
Pantau - Menteri Keuangan Suahasil Nazara resmi melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam acara yang berlangsung di Gedung Djuanda, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Kelima pejabat tersebut menempati posisi strategis yang terdiri atas satu Sekretaris Jenderal, dua Direktur Jenderal, serta dua Staf Ahli Menteri Keuangan.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Pelantikan tersebut juga mencakup pengisian jabatan Direktur Jenderal Perbendaharaan dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Suahasil Nazara Resmi Lantik Lima Pejabat Eselon I
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memimpin langsung prosesi pelantikan lima pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam sambutannya, Suahasil menyatakan bahwa para pejabat yang dilantik secara resmi mulai mengemban tanggung jawab pada jabatan masing-masing.
“Pada hari ini, Jumat, tanggal 23 Oktober tahun 2026, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Suahasil.
Suahasil berharap para pejabat tersebut dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarunit dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.
Daftar Lengkap Lima Pejabat Eselon I Kemenkeu yang Dilantik
Berikut lima pejabat yang resmi dilantik Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Jumat (23/10/2026).
Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Neilmaldrin Noor sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak.
Hidayat Amir sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional.
Menkeu Tekankan Tanggung Jawab dan Kolaborasi Antarunit
Pelantikan tersebut menempatkan lima pejabat pada sejumlah posisi penting dalam struktur organisasi Kementerian Keuangan.
Jabatan Sekretaris Jenderal memiliki peran dalam koordinasi administrasi dan dukungan organisasi kementerian.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan menjalankan fungsi yang berkaitan dengan pengelolaan perbendaharaan negara.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menangani kebijakan dan pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Dua jabatan staf ahli yang turut diisi mencakup bidang pengawasan pajak serta ekonomi makro dan keuangan internasional.
Suahasil meminta seluruh pejabat yang dilantik menjalankan tanggung jawab masing-masing dengan baik dan membangun kerja sama antarunit di lingkungan Kementerian Keuangan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




