
Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan operasional penerbangan menyusul meluasnya dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu 2.604 penerbangan domestik di berbagai wilayah Indonesia sejak 11 Agustus hingga 19 Oktober 2026.
Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan koordinasi lintas instansi, pemantauan operasional bandar udara, serta penerapan berbagai prosedur mitigasi untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan pengawasan terus diperkuat seiring meningkatnya jumlah penerbangan yang terdampak kabut asap.
"Kami terus memperkuat pemantauan dan pengawasan operasional penerbangan menyusul dampak karhutla yang menyebabkan gangguan penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia," kata Lukman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan data Kemenhub per 19 Oktober 2026, jumlah penerbangan domestik yang terdampak karhutla meningkat sebanyak 146 penerbangan dibandingkan laporan pada 17 Oktober 2026 yang mencatat 2.458 penerbangan.
Sebanyak 1.420 Penerbangan Dibatalkan atau Ditunda Akibat Kabut Asap
Kemenhub mencatat gangguan penerbangan akibat karhutla meliputi 1.129 penerbangan mengalami keterlambatan, sedangkan 1.420 penerbangan dibatalkan atau ditunda.
Selain itu, sebanyak 23 penerbangan dialihkan ke bandar udara lain, enam penerbangan kembali ke bandar udara keberangkatan, dan 26 penerbangan mengalami perubahan jadwal menjadi lebih awal.
Lukman menegaskan bahwa keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan operasional.
Menurutnya, kondisi cuaca, jarak pandang, dan hasil penilaian keselamatan menjadi pertimbangan penting sebelum pesawat diizinkan melakukan penerbangan.
"Karena itu, penyesuaian jadwal penerbangan dapat dilakukan apabila kondisi di lapangan tidak memungkinkan operasional berlangsung secara aman,” ujar Lukman.
Dalam periode 13 hingga 17 Oktober 2026, dampak kabut asap dilaporkan meluas hingga wilayah Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain kawasan Kalimantan, Papua, serta Sumatera.
Sejumlah bandar udara yang terdampak antara lain Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sultan Babullah di Ternate, Pattimura di Ambon, Mozes Kilangin di Timika, dan Domine Eduard Osok di Sorong.
Gangguan serupa juga terjadi di Bandara Supadio Pontianak, Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, serta sejumlah bandar udara lainnya.
Kabut asap yang menyelimuti kawasan bandar udara dapat mengurangi jarak pandang sehingga memengaruhi proses lepas landas, pendaratan, hingga pergerakan pesawat di area operasional.
Penerbangan Internasional Turut Terdampak Karhutla
Selain penerbangan domestik, Kemenhub mencatat sebanyak 14 penerbangan internasional dibatalkan akibat gangguan kabut asap karhutla.
Sebanyak 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12 hingga 23 September 2026 dibatalkan akibat kondisi asap di sekitar Bandara Supadio.
Sementara itu, dua penerbangan rute Singapura–Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 juga dibatalkan karena gangguan asap di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Di luar dampak karhutla, terdapat 22 penerbangan domestik yang dibatalkan akibat faktor lain, termasuk abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta gangguan teknis dan perawatan pesawat.
Kondisi tersebut mendorong Kemenhub meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna meminimalkan risiko terhadap keselamatan penerbangan.
Kemenhub Instruksikan Bandara Terapkan Prosedur Jarak Pandang Rendah
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menginstruksikan seluruh penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak karhutla untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan menerapkan langkah mitigasi operasional.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan Low Visibility Procedures (LVP), yakni prosedur operasional penerbangan ketika jarak pandang berada dalam kondisi rendah.
Penerapan prosedur tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan AirNav Indonesia serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kemenhub juga meminta penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) untuk menyampaikan informasi penting terkait kondisi dan pembatasan operasional penerbangan.
Selain meningkatkan kesiagaan di sisi udara, pengelola bandar udara diminta memastikan pelayanan penumpang tetap berjalan, termasuk memberikan informasi perubahan jadwal secara berkala.
Penyediaan masker bagi penumpang juga menjadi bagian dari langkah antisipasi sesuai kebutuhan di wilayah yang terdampak kabut asap.
Sebanyak 38 Pesawat Dikerahkan untuk Operasi Pemadaman Karhutla
Di tengah gangguan penerbangan, sejumlah bandar udara turut memberikan dukungan terhadap operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui penyediaan fasilitas bagi pesawat pemadam kebakaran.
Berdasarkan data periode 20 April hingga 17 Oktober 2026, operasi pemadaman kebakaran dari udara atau water bombing telah dilaksanakan sebanyak 5.218 siklus penerbangan menggunakan 38 pesawat dari 11 operator.
Dukungan operasional tersebut mencakup penyediaan area parkir pesawat dan helikopter pemadam kebakaran, prioritas jadwal penerbangan, serta pembentukan posko pemantauan karhutla.
Pengelola bandar udara juga melakukan pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar guna menunjang kelancaran operasi pemadaman.
Lukman memastikan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga X terus berkoordinasi dengan pengelola bandar udara, maskapai penerbangan, AirNav Indonesia, BMKG, dan instansi terkait.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan kabut asap sekaligus memastikan seluruh langkah penanganan sesuai dengan ketentuan keselamatan penerbangan.
Penumpang Diimbau Memeriksa Jadwal Penerbangan Sebelum ke Bandara
Kemenhub mengimbau masyarakat yang berencana melakukan perjalanan udara untuk selalu memeriksa informasi terbaru mengenai jadwal penerbangan melalui saluran resmi maskapai.
Langkah tersebut dinilai penting karena perubahan jadwal dapat terjadi sewaktu-waktu apabila kondisi kabut asap memburuk dan mengganggu jarak pandang di bandar udara.
"Kepada masyarakat, kami mengimbau agar memantau informasi penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum berangkat ke bandar udara serta mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan jadwal,” ucap Lukman.
Kemenhub juga meminta masyarakat tetap tenang dan memahami bahwa penyesuaian operasional penerbangan dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang serta awak pesawat.
Masyarakat turut diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi mengenai gangguan penerbangan yang belum terverifikasi dan selalu mengacu pada pengumuman resmi maskapai maupun otoritas penerbangan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




