
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen untuk pemutaran film nasional di Jakarta sebagai upaya memperkuat industri perfilman dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di ibu kota.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2024 yang mengatur pemberian insentif pajak bagi pemutaran film nasional.
Pramono menyampaikan kebijakan itu saat memberikan sambutan dalam The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE 2026) di Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Jakarta sebagai pusat produksi film sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Ketika sektor kreatif mampu menarik orang datang ke Jakarta, kami ingin manfaat ekonominya dapat dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat,” kata Pramono.
Keringanan Pajak 50 Persen Diharapkan Tarik Industri Film
Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memberikan dukungan nyata terhadap pertumbuhan industri perfilman nasional melalui kebijakan perpajakan.
Ia berharap keringanan pajak tersebut dapat meningkatkan minat pelaku industri untuk mengembangkan kegiatan perfilman di Jakarta.
Menurutnya, sekitar 80 persen rumah produksi film Indonesia saat ini telah berbasis di ibu kota.
Pramono berharap jumlah tersebut terus meningkat seiring dengan pemberian insentif yang dinilai lebih menarik dibandingkan daerah lain.
Ia juga menekankan bahwa Jakarta perlu berkembang menjadi pusat penciptaan karya film, bukan sekadar lokasi penayangan.
“Kami tidak ingin Jakarta sekadar menjadi tempat menonton film; kami ingin Jakarta menjadi tempat lahirnya karya-karya film terbaik. Hal itu sangat krusial,” ungkap Pramono.
Pramono Targetkan Jakarta Jadi Kota Sinema seperti Busan
Pramono sebelumnya menyampaikan keinginannya menjadikan Jakarta sebagai kota sinema yang mampu bersaing di tingkat internasional.
Ia mencontohkan Busan di Korea Selatan sebagai salah satu kota yang dikenal memiliki ekosistem perfilman kuat.
Menurutnya, Jakarta mempunyai dukungan infrastruktur yang dapat dikembangkan untuk memperkuat industri film nasional.
Pramono optimistis ibu kota mampu menjadi pusat kegiatan perfilman, baik di Indonesia maupun kawasan Asia Tenggara.
Infrastruktur Jakarta Dinilai Mendukung Industri Kreatif
Pramono turut menyoroti posisi Jakarta dalam pemeringkatan kota dunia sebagai salah satu modal pengembangan ekonomi kreatif.
Ia mengutip data Oxford Economics Global City 2026 yang menempatkan Jakarta pada peringkat ke-140 dari 1.000 kota dunia.
Selain itu, Pramono menyebut Jakarta berada pada peringkat ke-15 kota dengan transportasi terbaik di dunia, melampaui London.
Menurutnya, dukungan infrastruktur dan konektivitas menjadi faktor penting untuk menarik pelaku industri kreatif serta investasi ke Jakarta.
Pemprov DKI Dorong Talenta dan Investasi Perfilman
Pramono berharap pengembangan Jakarta sebagai kota sinema dapat dilakukan melalui penguatan ekosistem perfilman secara menyeluruh.
Upaya tersebut mencakup pengembangan talenta, peningkatan investasi, penyediaan fasilitas produksi, dan perluasan jejaring internasional.
Ia menilai industri perfilman memiliki potensi untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas apabila didukung kebijakan dan infrastruktur yang memadai.
Melalui keringanan pajak dan penguatan ekosistem industri kreatif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan posisi Jakarta sebagai pusat perfilman nasional hingga tingkat ASEAN.
- Penulis :
- Aditya Yohan




