
Pantau - Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) menggunakan kapal MT Global 168 di perairan timur laut Tanjung Siapi-Api, Sumatera Utara.
Operasi gabungan tersebut berlangsung pada Selasa (20/10/2026) dengan mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Petugas menemukan 58 karung yang diduga berisi ketamin dengan total berat mencapai 1,16 ton berdasarkan keterangan awak kapal dan hasil pemeriksaan awal.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi antarlembaga dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan narkoba.
"Melalui kerja sama yang berkesinambungan, upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diharapkan semakin optimal," ujar Djaka dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Operasi Gabungan Berawal dari Pengembangan Kasus Kapal MV Fuchangxing 1
Pengungkapan dugaan penyelundupan ketamin menggunakan MT Global 168 merupakan hasil pengembangan informasi dari penindakan terhadap kapal MV Fuchangxing 1 pada September 2026.
Bea Cukai, BNN, dan Bareskrim Polri melakukan analisis bersama terhadap data kapal yang diduga terlibat dalam pengangkutan narkoba.
Hasil analisis menunjukkan adanya keterkaitan antara kapal MV Fuchangxing 1 dan MT Global 168.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi ketiga instansi untuk meningkatkan pemantauan dan menyusun rencana operasi penindakan.
Pada Senin (19/10/2026), tim gabungan menyepakati pelaksanaan operasi terhadap MT Global 168 dengan mengerahkan dua kapal patroli.
Kapal yang dikerahkan adalah BC 20006 milik Bea Cukai dan KP Murai 4018 milik Baharkam Polri.
Kedua kapal patroli kemudian bergerak dari Dermaga Kuala Tanjung untuk melakukan pengejaran menuju lokasi yang telah ditentukan.
Delapan Awak Kapal Diamankan Bersama 58 Karung Diduga Ketamin
Pada Selasa (20/10/2026), kapal patroli Bea Cukai BC 20006 berhasil menghentikan dan mengamankan MT Global 168 di perairan timur laut Tanjung Siapi-Api, Sumatera Utara.
Petugas turut mengamankan delapan awak kapal yang berada di atas MT Global 168 saat operasi berlangsung.
Dari delapan orang tersebut, tujuh merupakan warga negara Indonesia dan satu lainnya warga negara Taiwan.
Berdasarkan keterangan awak kapal, terdapat 58 karung yang diduga memuat ketamin dengan berat keseluruhan sekitar 1,16 ton.
Setelah pengamanan, petugas BC 20006 dengan pendampingan kapal KP Murai 4018 mengawal MT Global 168 menuju Pelabuhan Belawan.
Kapal tersebut dibawa ke pelabuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap muatan dan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Pemeriksaan Bea Cukai Temukan Indikasi Ketamin HCl
Setibanya di Pelabuhan Belawan, Unit K9 Bea Cukai melakukan penggeledahan kapal atau ship search untuk memeriksa muatan yang dibawa MT Global 168.
Petugas kemudian melakukan pengujian pendahuluan terhadap barang yang ditemukan menggunakan perangkat NIK Narcotest Kit dan RIGAKU.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa muatan kapal terindikasi mengandung ketamin hidroklorida atau ketamin HCl.
Temuan tersebut menjadi dasar penanganan lebih lanjut terhadap dugaan penyelundupan yang melibatkan kapal dan awaknya.
Atas dugaan perbuatannya, para awak kapal yang diamankan diduga melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.
Tim gabungan memperkirakan penggagalan penyelundupan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Bea Cukai, BNN, dan Polri Perkuat Pengawasan Penyelundupan Narkoba
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga akan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya narkoba dan obat-obatan terlarang.
Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Asta Cita ke-7, khususnya dalam penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, dan mempererat kolaborasi dengan Polri, BNN, serta seluruh instansi terkait untuk memberantas penyelundupan ketamin serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Djaka.
Djaka juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Bea Cukai, BNN, dan Polri yang terlibat dalam operasi pengungkapan tersebut.
"Mari kita jadikan keberhasilan ini sebagai momentum untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan kewaspadaan, dan memastikan bahwa negara selalu hadir dalam menjaga keselamatan masyarakat serta masa depan bangsa," ujar Djaka.
Pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin tersebut menjadi bagian dari upaya bersama aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan jalur laut dan mencegah peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan




