HOME  ⁄  Nasional

Kemenhub Kukuhkan 90 Pemeriksa Keselamatan Kapal, Perketat Pengawasan Kelaiklautan Jelang Natal dan Tahun Baru

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenhub Kukuhkan 90 Pemeriksa Keselamatan Kapal, Perketat Pengawasan Kelaiklautan Jelang Natal dan Tahun Baru
Foto: (Sumber :Pengukuhan 90 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. ANTARA/HO-Kemenhub.)

Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran nasional dengan mengukuhkan 90 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector guna memastikan seluruh armada yang beroperasi memenuhi standar kelaiklautan, terutama menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Pengukuhan tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kemenhub di Jakarta sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pemeriksaan kapal serta memperkuat keselamatan penumpang, awak kapal, dan lingkungan laut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan, menegaskan bahwa kemampuan dan integritas petugas pemeriksa menjadi faktor penting dalam memastikan keselamatan transportasi laut.

“Kompetensi dan integritas Marine Inspector merupakan fondasi penting untuk memastikan kapal yang berlayar benar-benar aman dan andal, sekaligus melindungi awak kapal, penumpang, dan lingkungan laut,” kata Lollan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Sebanyak 90 pejabat yang dikukuhkan terdiri atas lima Marine Inspector Tipe A dan 85 Marine Inspector Tipe B yang akan menjalankan fungsi pemeriksaan keselamatan kapal sesuai kewenangannya.

Kemenhub Perkuat Pengawasan Lebih dari 116 Ribu Kapal di Indonesia

Lollan menjelaskan bahwa penguatan fungsi pemeriksa keselamatan kapal menjadi kebutuhan penting mengingat Indonesia memiliki lebih dari 116 ribu kapal yang beroperasi di berbagai wilayah.

Sebagian besar armada tersebut merupakan kapal nonkonvensi yang digunakan untuk mendukung distribusi logistik serta mobilitas masyarakat setiap hari.

Jenis kapal yang termasuk dalam kelompok tersebut antara lain kapal barang berukuran di bawah 500 Gross Tonnage (GT), kapal tongkang, kapal tunda (tugboat), dan kapal kayu.

Armada tersebut memiliki peran dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang mengandalkan transportasi laut.

Menurut Lollan, karakteristik operasional kapal nonkonvensi membuat pengawasan keselamatan perlu dilakukan secara konsisten untuk memastikan seluruh persyaratan teknis dan kelaiklautan terpenuhi.

"Di sinilah Marine Inspector menjadi garda terdepan untuk memastikan kapal-kapal tersebut benar-benar laik laut," ujar Lollan.

Pengawasan yang dilakukan petugas pemeriksa bertujuan memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan sebelum digunakan untuk kegiatan pelayaran.

Sebanyak 90 Marine Inspector Dikukuhkan untuk Tingkatkan Keselamatan Pelayaran

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengukuhkan 90 pejabat pemeriksa keselamatan kapal sebagai bagian dari penguatan kapasitas pengawasan sektor transportasi laut.

Dari jumlah tersebut, lima orang dikukuhkan sebagai Marine Inspector Tipe A, sedangkan 85 orang lainnya sebagai Marine Inspector Tipe B.

Lollan menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kompetensi petugas pemeriksa dan kualitas pengawasan terhadap kapal yang beroperasi.

Keberadaan petugas pemeriksa keselamatan kapal menjadi bagian dari upaya memastikan pemenuhan persyaratan kelaiklautan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemenhub menempatkan keselamatan pelayaran sebagai prioritas dalam penyelenggaraan transportasi laut nasional.

Penguatan pengawasan tersebut juga ditujukan untuk melindungi masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut serta mendukung kelancaran distribusi barang antardaerah.

Pengawasan Kapal Diperketat Jelang Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

Kemenhub menilai penguatan pemeriksaan keselamatan kapal semakin penting menjelang periode Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Pada periode tersebut, mobilitas masyarakat menggunakan transportasi laut diperkirakan mengalami peningkatan seiring aktivitas perjalanan akhir tahun.

Kondisi tersebut membutuhkan kesiapan armada yang memenuhi seluruh persyaratan keselamatan dan kelaiklautan sebelum melayani penumpang.

Lollan meminta seluruh petugas pemeriksa, terutama yang baru dikukuhkan, menjalankan tugas pengawasan secara optimal untuk memastikan kapal penumpang aman digunakan.

“Saya minta seluruh Marine Inspector, terutama yang baru dikukuhkan, untuk memastikan kapal penumpang memenuhi seluruh aspek kelaiklautan. Masyarakat harus dapat bepergian dengan aman, nyaman, dan selamat,” tegas Lollan.

Setiap kapal yang akan beroperasi diwajibkan memenuhi ketentuan kelaiklautan agar kegiatan pelayaran dapat berlangsung dengan mengutamakan keselamatan penumpang dan awak kapal.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut terus memperkuat fungsi pemeriksaan keselamatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan keandalan layanan transportasi laut di Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026