
Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa desa menjadi subjek utama pembangunan dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Yandri mengatakan kebijakan pembangunan dari desa menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.
Menurutnya, arah kebijakan tersebut tercantum dalam Astacita Keenam Presiden Prabowo yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah.
“Pak Prabowo langsung leterlek menyebut membangun dari desa, belum pernah presiden-presiden sebelumnya dan desa biasanya selalu dijadikan objek, tidak menjadi subjek,” ujar Yandri sebagaimana dikutip di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih, dengan sekitar 35.000 koperasi ditargetkan selesai dibangun pada akhir Oktober 2026.
Presiden Prabowo Dorong Pembangunan Ekonomi dari Desa
Yandri menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo menempatkan desa sebagai pihak yang berperan aktif dalam pengembangan ekonomi.
Menurutnya, desa tidak lagi hanya dipandang sebagai penerima program pembangunan, tetapi juga menjadi bagian utama dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Pendekatan tersebut sejalan dengan Astacita Keenam yang menekankan pentingnya pembangunan dari desa untuk mendukung pemerataan ekonomi.
Pemerintah berupaya memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan kelembagaan usaha di tingkat desa.
Salah satu instrumen yang disiapkan adalah Kopdes Merah Putih yang diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan barang bersubsidi.
Yandri mengatakan keberadaan koperasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kopdes Merah Putih dan BUMDes Miliki Peran Berbeda
Mendes Yandri menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang untuk berjalan berdampingan dengan BUMDes.
Kedua lembaga ekonomi desa tersebut akan memiliki pembagian bidang usaha agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.
BUMDes diarahkan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui berbagai kegiatan usaha.
Bidang pengembangan BUMDes antara lain mencakup desa ekspor, desa wisata, dan desa tematik.
Sementara itu, Kopdes Merah Putih difokuskan pada penguatan akses masyarakat terhadap barang bersubsidi.
Menurut Yandri, pembagian peran tersebut diharapkan membuat kedua lembaga dapat saling mendukung dalam meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat.
Dengan pembagian bidang usaha, Kopdes dan BUMDes diharapkan mampu menjalankan fungsi masing-masing sesuai kebutuhan desa.
Pemerintah Targetkan Harga Elpiji Bersubsidi Lebih Terjangkau
Salah satu manfaat yang diharapkan dari pembentukan Kopdes Merah Putih adalah perbaikan akses masyarakat terhadap elpiji bersubsidi.
Yandri mencontohkan bahwa harga elpiji bersubsidi di sejumlah tempat masih ditemukan mencapai Rp24.000 hingga Rp30.000.
Menurutnya, harga tersebut menjadi salah satu persoalan yang ingin diatasi melalui penguatan jaringan distribusi di tingkat desa.
Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh elpiji bersubsidi dengan harga sekitar Rp16.000 hingga Rp18.000.
Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong koperasi desa sebagai sarana distribusi barang bersubsidi.
Namun, harga Rp16.000 hingga Rp18.000 yang disebut Yandri masih merupakan kisaran yang diharapkan melalui pelaksanaan program Kopdes.
Kebijakan tersebut diarahkan agar masyarakat desa memiliki akses yang lebih baik terhadap kebutuhan sehari-hari.
Sebanyak 20 Persen Keuntungan Kopdes Dialokasikan untuk Desa
Yandri juga menjelaskan bahwa pemerintah telah merancang mekanisme pembagian manfaat ekonomi dari Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, aset koperasi nantinya akan sepenuhnya menjadi milik desa.
Sementara itu, pembagian sisa hasil usaha (SHU) dirancang untuk memberikan manfaat kepada pemerintah desa dan anggota koperasi.
Rincian pembagian SHU Kopdes Merah Putih adalah sebagai berikut:
- 20 persen dialokasikan untuk pendapatan asli desa.
- 80 persen dialokasikan kepada anggota koperasi.
Melalui mekanisme tersebut, sebagian hasil usaha koperasi diharapkan dapat mendukung pendapatan desa.
Sementara itu, bagian terbesar SHU diperuntukkan bagi anggota koperasi sebagai penerima manfaat langsung dari kegiatan usaha.
Yandri menyampaikan bahwa pengaturan tersebut menjadi bagian dari rancangan pemerintah agar manfaat ekonomi Kopdes kembali kepada masyarakat desa.
Pembentukan Kopdes Dilakukan Melalui Musyawarah Desa
Pemerintah juga menetapkan mekanisme pembentukan Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa khusus.
Yandri mengatakan proses tersebut melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Pihak yang terlibat meliputi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat.
Musyawarah desa khusus menjadi forum untuk membahas pembentukan koperasi sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.
Melalui mekanisme tersebut, pembentukan Kopdes melibatkan unsur pemerintahan desa serta perwakilan masyarakat.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut sejalan dengan pendekatan pembangunan yang menempatkan desa sebagai subjek utama.
Sekitar 10 Ribu Kopdes Merah Putih Telah Beroperasi
Berdasarkan data yang disampaikan Yandri, pemerintah menargetkan pembentukan sebanyak 80.000 Kopdes Merah Putih.
Dari jumlah tersebut, sekitar 35.000 koperasi ditargetkan selesai dibangun pada akhir Oktober 2026.
Sementara itu, sekitar 10.000 Kopdes Merah Putih telah beroperasi.
Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian koperasi sudah menjalankan kegiatan usaha, sedangkan pembangunan koperasi lainnya masih menjadi target pemerintah.
Yandri menegaskan bahwa pengembangan Kopdes merupakan salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Selain melalui koperasi, pemerintah juga mendorong BUMDes untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui usaha desa wisata, desa ekspor, dan desa tematik.
Dengan pembagian peran antara Kopdes dan BUMDes, pemerintah berharap pembangunan ekonomi dapat berlangsung dari tingkat desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




