HOME  ⁄  Nasional

AirNav Indonesia dan Malaysia Perkuat Navigasi Penerbangan, Sistem Pertukaran Data Ditargetkan Beroperasi Februari 2027

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

AirNav Indonesia dan Malaysia Perkuat Navigasi Penerbangan, Sistem Pertukaran Data Ditargetkan Beroperasi Februari 2027
Foto: AirNav Indonesia memperkuat koordinasi pelayanan navigasi penerbangan dengan Malaysia (sumber: AirNav Indonesia)

Pantau - AirNav Indonesia memperkuat kerja sama pelayanan navigasi penerbangan dengan Malaysia melalui pengembangan sistem pertukaran data elektronik, penataan ruang udara, dan penyelarasan prosedur keselamatan, dengan target implementasi penuh sistem komunikasi pada Februari 2027.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan ke-13 Air Navigation Services Consultative Committee (ACC/13) Indonesia–Malaysia yang membahas berbagai aspek teknis dan operasional penerbangan lintas negara.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, mengatakan koordinasi antarpusat pengendalian lalu lintas udara menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran dan keselamatan penerbangan internasional.

Menurut Avirianto, koordinasi diperlukan terutama ketika pesawat berpindah dari wilayah pelayanan navigasi penerbangan Indonesia menuju Malaysia maupun sebaliknya.

Dalam proses tersebut, petugas pemandu lalu lintas udara harus memiliki data penerbangan yang sesuai dan menerapkan prosedur koordinasi yang selaras.

“Pembahasan bersama ini diarahkan untuk memastikan proses koordinasi berjalan dengan baik dan mendukung kesinambungan pelayanan penerbangan,” ujar Avirianto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10).

Uji Sistem Pertukaran Data Penerbangan Capai Keberhasilan 100 Persen

Salah satu agenda utama pertemuan ACC/13 adalah evaluasi hasil pengujian sistem pertukaran data penerbangan antarpusat pengendalian lalu lintas udara.

Direktur Operasi AirNav Indonesia, Setio Anggoro, menjelaskan bahwa sistem tersebut bernama Air Traffic Services Interfacility Data Communication (AIDC).

AIDC merupakan sistem komunikasi yang memungkinkan pertukaran data penerbangan secara elektronik antara pusat-pusat pengendalian lalu lintas udara.

Dalam kerja sama Indonesia dan Malaysia, pengujian dilakukan antara pusat pengendalian penerbangan di Ujung Pandang, Indonesia, dan Kota Kinabalu, Malaysia.

Hasil pengujian menunjukkan tingkat keberhasilan pengiriman pesan dari Ujung Pandang menuju Kota Kinabalu mencapai 100 persen.

Sementara itu, tingkat keberhasilan pengiriman pesan dari Kota Kinabalu menuju Ujung Pandang tercatat sebesar 97 persen.

Perbedaan tingkat keberhasilan tersebut menjadi bahan evaluasi teknis sebelum sistem diterapkan secara penuh dalam kegiatan operasional.

“Hasil uji mencatat tingkat keberhasilan pengiriman pesan sebesar 100 persen dari Ujung Pandang ke Kota Kinabalu dan 97 persen pada arah sebaliknya. Hasil itu menjadi dasar pembahasan lanjutan mengenai parameter teknis dan persiapan uji operasional. Implementasi penuh ditargetkan pada Februari 2027, bergantung pada kesepakatan kedua pihak,” kata Setio.

Berdasarkan hasil tersebut, Indonesia dan Malaysia akan melanjutkan pembahasan parameter teknis serta persiapan pengujian operasional AIDC.

Implementasi penuh sistem pertukaran data tersebut ditargetkan berlangsung pada Februari 2027.

Namun, realisasi target masih bergantung pada kesepakatan kedua negara serta kesiapan teknis dan operasional masing-masing pihak.

Ruang Udara Balikpapan–Tarakan Akan Ditata pada Januari 2027

Selain pengembangan sistem komunikasi, pertemuan ACC/13 membahas rencana penataan ruang udara di wilayah Balikpapan–Tarakan.

Setio menyampaikan bahwa Indonesia dan Malaysia telah menyepakati usulan penataan ruang udara di kawasan tersebut.

Rencana penataan ruang udara Balikpapan–Tarakan ditargetkan mulai diterapkan pada 21 Januari 2027.

Sebelum penerapan dilakukan, kedua negara perlu menyusun pengaturan koordinasi dan pelayanan yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Persiapan tersebut diperlukan agar perubahan pengelolaan ruang udara tidak mengganggu kesinambungan pelayanan navigasi penerbangan.

Pertemuan bilateral juga membahas rencana perubahan rute penerbangan A576 dan N563.

Usulan perubahan kedua rute tersebut akan diajukan kepada International Civil Aviation Organization (ICAO) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.

Selain perubahan rute A576 dan N563, kedua negara turut membahas pengembangan rute penerbangan langsung.

Rencana pengembangan rute langsung masih memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut dan persetujuan pihak-pihak berwenang.

Indonesia dan Malaysia Perkuat Koordinasi Penerbangan Perbatasan

Dalam aspek operasional, Indonesia dan Malaysia membahas peningkatan prosedur koordinasi pada wilayah pelayanan navigasi penerbangan yang berbatasan langsung.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah perbatasan pelayanan penerbangan antara Tarakan, Indonesia, dan Tawau, Malaysia.

Peningkatan prosedur koordinasi di kawasan tersebut diarahkan untuk memperlancar proses perpindahan tanggung jawab pelayanan penerbangan antara kedua negara.

Selain itu, Indonesia dan Malaysia membahas penyelarasan publikasi informasi penerbangan.

Penyelarasan tersebut diperlukan agar seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan memiliki acuan informasi yang konsisten.

Langkah tersebut juga ditujukan untuk mengurangi potensi bahaya dalam proses koordinasi dan pengalihan pelayanan penerbangan.

Pada aspek keselamatan, kedua negara menyepakati penguatan koordinasi melalui penunjukan penghubung keselamatan di masing-masing wilayah informasi penerbangan.

Penghubung tersebut akan mendukung komunikasi mengenai berbagai persoalan keselamatan yang berkaitan dengan pelayanan navigasi penerbangan lintas negara.

Indonesia dan Malaysia juga menyepakati perlunya rekonsiliasi data kejadian di wilayah perbatasan pelayanan penerbangan.

Rekonsiliasi dilakukan dengan mencocokkan data kejadian yang dimiliki masing-masing pihak agar diperoleh gambaran kondisi keselamatan operasional yang lebih selaras.

“Pencocokan data kedua pihak menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut perbaikan pada lokasi prioritas,” ujar Setio.

Hasil pencocokan data tersebut akan digunakan untuk menentukan lokasi yang membutuhkan perhatian dan tindakan perbaikan.

Kedua Negara Siapkan Latihan Bersama Hadapi Gangguan Penerbangan

Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia, Capt. Nurcahyo Utomo, menjelaskan bahwa Indonesia dan Malaysia juga menyepakati pengembangan kerangka kontingensi pelayanan lalu lintas penerbangan.

Kerangka kontingensi merupakan pengaturan yang disiapkan untuk menjaga kesinambungan pelayanan penerbangan ketika terjadi gangguan terhadap kegiatan operasional normal.

Gangguan tersebut dapat mencakup keadaan kahar atau situasi luar biasa yang memengaruhi kemampuan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan.

Melalui pengembangan kerangka kontingensi, kedua negara berupaya memastikan pelayanan penerbangan tetap dapat ditangani secara terkoordinasi ketika terjadi kondisi darurat.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia dan Malaysia merencanakan latihan bersama berbasis skenario pada 2027.

Latihan tersebut direncanakan berlangsung sebelum penyelenggaraan pertemuan ACC berikutnya.

Pelaksanaan latihan bertujuan meningkatkan kesiapan kedua pihak dalam menerapkan pengaturan kontingensi yang telah disepakati.

“Tindak lanjut pertemuan ini harus menjawab kebutuhan operasional. AirNav akan terus berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk menyiapkan penerapan hasil pembahasan sesuai persyaratan teknis dan keselamatan,” kata Nurcahyo.

Nurcahyo menegaskan bahwa hasil pertemuan bilateral harus ditindaklanjuti melalui langkah yang sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

AirNav Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk mempersiapkan penerapan kesepakatan dengan tetap memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan penerbangan.

AirNav dan Otoritas Malaysia Tingkatkan Pertukaran Personel

Selain membahas sistem komunikasi dan pengelolaan ruang udara, Indonesia dan Malaysia memberikan perhatian terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang navigasi penerbangan.

Salah satu bentuk kerja sama yang disepakati adalah melanjutkan sekaligus meningkatkan program pertukaran personel operasional.

Program tersebut melibatkan AirNav Indonesia dan Civil Aviation Authority of Malaysia (CAAM).

Melalui pertukaran personel, kedua pihak diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai prosedur, karakteristik, dan praktik pelayanan navigasi penerbangan masing-masing negara.

"Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman terhadap praktik pelayanan masing-masing pihak," ujar Nurcahyo.

Secara keseluruhan, pertemuan ACC/13 Indonesia–Malaysia menghasilkan sejumlah agenda tindak lanjut yang mencakup persiapan implementasi AIDC pada Februari 2027 dan penataan ruang udara Balikpapan–Tarakan pada Januari 2027.

Kerja sama tersebut juga meliputi perubahan rute penerbangan, penguatan koordinasi wilayah perbatasan, rekonsiliasi data keselamatan, pengembangan prosedur kontingensi, dan peningkatan kapasitas personel operasional.

Melalui berbagai langkah tersebut, AirNav Indonesia dan Malaysia berupaya memperkuat koordinasi pelayanan navigasi penerbangan lintas negara agar pengendalian lalu lintas udara berlangsung lebih aman, terintegrasi, dan berkesinambungan.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026