HOME  ⁄  Nasional

Menlu RI Dorong Kerja Sama Selatan-Selatan untuk Perluas Pasar Global Ekonomi Kreatif

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menlu RI Dorong Kerja Sama Selatan-Selatan untuk Perluas Pasar Global Ekonomi Kreatif
Foto: Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir saat menyampaikan pidato pada the 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Kamis 22/10/2026 (sumber: ANTARA/Kuntum Khaira Riswan)

Pantau - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir mendorong penguatan kerja sama Selatan-Selatan dan kerja sama trilateral untuk memperluas akses pasar global bagi pelaku ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan pemberdayaan para kreator.

Dorongan tersebut disampaikan Arrmanatha dalam pidatonya pada The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Arrmanatha menegaskan bahwa kerja sama internasional menjadi salah satu langkah penting untuk membantu negara-negara berkembang meningkatkan kemampuan pelaku ekonomi kreatif dalam menghadapi persaingan pasar dunia.

“Melalui kerja sama Selatan-Selatan dan kerja sama trilateral, kita dapat berbagi pengetahuan, membangun keterampilan, serta membantu usaha kreatif tumbuh dan menembus batas negara. Sebab, menjadi viral tidak sama dengan menembus pasar global,” katanya.

Menurut Arrmanatha, kerja sama tersebut memungkinkan negara-negara berkembang saling berbagi pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat kapasitas usaha kreatif agar mampu memasuki pasar internasional.

Ketidakpastian Ekonomi Global Jadi Tantangan Negara Berkembang

Arrmanatha menjelaskan bahwa penguatan kerja sama internasional semakin diperlukan di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, perlambatan perdagangan dunia, serta penggunaan instrumen ekonomi untuk kepentingan politik.

Ia menyoroti kecenderungan instrumen ekonomi yang semakin dipolitisasi dan digunakan sebagai senjata dalam hubungan internasional sehingga menambah tantangan bagi negara-negara berkembang.

Kondisi tersebut dinilai memberikan tekanan terhadap stabilitas perekonomian, terutama bagi negara-negara yang menghadapi keterbatasan akses terhadap pasar dan sumber daya ekonomi global.

Bagi negara-negara berkembang, ketidakpastian tersebut bukan sekadar persoalan abstrak, melainkan kenyataan yang dirasakan melalui gejolak nilai tukar mata uang, fluktuasi harga komoditas, hingga dampaknya terhadap lapangan kerja dan penghidupan masyarakat.

Meski demikian, Arrmanatha menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa mendatang.

Ia memandang kreativitas sebagai sumber daya yang dapat terus diperbarui dan dikembangkan meskipun kondisi ekonomi serta perdagangan internasional menghadapi berbagai tekanan.

“Di tengah dunia yang penuh ketidakpastian, kreativitas adalah salah satu sumber daya kita yang paling dapat diperbarui,” ucapnya.

Menlu Tekankan Perlindungan Kekayaan Intelektual Kreator

Selain memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, Arrmanatha menekankan pentingnya perlindungan terhadap para kreator melalui pengaturan kekayaan intelektual yang adil, dapat ditegakkan, serta relevan dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi kreatif agar gagasan, inovasi, dan karya para kreator tetap terlindungi di tengah pesatnya transformasi digital.

Perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, turut menghadirkan tantangan baru dalam memastikan hak-hak kreator mendapatkan perlindungan yang memadai.

Arrmanatha juga menyerukan pentingnya peran pemerintah dalam menghubungkan para kreator dengan pasar yang lebih luas melalui perjanjian perdagangan dan kerja sama ekonomi.

Perjanjian tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi sektor ekonomi kreatif, termasuk memperluas peluang usaha dan membuka akses pasar internasional bagi para pelaku industri kreatif.

Ia menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengambil bagian dalam upaya internasional melindungi gagasan para kreator, menghubungkan mereka dengan pasar dunia, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut akan diperkuat melalui Jakarta Vision yang direncanakan diadopsi dalam penyelenggaraan WCCE 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat arah pengembangan ekonomi kreatif di tingkat global.

WCCE 2026 Siapkan Jakarta Vision untuk Ekonomi Kreatif Global

WCCE 2026 mengangkat tema Inclusively Creative, Collective Continuity yang menekankan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif secara inklusif melalui penguatan kerja sama dan keberlanjutan.

Konferensi internasional tersebut memiliki empat pilar utama pembahasan yang menjadi landasan penyusunan Jakarta Vision on Creative Economy.

Pilar pertama mencakup teknologi, kecerdasan buatan, dan transformasi digital yang berkaitan dengan perkembangan industri kreatif di tengah perubahan teknologi.

Pilar kedua berfokus pada keberlanjutan dan ekonomi sirkular sebagai bagian dari upaya mendorong pengembangan sektor kreatif yang berkelanjutan.

Pilar ketiga membahas kekayaan intelektual dan hak kreatif, sedangkan pilar keempat menitikberatkan pada inklusi, ekosistem kreatif, serta pemberdayaan komunitas.

Keempat pilar tersebut diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan dan pengembangan ekonomi kreatif di tingkat internasional melalui penyusunan Jakarta Vision on Creative Economy.

Melalui WCCE 2026, Indonesia mendorong agar ekonomi kreatif tidak hanya dipandang sebagai bagian dari sektor budaya, tetapi juga diakui sebagai sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Indonesia turut menekankan potensi sektor tersebut dalam menciptakan lapangan kerja, membuka peluang usaha baru, dan memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat, khususnya di negara-negara berkembang.

Arrmanatha menegaskan bahwa kekayaan suatu negara saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh sumber daya alam, tetapi juga kemampuan masyarakat menghasilkan gagasan, inovasi, dan karya kreatif.

“Sebab, hari ini, kekayaan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang digali dari dalam bumi, tetapi juga oleh apa yang diciptakan dari dalam pikiran. Mari kita lindungi kreativitas. Mari kita berinvestasi di dalamnya. Dan mari kita bawa karya-karya kreatif kita ke panggung dunia,” kata dia.

Melalui forum tersebut, Indonesia menempatkan penguatan kerja sama internasional, perlindungan kekayaan intelektual, perluasan akses pasar global, dan pemberdayaan kreator sebagai bagian dari upaya menjadikan ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan ekonomi masa depan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026