HOME  ⁄  Nasional

Baznas dan Kemenag Perkuat Program Madrasah Layak Belajar 2026, Madrasah Terpencil Jadi Perhatian

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Baznas dan Kemenag Perkuat Program Madrasah Layak Belajar 2026, Madrasah Terpencil Jadi Perhatian
Foto: Deputi Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan Baznas RI Imdadun Rahmat dalam peluncuran Program Madrasah Layak Belajar 2026 di Gedung Baznas RI, Jakarta, Rabu 21/10/2026 (sumber: Baznas RI)

Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI memperkuat kerja sama pengembangan ekosistem zakat pendidikan melalui Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana madrasah di Indonesia.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemanfaatan dana zakat untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, khususnya bagi madrasah yang membutuhkan perbaikan fasilitas pembelajaran.

Deputi Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan Baznas RI, Imdadun Rahmat, mengatakan peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak melalui kerja sama yang saling mendukung.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10), Imdadun menekankan pentingnya membangun ekosistem pendidikan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pendanaan, pendampingan, hingga pelaksanaan program.

Menurutnya, kolaborasi diperlukan agar bantuan pendidikan dapat menjangkau lebih banyak madrasah, termasuk lembaga pendidikan yang berada di daerah terpencil.

Baznas Soroti Kesulitan Madrasah Terpencil Mengakses Pendaftaran Daring

Imdadun memberikan perhatian khusus terhadap madrasah di wilayah terpencil yang menghadapi berbagai kendala dalam mengakses program bantuan pendidikan.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah kesulitan sebagian madrasah dalam melakukan pendaftaran program secara daring atau online.

Keterbatasan akses dan kemampuan menggunakan sistem digital berpotensi menjadi hambatan bagi madrasah yang membutuhkan bantuan peningkatan fasilitas belajar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Imdadun berharap Baznas di tingkat daerah dapat berperan aktif memberikan pendampingan kepada madrasah dalam proses pendaftaran Program Madrasah Layak Belajar 2026.

Pendampingan tersebut diperlukan agar madrasah yang mengalami keterbatasan akses digital tetap memiliki kesempatan mengikuti program sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Imdadun, keterlibatan Baznas daerah menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa kesempatan memperoleh bantuan tidak hanya tersedia bagi madrasah yang memiliki kemudahan mengakses teknologi.

Dengan dukungan pendampingan, madrasah di wilayah terpencil diharapkan dapat memahami persyaratan dan mengikuti tahapan pendaftaran secara lebih mudah.

Imdadun juga menyoroti peran Kementerian Agama dalam mendukung pengembangan pendidikan madrasah serta pelaksanaan kerja sama dengan Baznas RI.

"Adapun kepada Kementerian Agama, saya kira tidak perlu lagi saya sampaikan karena perannya yang (besar) dan keterlibatannya sudah jelas," kata Imdadun.

Ia memandang keterlibatan Kemenag menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat ekosistem zakat yang diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan madrasah.

Kemenag Apresiasi Program Madrasah Layak Belajar 2026

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhibuddin, menyampaikan apresiasi terhadap Program Madrasah Layak Belajar yang diinisiasi Baznas RI.

Muhibuddin menilai program tersebut merupakan langkah positif dan produktif dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana madrasah.

Menurutnya, pembangunan pendidikan yang berkualitas tidak dapat hanya mengandalkan satu lembaga atau satu sumber pendanaan.

Karena itu, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar upaya peningkatan kualitas fasilitas pendidikan dapat dilaksanakan secara lebih luas.

"Saya kira ini merupakan satu langkah positif dan produktif yang perlu kita sambut dan gaungkan bersama. Kuncinya adalah kolaborasi. Membangun pendidikan yang berkualitas, termasuk dengan memperbaiki sarana dan prasarananya, tidak bisa hanya mengandalkan satu pintu kebaikan," ujar Muhibuddin.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi menjadi faktor penting dalam memperluas manfaat program bantuan pendidikan, terutama bagi madrasah yang membutuhkan dukungan perbaikan fasilitas.

Muhibuddin juga menekankan pentingnya penguatan sumber pendanaan agar pelaksanaan program dapat menjangkau lebih banyak lembaga pendidikan.

Baznas dan Kemenag Dorong Kolaborasi Pendanaan Pendidikan

Dalam pengembangan ekosistem zakat pendidikan, kerja sama antara Baznas RI, pemerintah, lembaga pengelola zakat, dunia usaha, dan masyarakat dinilai memiliki peran penting.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan pendanaan sekaligus memperluas pelaksanaan Program Madrasah Layak Belajar 2026.

Melalui kerja sama tersebut, Baznas berperan dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana zakat untuk mendukung kebutuhan pendidikan.

Sementara itu, Kementerian Agama memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya dalam penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan madrasah.

Dukungan dari lembaga pengelola zakat, dunia usaha, serta masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program bantuan pendidikan.

Muhibuddin menilai pengembangan ekosistem zakat yang melibatkan berbagai pihak dapat membantu memperluas kesempatan madrasah memperoleh fasilitas belajar yang lebih baik.

Selain memperkuat pendanaan, kerja sama antarlembaga juga perlu memiliki arah dan tujuan yang jelas agar pelaksanaan program dapat memberikan manfaat bagi penerima bantuan.

Kemenag Tekankan Pengelolaan Dana Zakat yang Amanah

Muhibuddin turut mengingatkan pentingnya pengelolaan dana zakat secara amanah dan bertanggung jawab dalam mendukung program pendidikan.

Menurutnya, sumber daya yang dihimpun perlu dimanfaatkan secara tepat agar bantuan dapat mendukung kebutuhan madrasah penerima manfaat.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan dana harus diikuti dengan kolaborasi yang terarah sehingga program peningkatan kualitas pendidikan dapat berjalan sesuai tujuan.

"Dana yang amanah, kolaborasi yang terarah, pendidikan yang lebih berdaya," tegas Muhibuddin.

Pernyataan tersebut menekankan tiga aspek utama dalam pengembangan ekosistem zakat pendidikan, yakni pengelolaan dana yang amanah, kerja sama yang terarah, dan peningkatan keberdayaan lembaga pendidikan.

Program Madrasah Layak Belajar 2026 diharapkan menjadi salah satu sarana untuk memperkuat kontribusi dana zakat dalam membantu perbaikan fasilitas pendidikan madrasah.

Selain peningkatan sarana dan prasarana, pelaksanaan program juga perlu memperhatikan kemudahan akses pendaftaran, terutama bagi madrasah di daerah terpencil yang menghadapi keterbatasan layanan digital.

Melalui penguatan kerja sama antara Baznas RI dan Kemenag RI, serta dukungan Baznas daerah dan berbagai pemangku kepentingan, program tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak madrasah yang membutuhkan bantuan.

Kolaborasi ini sekaligus diarahkan untuk membangun ekosistem zakat pendidikan yang lebih kuat, memperluas akses bantuan, dan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026