
Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pembangunan nasional harus memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pemenuhan hak-hak dasar dalam kehidupan sehari-hari.
Penegasan tersebut disampaikan Pigai saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM Nasional Tahun 2026 di Jakarta, Rabu.
Menurut Pigai, arah pembangunan pemerintah memiliki keterkaitan erat dengan pemenuhan HAM sehingga keberhasilannya tidak cukup diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga dari perubahan positif yang dialami masyarakat.
Pigai Tekankan Pemenuhan Hak Dasar sebagai Ukuran Keberhasilan Pembangunan
Pigai menjelaskan bahwa pembangunan baru memiliki makna ketika anak-anak memperoleh kesempatan bersekolah, masyarakat yang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan, serta pekerja memperoleh perlindungan atas hak-haknya.
Selain itu, penyandang disabilitas harus dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri dan seluruh masyarakat memiliki kesempatan menjalani kehidupan dalam lingkungan yang sehat.
"Di situ lah hubungan antara pembangunan dan HAM menjadi nyata," ujar Pigai.
Ia menegaskan bahwa agenda pemajuan HAM sejalan dengan visi Astacita pemerintah serta amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurutnya, Astacita merupakan bagian dari HAM dan HAM juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Astacita.
Karena itu, hubungan keduanya harus diwujudkan melalui kebijakan pemerintah, perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga penyelenggaraan pelayanan publik yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pigai menekankan bahwa pemenuhan hak dasar merupakan bukti konkret keberhasilan pembangunan yang berorientasi pada manusia.
Musrenbang HAM 2026 Dorong Partisipasi Masyarakat hingga Tingkat Desa
Musrenbang HAM Nasional Tahun 2026 mengusung tema "Memperkuat Perencanaan Pembangunan HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Antisipatif" sebagai landasan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.
Pigai menjelaskan bahwa forum tersebut dirancang untuk membuka ruang partisipasi seluas-luasnya agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan.
Melalui mekanisme tersebut, aspirasi masyarakat diharapkan menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan yang berkaitan dengan pemenuhan HAM.
Penggerak HAM juga memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi warga yang selama ini menghadapi hambatan dalam mengakses pelayanan publik.
Kelompok yang menjadi perhatian meliputi masyarakat di daerah terpencil, kelompok rentan, serta warga yang mengalami kesulitan memperoleh layanan dasar.
Pigai menekankan pentingnya memastikan aspirasi kelompok tersebut dapat disampaikan secara utuh dan aman dalam proses perencanaan pembangunan.
Dengan demikian, kebijakan yang disusun pemerintah diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini paling sulit memperoleh pelayanan maupun kesempatan menyampaikan aspirasi.
Kementerian HAM Luncurkan Peta Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat
Penyelenggaraan Musrenbang HAM Nasional 2026 sekaligus menjadi momentum dimulainya rangkaian kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia Ke-78.
Rangkaian kegiatan tersebut mencakup Musrenbang HAM 2026, Rapat Koordinasi Penggerak Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM Tahun 2026, serta Hari Bhakti Kementerian HAM Ke-2.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian HAM juga meluncurkan Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa.
Peta tersebut diperkenalkan sebagai instrumen untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah berbasis data, terutama dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat hingga tingkat desa.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai persoalan pemenuhan hak dasar sekaligus menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Instrumen ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan HAM agar lebih terarah dan menghasilkan dampak yang dapat diukur.
Musrenbang HAM Bahas Kecerdasan Artifisial hingga Perubahan Iklim
Selain persoalan pemenuhan hak dasar, Musrenbang HAM Nasional 2026 turut membahas berbagai isu kontemporer yang berkaitan dengan perkembangan teknologi, lingkungan, dan perubahan kondisi masyarakat.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi kecerdasan artifisial (artificial intelligence atau AI), teknologi neuro, serta hak-hak yang berkaitan dengan teknologi saraf (neurorights).
Forum tersebut juga mengangkat persoalan perubahan iklim, transisi energi, serta dinamika demografi yang memiliki keterkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan HAM.
Pembahasan berbagai isu tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan perencanaan pembangunan HAM mampu merespons tantangan yang berkembang di masyarakat.
Musrenbang HAM Nasional 2026 diarahkan untuk menghasilkan kesepakatan mengenai prioritas HAM nasional agar tindak lanjut program dan kebijakan pemerintah lebih terfokus.
Pigai mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan HAM harus diukur berdasarkan perubahan nyata yang dialami masyarakat, bukan semata-mata jumlah program yang telah dilaksanakan.
"Tetapkan prioritas berdasarkan dampaknya terhadap manusia, rumuskan tindak lanjut yang dapat dikerjakan, dan ukur perubahan nyata yang dialami masyarakat," ungkapnya.
Pigai Dorong Enam Tahapan Kebijakan HAM yang Berkelanjutan
Berbeda dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya, Musrenbang HAM Nasional 2026 dirancang sebagai siklus kebijakan yang utuh dan berkesinambungan melalui enam tahapan utama.
Tahap pertama adalah pemetaan masalah (sensing) untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan pemenuhan HAM.
Tahap kedua berupa penetapan prioritas (prioritising) untuk menentukan persoalan HAM yang membutuhkan perhatian dan penanganan terlebih dahulu.
Tahap ketiga adalah perumusan aksi (responding) melalui penyusunan langkah konkret untuk mengatasi berbagai persoalan yang telah diidentifikasi.
Selanjutnya, tahap keempat mencakup pengukuran target (measuring) guna mengetahui pencapaian serta hasil kebijakan dan program yang dijalankan.
Tahap kelima adalah akuntabilitas (accountability) untuk memastikan adanya pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan dan hasil kebijakan pemerintah.
Adapun tahap keenam berupa pembelajaran (learning) dengan memanfaatkan hasil pelaksanaan dan evaluasi sebagai dasar perbaikan kebijakan pada periode berikutnya.
Melalui penerapan enam tahapan tersebut, Musrenbang HAM Nasional 2026 diharapkan menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pigai kembali menegaskan bahwa kebijakan pembangunan dan pemajuan HAM harus menempatkan manusia sebagai pusat perhatian dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap prosesnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan warga yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan publik.
Dengan pendekatan tersebut, Musrenbang HAM Nasional 2026 diarahkan untuk menghasilkan prioritas serta langkah kebijakan yang memberikan perubahan konkret terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa




