
Pantau - Kualitas udara DKI Jakarta berada dalam kategori tidak sehat pada Rabu (21/10/2026) pagi, dengan indeks kualitas udara mencapai 162 sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, konsentrasi partikel polutan PM2,5 di Jakarta tercatat sebesar 71 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut mencapai 14,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Jakarta juga menempati urutan keempat dalam daftar wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada waktu pemantauan tersebut.
Indeks Kualitas Udara Jakarta Capai 162
Data IQAir menunjukkan indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 162 yang termasuk kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi polutan di udara yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Salah satu polutan utama yang terpantau adalah PM2,5, yakni partikel halus berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil.
Partikel tersebut dapat berasal dari berbagai sumber pencemaran udara, termasuk debu, asap, dan jelaga.
Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel PM2,5 terhirup dan masuk ke dalam sistem pernapasan manusia.
Paparan PM2,5 dalam jangka panjang dikaitkan dengan peningkatan risiko kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Warga Jakarta Disarankan Mengenakan Masker dan Mengurangi Aktivitas Luar Ruangan
Seiring memburuknya kualitas udara, masyarakat Jakarta disarankan mengambil langkah pencegahan untuk mengurangi paparan polusi.
Salah satu rekomendasi kesehatan adalah mengenakan masker ketika harus melakukan aktivitas di luar rumah.
Masyarakat juga disarankan menghindari aktivitas luar ruangan selama kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.
Selain itu, warga dianjurkan menutup jendela rumah untuk mengurangi masuknya udara luar yang tercemar.
Penggunaan alat penyaring udara juga direkomendasikan untuk membantu menjaga kualitas udara di dalam ruangan.
Langkah tersebut terutama penting bagi kelompok masyarakat yang memiliki gangguan kesehatan pernapasan maupun penyakit jantung.
Jakarta Peringkat Keempat Kualitas Udara Terburuk di Indonesia
Berdasarkan pemantauan IQAir pada Rabu pagi, Jakarta berada di posisi keempat dalam daftar wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.
Palembang menempati urutan pertama dengan indeks kualitas udara mencapai 1.130.
Posisi kedua ditempati Tangerang Selatan, Banten, dengan indeks kualitas udara sebesar 172.
Sementara itu, Pontianak berada di peringkat ketiga dengan indeks kualitas udara mencapai 170.
Jakarta menyusul di posisi keempat dengan indeks sebesar 162.
Data tersebut menunjukkan bahwa sejumlah wilayah Indonesia menghadapi persoalan kualitas udara pada waktu pemantauan yang sama.
Masyarakat diimbau terus memantau perkembangan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah karena tingkat polusi dapat berubah mengikuti kondisi lingkungan dan atmosfer.
- Penulis :
- Aditya Yohan




