HOME  ⁄  Nasional

Korwil SPPG Batam Sidak 148 Dapur MBG, Targetkan Seluruhnya Miliki IPAL Memadai pada Akhir 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Korwil SPPG Batam Sidak 148 Dapur MBG, Targetkan Seluruhnya Miliki IPAL Memadai pada Akhir 2026
Foto: (Sumber :Petugas SPPG membuka keran wastafel di area dapur SPPG Patam Lestari Batam, Kepri (14/10/2026). ANTARA/Amandine Nadja.)

Pantau - Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batam, Kepulauan Riau, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berfungsi optimal dan tidak mencemari lingkungan.

Koordinator Wilayah SPPG Batam, Defri Frenaldi, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkala melalui pemeriksaan langsung maupun pemantauan virtual.

Pengawasan tersebut mencakup 148 SPPG di wilayah Batam, dengan target seluruh dapur memiliki fasilitas pengolahan limbah yang memadai pada akhir 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, masih ditemukan satu SPPG di Kecamatan Batam Kota yang belum memiliki IPAL.

Korwil SPPG Batam Lakukan Sidak Langsung dan Virtual

Defri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dapur MBG dilakukan secara rutin untuk memastikan pelaksanaan program memenuhi ketentuan operasional.

Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui kunjungan langsung ke dapur, tetapi juga menggunakan pertemuan virtual sebanyak dua kali sehari.

“Memang saat ini kita terus melakukan sidak di SPPG. Kita melakukan Zoom Meeting itu satu hari dua kali, dini hari dan sore hari, kita melakukan sidak ke semua SPPG secara virtual maupun langsung yang ada di daerah,” kata Defri saat dihubungi di Batam, Jumat (23/10/2026).

Salah satu aspek utama dalam pemeriksaan tersebut adalah kondisi dan fungsi instalasi pengolahan air limbah.

Pemeriksaan IPAL dilakukan untuk mencegah limbah dapur mencemari lingkungan maupun menimbulkan persoalan bagi masyarakat sekitar.

Belum Semua Dapur MBG Memiliki IPAL Memadai

Defri mengakui bahwa fasilitas pengolahan limbah di sejumlah SPPG masih memerlukan pembenahan.

Menurutnya, perbaikan dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi masing-masing dapur.

“Memang belum seluruh SPPG memiliki sistem IPAL yang memadai. Karena itu, pembenahan dilakukan secara bertahap, baik terhadap dapur yang belum memiliki IPAL maupun yang sudah memiliki fasilitas tersebut tetapi masih memerlukan perbaikan,” kata dia.

SPPG yang belum mempunyai IPAL didorong untuk segera menyediakan fasilitas pengolahan limbah.

Sementara itu, dapur yang telah memiliki IPAL tetap diperiksa untuk memastikan seluruh komponen bekerja sesuai fungsinya.

“Yang memang belum memiliki IPAL sama sekali ini kita terus dorong untuk diadakan IPAL. Tapi untuk yang sudah memiliki IPAL, kita dorong untuk melakukan pembenahan dan perbaikan agar fungsinya sesuai,” ujarnya.

Pengolahan Limbah Dapur MBG Harus Melalui Beberapa Tahapan

Defri menjelaskan bahwa pengolahan limbah dapur menggunakan sistem IPAL dilakukan melalui sejumlah tahapan.

Proses tersebut dimulai dari pemisahan lemak menggunakan perangkap lemak atau grease trap.

Setelah itu, air limbah melewati tahap penampungan dan pengendapan sebelum menjalani proses penyaringan.

Tahapan berikutnya mencakup filtrasi menggunakan penyaring air dan bahan pendukung, kemudian pengendapan akhir sebelum limbah dialirkan ke saluran umum.

“Jadi pengolahan limbah dengan sistem IPAL itu berlapis dan harus dipastikan semua komponen sudah sesuai, mulai dari grease trap, untuk pengendapannya juga, lalu filtrasi dengan bahan kimia, sebelum dialirkan ke saluran umum,” katanya.

Defri menegaskan bahwa setiap komponen harus berfungsi dengan baik agar air limbah yang dibuang tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Satu SPPG di Batam Kota Belum Memiliki IPAL

Korwil SPPG Batam saat ini melakukan pendataan untuk mengidentifikasi dapur yang sudah memiliki fasilitas pengolahan limbah dan yang belum memilikinya.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi IPAL yang telah terpasang untuk menentukan kebutuhan perbaikan.

Dari 148 SPPG yang berada dalam cakupan pengawasan, jumlah dapur dengan IPAL memadai masih dalam proses verifikasi.

“Berdasarkan pengecekan sementara, masih terdapat satu SPPG di Kecamatan Batam Kota yang belum memiliki IPAL,” katanya.

Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pengawasan fasilitas pengolahan limbah dapur MBG di Batam.

Seluruh Dapur MBG Ditargetkan Penuhi Standar IPAL Akhir 2026

Korwil SPPG Batam menargetkan seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis di wilayah tersebut memiliki IPAL yang memadai sebelum akhir 2026.

Untuk mencapai target itu, pemeriksaan langsung dan pemantauan virtual akan terus dilakukan.

SPPG yang belum memiliki fasilitas pengolahan limbah didorong melakukan pengadaan, sedangkan dapur dengan IPAL yang belum optimal diminta melakukan pembenahan.

Pengawasan berkelanjutan tersebut diarahkan untuk memastikan kegiatan pengolahan makanan dalam program MBG tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026