HOME  ⁄  Nasional

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 26 Oktober, Polisi Fokus Tindak Pengendara Lawan Arus

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 26 Oktober, Polisi Fokus Tindak Pengendara Lawan Arus
Foto: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin (sumber: Korlantas Polri)

Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) di Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.

Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, yang menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.

Menurutnya, seluruh personel kepolisian yang terlibat harus mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis saat berinteraksi dengan pengguna jalan.

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Polisi Prioritaskan Penindakan Pengendara yang Melawan Arus

Salah satu fokus utama Operasi Patuh 2026 adalah pelanggaran lalu lintas berupa kendaraan yang melawan arus karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kakorlantas Polri telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat langkah pencegahan terhadap pelanggaran tersebut.

Bahkan, kepolisian menargetkan tidak ada kendaraan yang melawan arus selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026 berlangsung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Korlantas Polri untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan perilaku berkendara tidak tertib.

Selain meningkatkan pengawasan, petugas juga akan mengutamakan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari tindakan berkendara yang berisiko.

Korlantas Polri turut mengintensifkan kegiatan edukasi safety riding atau keselamatan berkendara sepeda motor serta safety driving atau keselamatan mengemudikan kendaraan.

Edukasi tersebut diharapkan dapat membentuk perilaku pengendara yang lebih bertanggung jawab, sehingga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya muncul ketika ada petugas kepolisian.

Tilang Elektronik Tetap Berlaku, Penindakan Diawasi Provos

Meski mengutamakan pendekatan edukatif dan persuasif, kepolisian tetap akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh 2026.

Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, disertai pemberian teguran simpatik kepada pengguna jalan.

Kakorlantas Polri juga menegaskan bahwa setiap kegiatan penindakan berupa tilang wajib didampingi personel Provos sebagai bentuk pengawasan internal terhadap anggota kepolisian yang bertugas di lapangan.

Kehadiran personel Provos bertujuan memastikan proses penindakan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan akuntabilitas anggota Polri.

Dengan pengawasan tersebut, kepolisian berupaya memastikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Operasi Patuh 2026 Dorong Pelayanan Polisi yang Humanis

Selain menekan angka pelanggaran lalu lintas, Operasi Patuh 2026 menjadi momentum bagi kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Seluruh personel yang bertugas diinstruksikan menunjukkan sikap santun, responsif, dan solutif dalam memberikan pelayanan maupun menangani persoalan lalu lintas.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat kehadiran polisi di jalan tidak hanya identik dengan pengawasan dan penindakan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

Korlantas Polri menekankan bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah pelanggaran yang ditindak, melainkan perubahan perilaku masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Melalui operasi serentak di seluruh Indonesia, kepolisian ingin mendorong perubahan budaya berlalu lintas dari kepatuhan karena takut ditilang menjadi kesadaran atas tanggung jawab pribadi.

Masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif dengan mematuhi rambu lalu lintas, menghindari perilaku berkendara berbahaya, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Operasi Patuh 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan pengendara, mengurangi potensi kecelakaan, dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman serta tertib di seluruh Indonesia.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026