
Pantau - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menyerukan penguatan perlindungan santri dari perundungan, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual di lingkungan pesantren dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional 2026, Kamis (22/10/2026).
Ketua Umum DPP BKPRMI KH Nanang Mubarok menegaskan bahwa pesantren dan masjid harus menjadi lingkungan pendidikan yang aman serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.
"Santri adalah aset terbesar peradaban bangsa. Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Menurut Nanang, peringatan Hari Santri harus dimanfaatkan untuk memperkuat kembali fungsi pesantren sebagai pusat pendidikan akhlak, pembentukan karakter, dan perlindungan generasi muda.
BKPRMI Ingatkan Risiko Perundungan dan Kekerasan di Asrama
Nanang mengatakan lembaga pendidikan Islam perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman yang dapat terjadi di lingkungan pesantren.
Ancaman tersebut mencakup perundungan atau bullying, kekerasan fisik, serta perilaku yang membahayakan keselamatan dan integritas tubuh santri.
Ia menyoroti anggapan bahwa santri laki-laki mampu menjaga diri secara mandiri, yang menurutnya dapat menyebabkan lemahnya pengawasan di sejumlah area asrama.
Kamar tidur dan fasilitas sanitasi disebut sebagai lokasi yang memerlukan perhatian khusus dalam sistem pengawasan pesantren.
Nanang juga mengingatkan bahwa budaya kepatuhan dan solidaritas yang keliru dapat membuat korban enggan melaporkan kekerasan yang dialaminya.
"Tidak boleh ada ruang kompromi maupun sikap menutup mata terhadap bibit perundungan, kekerasan, apalagi perilaku seksual menyimpang di asrama. Menjaga santri berarti menjaga kesucian fitrah umat dan masa depan kepemimpinan Indonesia," ujar Nanang Mubarok.
Pengawasan Asrama dan Sistem Pengaduan Diminta Diperkuat
Ketua Umum PP Salimah sekaligus pegiat Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF), Reni Anggrayni, menekankan pentingnya langkah pencegahan yang terstruktur di lingkungan asrama.
Menurutnya, pengelola pesantren perlu mengakui potensi terjadinya kekerasan dan tidak menutup mata terhadap persoalan yang muncul.
"Langkah pertama penyelamatan generasi adalah keberanian mengakui realitas dan menghentikan sikap penyangkalan. Data menunjukkan bahwa bahaya nyata kerap mengintai di balik celah minimnya pengawasan tata ruang dan relasi senioritas yang tak terkontrol," ucap dia.
Reni menjelaskan bahwa pihaknya bersama sejumlah organisasi masyarakat dan pemerhati pendidikan mendorong penerapan standar keamanan ruang asrama.
Usulan tersebut mencakup pengaturan jarak antarranjang minimal 60 sentimeter, pengurangan area yang luput dari pengawasan, prosedur sanitasi yang aman, serta pembekalan deteksi dini bagi pembimbing asrama.
Ia juga mendorong pemeriksaan rekam jejak calon pembina dan penyediaan saluran pengaduan yang aman bagi santri.
"Pesantren dan orang tua harus bergandengan tangan membangun sistem mitigasi yang konkret, mulai dari audit tata ruang fisik kamar santri, penyaringan rekam jejak mental pembina, hingga membangun kanal pengaduan yang aman bagi santri. Santri tangguh adalah mereka yang berani bersuara melindungi batasan tubuh dan kehormatan temannya, bukan yang memilih bungkam membiarkan pelanggaran adab," tutur Reni Anggrayni.
Organisasi Masyarakat Ajak Orang Tua Lindungi Santri
GIF bersama BKPRMI dan PP Salimah mengajak pimpinan pondok pesantren, ustaz, komite sekolah, serta wali santri memperkuat kerja sama dalam pencegahan kekerasan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membangun sistem perlindungan yang memungkinkan santri belajar dan tinggal di asrama dengan aman.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengingatkan santri agar memiliki semangat juang tinggi dan tidak membatasi kemampuan diri dalam meraih cita-cita.
"Santri bisa menjadi apa saja, mulai dari ulama, ilmuwan, pendidik, pengusaha, hingga pemimpin bangsa. Selama terus belajar, bersungguh-sungguh, dan mengabdikan ilmunya bagi kemajuan Indonesia," kata Nasaruddin Umar.
Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




