
Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa standar kompetensi yang jelas dan sertifikasi profesi resmi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global.
Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026), setelah menghadiri pembukaan Permanent Make Up Indonesia Festival 2026 di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, pengembangan tenaga kerja tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan teknis, tetapi juga harus memperhatikan etika profesi, keselamatan, dan standar kerja.
“Kompetensi dan sertifikasi resmi adalah kunci utama agar tenaga kerja tidak hanya mahir secara teknis, tapi juga beretika, aman, dan berdaya saing global,” kata Afriansyah.
Wamenaker Tekankan Pentingnya Sertifikasi dan Pelatihan Sesuai Kebutuhan Industri
Afriansyah mengatakan pelatihan tenaga kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan industri agar keterampilan yang diperoleh tetap relevan dengan perkembangan dunia kerja.
Ia menilai pengembangan kompetensi membutuhkan keterlibatan pemerintah, pelaku industri, dan lembaga pelatihan.
Menurutnya, dialog dengan industri dan pemetaan kebutuhan kompetensi menjadi bagian penting dalam penyusunan program pelatihan.
Pelatihan berbasis praktik juga dinilai dapat membantu tenaga kerja menguasai keterampilan yang dibutuhkan di lapangan.
Afriansyah menekankan bahwa pengembangan kompetensi harus disertai pengukuran hasil untuk memastikan manfaatnya terhadap produktivitas dan peluang kerja.
“Mari kita bangun industri ini bersama-sama melalui ruang dialog yang terbuka, kemitraan yang setara, serta komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja kita,” kata Afriansyah.
Industri Tata Rias Permanen Diminta Perkuat Standar Keselamatan
Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah turut menyoroti kebutuhan standar kompetensi dan sertifikasi profesi bagi tenaga kerja di bidang tata rias permanen atau permanent makeup.
Menurutnya, pekerja di sektor tersebut harus menguasai keterampilan teknis sekaligus memahami etika profesi dan standar keselamatan pelanggan.
Ia menilai penerapan standar kerja yang jelas penting untuk menjaga mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, pemahaman mengenai keselamatan pelanggan menjadi bagian dari kompetensi yang harus dimiliki tenaga kerja di industri kecantikan.
Afriansyah mengatakan kombinasi keterampilan, etika, dan keselamatan dapat membantu membangun kepercayaan pelanggan terhadap layanan tata rias permanen.
Festival Tata Rias Permanen 2026 Diikuti 700 Peserta dari 24 Negara
Permanent Make Up Indonesia Festival 2026 diselenggarakan di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, hingga 23 Oktober 2026.
Festival berskala internasional tersebut diikuti 700 peserta yang terdiri atas 400 peserta asal Indonesia dan 300 warga negara asing.
Peserta internasional berasal dari 24 negara dan wilayah, antara lain Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, Myanmar, Korea Selatan, Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Jepang, Kazakhstan, Uzbekistan, Kirgistan, Rusia, dan Turki.
Delegasi lainnya berasal dari Republik Turki Siprus Utara, Irak, Nigeria, Spanyol, Polandia, Jerman, Inggris Raya, Irlandia, serta Brasil.
Afriansyah berharap penyelenggaraan festival tersebut dapat mendukung perkembangan industri tata rias permanen Indonesia.
Ia juga berharap peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi dapat memperkuat kemampuan tenaga kerja Indonesia untuk bersaing di pasar internasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan




