HOME  ⁄  Nasional

Baznas Buka Bantuan Rp25 Juta untuk 700 Madrasah Swasta, Pendaftaran hingga 31 Oktober 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Baznas Buka Bantuan Rp25 Juta untuk 700 Madrasah Swasta, Pendaftaran hingga 31 Oktober 2026
Foto: Peluncuran Program Madrasah Layak Belajar 2026 di Kantor Baznas RI, Jakarta, Rabu 21/10/2026 (sumber: Baznas RI)

Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI membuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 dengan sasaran 700 Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026.

Melalui program tersebut, Baznas menyediakan bantuan sebesar Rp25 juta untuk setiap madrasah yang terpilih sebagai penerima manfaat guna meningkatkan kelayakan sarana dan prasarana pendidikan.

Dengan target 700 madrasah, total bantuan yang direncanakan mencapai Rp17,5 miliar apabila seluruh sasaran penerima program terpenuhi.

Program ini diprioritaskan untuk mendukung lembaga pendidikan madrasah yang melayani siswa dari keluarga miskin dan kelompok masyarakat rentan agar dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam lingkungan yang lebih aman dan layak.

Wakil Ketua Baznas RI Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan bahwa Program Madrasah Layak Belajar 2026 merupakan bagian dari implementasi Asta Strata Baznas 2026–2031.

Menurutnya, dana zakat perlu dimanfaatkan sebagai instrumen strategis untuk membangun ekosistem pendidikan yang mendukung keselamatan dan keberlangsungan kegiatan belajar para siswa madrasah.

"Zakat, infak dan sedekah harus dikelola agar memberikan manfaat nyata, salah satunya melalui penyediaan ruang kelas yang aman dan layak bagi anak-anak madrasah," kata Zainut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Baznas Targetkan 700 Madrasah Terima Bantuan Pendidikan

Program Madrasah Layak Belajar 2026 secara khusus menyasar madrasah swasta pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama, yakni Madrasah Ibtidaiyah Swasta dan Madrasah Tsanawiyah Swasta.

Melalui bantuan tersebut, Baznas berupaya meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan agar para siswa dapat mengikuti kegiatan belajar dalam lingkungan yang aman dan mendukung proses pembelajaran.

Seluruh bantuan dalam program ini bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas RI untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan madrasah.

Zainut menekankan pentingnya pengelolaan dana ZIS secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Baznas memperkuat peran dana sosial keagamaan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Program Madrasah Layak Belajar Dukung Pendidikan Berkualitas

Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Baznas RI Idy Muzayyad menjelaskan bahwa Program Madrasah Layak Belajar 2026 memiliki landasan dalam prinsip maqashid syariah atau tujuan utama syariat Islam.

Menurutnya, dukungan terhadap pendidikan madrasah sejalan dengan prinsip menjaga akal atau hifz al-‘aql melalui upaya memastikan keberlangsungan pendidikan bagi para siswa.

Selain itu, penyediaan ruang belajar yang aman mencerminkan prinsip menjaga jiwa atau hifz al-nafs, yakni memberikan perlindungan terhadap keselamatan peserta didik selama mengikuti pembelajaran.

Dengan demikian, program tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan fasilitas pendidikan, tetapi juga mendukung keberlangsungan kegiatan belajar dan keselamatan siswa madrasah.

Idy menambahkan bahwa program ini turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 4 mengenai pendidikan berkualitas.

Program tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan akses terhadap fasilitas pendidikan yang layak.

"Dalam skala nasional, melalui program ini, Baznas turut mendukung SDGs Tujuan 4 (pendidikan berkualitas) dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang pembangunan sumber daya manusia," ujarnya.

Baznas Telah Bantu 2.000 Madrasah di 37 Provinsi

Pelaksanaan Program Madrasah Layak Belajar 2026 merupakan kelanjutan dari program bantuan pendidikan madrasah yang sebelumnya dijalankan Baznas RI sepanjang periode 2024–2025.

Dalam kurun waktu dua tahun tersebut, Baznas tercatat telah menyalurkan bantuan kepada 2.000 madrasah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Bantuan tersebut menjangkau 37 provinsi dan 388 kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan madrasah.

Dari keseluruhan penerima bantuan selama periode 2024–2025, sebanyak 409 madrasah berada di wilayah yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.

Cakupan tersebut menunjukkan bahwa program bantuan madrasah Baznas juga diarahkan untuk menjangkau lembaga pendidikan di daerah yang menghadapi tantangan kemiskinan.

Melalui kelanjutan program pada 2026, Baznas kembali memperluas dukungan terhadap madrasah swasta yang membutuhkan peningkatan kelayakan sarana dan prasarana pembelajaran.

Pendaftaran Bantuan Madrasah Baznas Dibuka hingga 31 Oktober 2026

Baznas RI membuka kesempatan bagi Madrasah Ibtidaiyah Swasta dan Madrasah Tsanawiyah Swasta yang membutuhkan bantuan untuk mengikuti proses pendaftaran Program Madrasah Layak Belajar 2026.

Pendaftaran program dibuka hingga 31 Oktober 2026 sehingga pihak madrasah yang berminat perlu memperhatikan batas waktu serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap madrasah yang terpilih sebagai penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp25 juta untuk mendukung peningkatan kelayakan fasilitas pendidikan.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, ketentuan, serta petunjuk teknis pelaksanaan program dapat diakses melalui tautan resmi Baznas RI di Petunjuk Teknis Program Madrasah Layak Belajar 2026.

Melalui Program Madrasah Layak Belajar 2026, Baznas RI berupaya memperkuat pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang aman dan layak, terutama bagi madrasah yang melayani siswa dari keluarga miskin dan kelompok rentan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026