HOME  ⁄  Nasional

Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan Generasi Muda, Indonesia, Malaysia, dan Singapura Didorong Perkuat Kerja Sama

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan Generasi Muda, Indonesia, Malaysia, dan Singapura Didorong Perkuat Kerja Sama
Foto: (Sumber :Foto udara kawasan Sungai Mahakam yang tertutup kabut asap di Ujoh Bilang, Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026). Berdasarkan data dari IQAir pada pukul 17.00-21.00 WITA kualitas udara di Kabupaten Mahakam Ulu tercatat dengan indeks mencapai 140-146 dan polutan utama 2.5 atau tergolong tidak sehat yang disebabkan oleh kabut asap karhutla. ANTARA FOTO/Angga Palguna.)

Pantau - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali menjadi perhatian regional karena berpotensi melintasi perbatasan menuju Malaysia dan Singapura serta menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Persoalan tersebut menjadi sorotan di tengah upaya ketiga negara menangani pencemaran udara lintas batas dan melindungi masyarakat dari paparan polutan berbahaya.

Dalam artikel opini yang ditulis Misbakhul Munir pada Jumat (23/10/2026), kerja sama regional dinilai perlu mengutamakan pencegahan kebakaran, transparansi informasi, dan perlindungan kesehatan generasi muda.

Pembahasan itu juga menyoroti pentingnya pembagian tanggung jawab antara Indonesia sebagai negara yang menangani kebakaran di wilayahnya dan negara tetangga yang terdampak kabut asap.

Titik Panas Menurun, Risiko Kebakaran Hutan Masih Ada

Kantor berita Reuters pada Kamis (22/10/2026) melaporkan bahwa jumlah titik panas di sejumlah wilayah Indonesia mulai menurun setelah turun hujan.

Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya menghilangkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Emisi karbon akibat karhutla selama periode 15–21 Oktober 2026 diperkirakan masih mencapai sekitar 14,44 juta metrik ton.

Penurunan titik panas akibat hujan juga belum secara langsung menyelesaikan persoalan pengelolaan hutan dan lahan.

Sejumlah faktor yang dibahas dalam artikel tersebut meliputi kondisi gambut yang mengering, pembukaan lahan, praktik pembakaran, pengawasan konsesi, serta cuaca yang meningkatkan risiko kebakaran.

Karena itu, upaya penanganan karhutla dinilai perlu mencakup pencegahan kebakaran berulang, bukan hanya pemadaman api.

Kabut Asap Berisiko Mengganggu Kesehatan dan Perkembangan Anak

Kabut asap karhutla mengandung berbagai polutan, termasuk partikel halus PM2.5, karbon monoksida, nitrogen oksida, dan senyawa lainnya.

Partikel PM2.5 memiliki diameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

Paparan asap dapat menyebabkan iritasi mata, batuk, sakit kepala, sesak napas, serta memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit jantung.

Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang rentan karena paru-paru mereka masih dalam tahap perkembangan.

Kelompok lain yang berisiko lebih tinggi meliputi ibu hamil, lanjut usia, dan penderita penyakit pernapasan.

Selain gangguan fisik, paparan polusi udara juga dikaitkan dengan risiko gangguan fungsi kognitif dan neurologis.

Namun, hubungan antara paparan asap dan perkembangan kecerdasan anak perlu dinilai berdasarkan jenis polutan, konsentrasi, durasi paparan, serta kondisi kesehatan masing-masing individu.

Karbon Monoksida Dapat Mengganggu Pasokan Oksigen ke Tubuh

Salah satu zat berbahaya yang dapat dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna adalah karbon monoksida atau CO.

Gas tersebut tidak memiliki warna maupun bau sehingga sulit dikenali tanpa alat pendeteksi.

Karbon monoksida memiliki kemampuan berikatan dengan hemoglobin sekitar 200–250 kali lebih kuat dibandingkan oksigen.

Ketika masuk ke tubuh, gas tersebut dapat membentuk karboksihemoglobin yang mengurangi kemampuan darah mengangkut oksigen.

Pada tingkat paparan tinggi, keracunan karbon monoksida dapat menimbulkan pusing, mual, kebingungan, gangguan koordinasi, hingga kehilangan kesadaran.

Dalam kondisi berat, keracunan tersebut juga dapat menyebabkan kematian.

Meski demikian, dampak kabut asap terhadap kesehatan tidak dapat disamakan secara langsung dengan keracunan karbon monoksida karena komposisi dan tingkat paparan polutan dapat berbeda.

ASEAN Miliki Target Kawasan Bebas Kabut Asap pada 2030

Kerja sama penanganan pencemaran asap lintas batas telah memiliki landasan melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.

Kesepakatan tersebut menjadi kerangka kerja regional dalam pencegahan, pemantauan, dan penanganan kabut asap yang melintasi batas negara.

ASEAN juga memiliki target mewujudkan kawasan bebas kabut asap lintas batas pada 2030.

Dalam artikel tersebut, salah satu langkah yang diusulkan adalah pengembangan sistem informasi bersama yang mengintegrasikan data titik panas, kondisi cuaca, arah angin, kualitas udara, gambut, dan penggunaan lahan.

Pertukaran informasi dinilai dapat membantu negara-negara terkait mengambil keputusan berdasarkan data serta mengurangi potensi perbedaan penilaian mengenai sumber pencemaran.

Selain itu, kerja sama regional dinilai perlu dilengkapi mekanisme respons cepat, evaluasi berkala, dan dukungan pendanaan.

Indonesia Didorong Perkuat Pencegahan dan Pengawasan Karhutla

Upaya penanganan karhutla di Indonesia mencakup pengelolaan gambut dan tata air, penguatan sistem peringatan dini, serta patroli di kawasan rawan kebakaran.

Pengawasan terhadap konsesi dan penegakan hukum atas praktik pembakaran juga menjadi bagian dari langkah yang disoroti.

Perusahaan pengelola lahan dinilai perlu menjalankan tanggung jawab pencegahan dan penanganan kebakaran di wilayah operasinya.

Sementara itu, Malaysia dan Singapura dapat berkontribusi melalui pertukaran teknologi pemantauan, penelitian atmosfer, peningkatan kapasitas penanggulangan kebakaran, dan dukungan konservasi.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko pencemaran udara lintas batas sekaligus melindungi aktivitas belajar dan kesehatan anak-anak.

Perlindungan hutan serta pemulihan ekosistem juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan penyimpanan karbon, pengaturan tata air, dan pengurangan risiko bencana.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026