
Pantau - Polda Metro Jaya masih menganalisis sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap pelaku dugaan pemukulan terhadap Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan mendalami rekaman CCTV, keterangan saksi, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik telah memperoleh tambahan rekaman CCTV untuk membantu mengungkap peristiwa tersebut.
"Saat sekarang masih proses analisa CCTV, ada penambahan beberapa CCTV. Tentunya kita menjamin pasti proses perkara ini. Semoga menemukan hasil yang signifikan dan segera mengungkap pelaku serta peristiwa kejadian-kejadian ini," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV untuk Ungkap Pelaku
Budi menjelaskan bahwa rekaman CCTV yang telah dikumpulkan sedang diperiksa oleh Laboratorium Digital Forensik.
Pemeriksaan tersebut bertujuan menyusun kronologi kejadian secara akurat berdasarkan waktu yang terekam dalam kamera pengawas.
Menurutnya, penyidik harus memastikan kesesuaian waktu dari setiap rekaman CCTV sebelum menggunakannya untuk merekonstruksi peristiwa.
Hal tersebut diperlukan karena waktu yang tercatat pada perangkat CCTV belum tentu sesuai dengan waktu sebenarnya.
"CCTV ini kan diolah melalui laboratorium digital forensik. Ada timeline yang harus kita lihat per jam, kita juga harus menyesuaikan apakah CCTV ini real time? Ini kan juga butuh waktu, berproses," jelasnya.
Budi menegaskan bahwa proses analisis membutuhkan ketelitian agar hasil pemeriksaan dapat mendukung pengungkapan kasus.
Penyidik juga terus mendalami rekaman tambahan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kejadian.
Barang Diduga Milik Pelaku Diperiksa Laboratorium Forensik
Selain menganalisis CCTV, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang yang diduga milik pelaku.
Barang tersebut diketahui tertinggal di lokasi kejadian dan telah menjadi bagian dari penyelidikan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya petunjuk yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku.
Budi mengatakan penyidik juga masih mendalami keterangan para saksi dan barang bukti lainnya.
"Kami juga masih menunggu hasil dari Labfor terkait tentang barang terduga pelaku yang tertinggal. Kita akan sampaikan hasilnya nanti," tutur Budi.
Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium akan disampaikan setelah proses pengujian selesai.
Polisi meminta masyarakat memberikan waktu kepada penyidik agar seluruh bukti dapat diperiksa secara menyeluruh.
Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Toleransi Kekerasan terhadap Aktivis
Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak menoleransi tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap aktivis mahasiswa.
Ia memastikan laporan dugaan pemukulan terhadap Koordinator BEM UI tetap ditangani secara serius.
"Kita sangat tidak menolerir kejadian yang menimpa aktivis ataupun salah satu BEM UI ini," ujar Budi.
Menurutnya, hingga saat ini penyidik tidak menghadapi kendala berarti dalam proses penyelidikan.
Namun, pemeriksaan bukti teknis membutuhkan waktu untuk memastikan keakuratan hasilnya.
Polda Metro Jaya juga berupaya mengungkap identitas pelaku dan rangkaian peristiwa berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.
Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Berencana
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan berencana yang menimpa seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.
Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti yang sedang dianalisis untuk memastikan kronologi kejadian.
Sementara itu, pemeriksaan barang yang diduga ditinggalkan pelaku masih menunggu hasil dari laboratorium forensik.
Hingga Selasa (20/10/2026), kepolisian belum mengumumkan identitas pelaku maupun hasil akhir pemeriksaan barang bukti.
Polda Metro Jaya menyatakan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




