampu membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi warga.

Pelaksanaan program pada tahun ketiga pemerintahan akan menjadi bagian penting dalam menilai sejauh mana penguatan kelembagaan tersebut berdampak terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026