HOME  ⁄  Nasional

BPOM dan Kementerian Pariwisata Integrasikan Desa Pangan Aman untuk Perkuat Keamanan Kuliner Wisata

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BPOM dan Kementerian Pariwisata Integrasikan Desa Pangan Aman untuk Perkuat Keamanan Kuliner Wisata
Foto: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pariwisata serta Pengawasan Obat dan Makanan di Jakarta, Selasa 21/10/2026 (sumber: BPOM)

Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Pariwisata menjalin kerja sama melalui integrasi Program Desa Pangan Aman dan Desa Wisata untuk memperkuat keamanan pangan di kawasan wisata sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Kolaborasi tersebut bertujuan menjadikan keamanan pangan sebagai bagian penting dalam menciptakan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi wisatawan yang berkunjung ke berbagai desa wisata di Indonesia.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di sektor pariwisata.

Menurutnya, penerapan keamanan pangan tidak cukup dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga memerlukan edukasi masyarakat, pelatihan pelaku usaha, dan penguatan kerja sama lintas sektor.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas penerapan keamanan pangan di desa wisata, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk pangan dan kuliner lokal," kata Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Sinergi BPOM dan Kementerian Pariwisata diharapkan mampu memperluas perlindungan konsumen dan wisatawan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kuliner di kawasan desa wisata.

BPOM Jangkau 6.322 Desa dan Latih 31.541 Kader Keamanan Pangan

Taruna menjelaskan bahwa BPOM telah menjalankan Program Desa Pangan Aman sejak 2017 untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan masyarakat dalam menerapkan prinsip keamanan pangan.

Program tersebut dilaksanakan melalui pembinaan, pelatihan, serta pendampingan kepada kader keamanan pangan dan berbagai komunitas di tingkat desa maupun kelurahan.

Berdasarkan capaian BPOM selama periode 2020 hingga 2025, Program Desa Pangan Aman telah menjangkau sebanyak 6.322 desa dan kelurahan di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam periode yang sama, BPOM juga telah melatih 31.541 kader keamanan pangan desa yang berperan mendukung penerapan prinsip keamanan pangan di lingkungan masyarakat.

Selain itu, sebanyak 160.099 anggota komunitas telah memperoleh bimbingan teknis keamanan pangan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam memenuhi standar keamanan produk makanan dan minuman.

Program tersebut juga menghasilkan penerbitan 782 sertifikat bagi 660 komunitas yang mendapatkan pembinaan melalui Program Desa Pangan Aman.

Sertifikat yang diterbitkan meliputi Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, serta sertifikat nomor izin edar MD.

Penerbitan sertifikat tersebut menjadi salah satu hasil pembinaan BPOM dalam membantu komunitas dan pelaku usaha memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Melalui integrasi dengan Program Desa Wisata, BPOM berharap capaian pembinaan tersebut dapat diperluas ke kawasan wisata yang memiliki aktivitas kuliner dan penjualan produk pangan lokal.

"Sinergi Desa Pangan Aman dan Desa Wisata akan memperluas manfaat bagi masyarakat desa serta pembangunan daerah," katanya.

Menteri Pariwisata Dorong Kuliner Lokal Aman dan Berdaya Saing

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menilai desa wisata merupakan salah satu ujung tombak pengembangan pariwisata Indonesia karena menawarkan pengalaman wisata berbasis kekayaan alam, budaya, dan produk lokal.

Menurutnya, wisatawan yang berkunjung ke desa wisata tidak hanya tertarik menikmati keindahan alam dan keunikan budaya, tetapi juga ingin mencicipi kuliner khas daerah.

Wisatawan juga memiliki ketertarikan terhadap berbagai produk lokal yang dapat dibeli sebagai oleh-oleh sehingga sektor pangan menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi desa wisata.

Kondisi tersebut menjadikan penerapan keamanan pangan sebagai salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam pembinaan dan pengembangan kawasan wisata.

Widiyanti menilai ketersediaan makanan dan minuman yang aman dapat memberikan kenyamanan kepada wisatawan ketika menikmati sajian kuliner khas daerah.

Selain meningkatkan kenyamanan, penerapan keamanan pangan juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan wisatawan terhadap produk lokal sehingga semakin dikenal dan diminati konsumen.

Meningkatnya kepercayaan terhadap keamanan dan mutu produk pangan dinilai dapat membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk mengembangkan kegiatan usaha melalui sektor pariwisata.

Karena itu, Kementerian Pariwisata mendorong penguatan keamanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan desa wisata yang aman, sehat, dan memiliki daya saing.

Penguatan tersebut juga diharapkan membantu pelaku usaha meningkatkan mutu makanan, minuman, serta produk oleh-oleh khas daerah yang dipasarkan kepada wisatawan.

BPOM dan Kementerian Pariwisata Teken Nota Kesepahaman

Sebagai langkah memperkuat kerja sama kelembagaan, Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pariwisata serta Pengawasan Obat dan Makanan.

Penandatanganan tersebut menjadi landasan kerja sama kedua lembaga dalam menyinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata serta pengawasan keamanan pangan.

Melalui kerja sama tersebut, BPOM dan Kementerian Pariwisata mendorong keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung penerapan keamanan pangan sebagai bagian dari pengembangan desa wisata.

Pengelola desa wisata juga diharapkan berperan aktif dalam membangun lingkungan wisata yang memperhatikan keamanan pangan, terutama dalam penyediaan makanan, minuman, dan produk kuliner lokal.

Selain itu, kader keamanan pangan desa didorong untuk memperkuat edukasi masyarakat dan mendampingi penerapan prinsip keamanan pangan di tingkat desa.

Kolaborasi tersebut turut melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki peran penting dalam penyediaan produk kuliner dan oleh-oleh khas daerah.

Keterlibatan UMKM menjadi perhatian karena pelaku usaha lokal merupakan bagian dari ekosistem ekonomi desa wisata yang berpotensi memperoleh manfaat dari peningkatan mutu dan keamanan produk pangan.

BPOM dan Kementerian Pariwisata berupaya membangun ekosistem pangan yang aman melalui keterlibatan pemerintah daerah, pengelola wisata, kader keamanan pangan, pelaku UMKM, serta berbagai unsur masyarakat.

Integrasi Program Desa Pangan Aman dan Desa Wisata diharapkan mampu memperluas penerapan keamanan pangan, meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap kuliner lokal, memperkuat daya saing UMKM, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan pembangunan daerah.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026