HOME  ⁄  Nasional

Menlu Arrmanatha Dorong Indonesia Jadi Produsen Konten Global, Soroti Ketimpangan Ekonomi Digital dan Ancaman AI

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menlu Arrmanatha Dorong Indonesia Jadi Produsen Konten Global, Soroti Ketimpangan Ekonomi Digital dan Ancaman AI
Foto: (Sumber :Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir saat menyampaikan pidato pada 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). (ANTARA/Kuntum Khaira Riswan).)

Pantau - Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyerukan agar Indonesia tidak terus bergantung sebagai konsumen konten global, melainkan memperkuat peran sebagai produsen, inovator, dan penentu arah perkembangan ekonomi kreatif digital dunia.

Seruan tersebut disampaikan Arrmanatha dalam pidatonya pada Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia atau 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuka peluang besar bagi kreator Indonesia untuk menjangkau pasar internasional, tetapi manfaat ekonominya belum terdistribusi secara merata.

“Kita tidak boleh terus-menerus hanya menjadi konsumen konten global. Kita harus tampil sebagai produsen, inovator, dan pembentuk arah perkembangan lanskap kreatif digital dunia,” kata Arrmanatha.

Menlu Soroti Ketimpangan Pendapatan Kreator Digital

Arrmanatha menjelaskan bahwa perkembangan platform digital telah memberikan kesempatan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk memasarkan karya mereka ke berbagai negara.

Namun, ia menyoroti besarnya nilai ekonomi konten digital yang masih terkonsentrasi pada sejumlah kecil perusahaan pengelola platform.

Kondisi tersebut membuat kreator di negara berkembang belum sepenuhnya memperoleh manfaat ekonomi yang sebanding dengan karya yang dihasilkan.

Selain persoalan pembagian keuntungan, keterbatasan infrastruktur dan akses internet juga menjadi hambatan bagi pengembangan industri kreatif digital.

“Masih banyak kreator kita yang terhambat oleh keterbatasan konektivitas digital. Negara-negara berkembang hanya menyumbang sekitar seperlima dari total ekspor jasa kreatif dunia,” tegasnya.

Menurut Arrmanatha, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kemampuan produksi dan daya saing kreator Indonesia agar tidak hanya menjadi pasar bagi produk digital asing.

Kecerdasan Artifisial Dinilai Berpotensi Merugikan Kreator

Dalam kesempatan tersebut, Arrmanatha juga menyoroti perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) yang semakin memengaruhi industri kreatif.

Ia mengakui teknologi AI dapat membantu memperluas pasar dan menurunkan biaya produksi konten.

Namun, penggunaan karya kreator untuk melatih sistem AI tanpa persetujuan maupun kompensasi yang layak dinilai dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik karya.

Arrmanatha menegaskan pentingnya perlindungan terhadap gagasan dan hak kreator di tengah perkembangan teknologi tersebut.

“Gagasan yang tidak terlindungi adalah gagasan yang berisiko hilang begitu saja dari tangan penciptanya. Di era AI, prinsip ini menjadi semakin relevan. Teknologi harus melayani para kreator, bukan menggantikan mereka,” ucap dia.

Ia menilai kemajuan teknologi seharusnya memberikan manfaat bagi para pencipta karya, bukan justru mengurangi hak dan kesempatan ekonomi mereka.

Indonesia Dorong Kerja Sama Ekonomi Kreatif yang Lebih Adil

Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia merupakan forum internasional yang pertama kali diinisiasi Indonesia pada 2018.

Sejak penyelenggaraan awalnya, WCCE menjadi wadah pembahasan peluang, tantangan, dan pengembangan kebijakan ekonomi kreatif di tingkat global.

Forum tersebut turut berkontribusi terhadap penyusunan Agenda Bali untuk Ekonomi Kreatif serta resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2019 dan 2023.

Melalui penyelenggaraan WCCE 2026, Indonesia kembali mendorong kerja sama internasional untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya akses yang setara terhadap teknologi, perlindungan karya, serta pembagian manfaat ekonomi yang lebih adil bagi para pelaku industri kreatif.

Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam industri kreatif digital global sekaligus meningkatkan kesempatan bagi kreator nasional untuk memperoleh manfaat dari karya mereka.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026