
Pantau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi mencapai empat meter di perairan selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 23–26 Oktober 2026 dan meminta nelayan serta masyarakat pesisir meningkatkan kewaspadaan.
Prakirawan BMKG Yogyakarta Rahmad Tauladani mengatakan gelombang tinggi diperkirakan terjadi di wilayah Samudra Hindia selatan DIY, termasuk perairan Kabupaten Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul.
"Peringatan dini gelombang tinggi berkisar 2,5 meter sampai empat meter berpeluang terjadi di samudera Hindia selatan DIY," kata Rahmad dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis (22/10/2026).
BMKG mengingatkan kondisi tersebut berpotensi membahayakan aktivitas pelayaran, khususnya kapal berukuran kecil dan perahu nelayan.
Gelombang Tinggi Berpotensi Melanda Tiga Wilayah Pesisir DIY
Peringatan dini BMKG berlaku selama empat hari, mulai Jumat (23/10/2026) hingga Senin (26/10/2026).
Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi perairan selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul.
Ketinggian gelombang di kawasan tersebut diprakirakan berada pada kisaran 2,5 hingga empat meter.
BMKG meminta masyarakat yang beraktivitas di kawasan pesisir memperhatikan perkembangan kondisi cuaca dan gelombang laut selama periode peringatan dini.
Nelayan juga diimbau mempertimbangkan kondisi perairan sebelum berangkat melaut untuk menghindari risiko kecelakaan.
Angin Timuran dan Kondisi Siklonik Picu Gelombang Tinggi
Rahmad menjelaskan bahwa potensi gelombang tinggi dipengaruhi kondisi atmosfer yang berkembang di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurutnya, angin timuran yang masih bertiup di wilayah Jawa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan tinggi gelombang di perairan selatan DIY.
BMKG juga memantau keberadaan wilayah siklonik di sebelah barat Aceh dan utara Papua.
"Terpantau adanya wilayah siklonik di barat Aceh dan utara Papua, angin timuran masih bertiup di wilayah Jawa yang berpotensi menimbulkan gelombang tinggi di perairan DIY," katanya.
Kondisi tersebut menjadi dasar BMKG menerbitkan peringatan dini bagi masyarakat pesisir dan pengguna transportasi laut.
BMKG Ingatkan Risiko bagi Perahu Nelayan hingga Kapal Feri
BMKG menjelaskan bahwa setiap jenis kapal memiliki batas risiko berbeda terhadap kecepatan angin dan tinggi gelombang.
Perahu nelayan berisiko mengalami gangguan keselamatan ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Sementara itu, kapal tongkang menghadapi risiko ketika kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.
"Kamudian, kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter, sementara bagi kapal Ferry apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter," katanya.
BMKG mengimbau nelayan dan operator kapal memperhatikan batas keselamatan tersebut, terutama karena tinggi gelombang yang diprakirakan di selatan DIY dapat mencapai empat meter.
Masyarakat pesisir juga diminta terus memantau informasi cuaca maritim terbaru dari BMKG sebelum melakukan aktivitas di laut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




