
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) membangun empat titik tangki septik komunal di RW 03, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, untuk meningkatkan akses sanitasi bagi 21 rumah warga yang belum memiliki fasilitas pembuangan limbah domestik memadai.
Pembangunan tersebut dimulai pada 16 Oktober 2026 dan ditargetkan selesai pada 15 Desember 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta bebas buang air besar sembarangan (BABS) pada 2030.
Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kelurahan Cempaka Baru, Wintha Frilliana, mengatakan program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mengurangi jumlah warga yang belum memiliki akses sanitasi layak.
"Kami sangat menyambut baik setiap ada program pembuatan tangki septik komunal, karena menjadi salah satu target dalam mengurangi jumlah warga yang buang air besar sembarangan," kata Wintha di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Empat Tangki Septik Komunal Dibangun di RW 03 Cempaka Baru
Suku Dinas SDA Jakarta Pusat melaksanakan pembangunan empat fasilitas tangki septik komunal untuk melayani kebutuhan sanitasi warga di RW 03 Cempaka Baru.
Program tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh wilayah dapat mencapai kondisi bebas BABS pada 2030.
Wintha menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas sanitasi telah berlangsung sejak 16 Oktober 2026.
Pengerjaan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Koordinasi teknis juga dilakukan bersama pelaksana proyek untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Tiga Rumah Belum Bisa Terhubung karena Kondisi Lahan
Ketua RW 03 Cempaka Baru Hasanudin Moni menyambut baik pembangunan tangki septik komunal yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, fasilitas tersebut dibutuhkan untuk mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat.
Namun, Hasanudin mengungkapkan bahwa masih terdapat tiga rumah warga yang belum dapat dihubungkan dengan jaringan tangki septik komunal.
Kendala tersebut disebabkan keterbatasan lokasi atau kondisi kontur tanah di sekitar rumah warga.
Hasanudin berharap Pemerintah Kota Jakarta Pusat dapat menyediakan solusi alternatif bagi ketiga rumah tersebut.
"Saya berharap Wali Kota Jakarta Pusat dapat memberikan solusi alternatif berupa bantuan pembangunan tangki septik individual bagi ketiga rumah tersebut agar target bebas BABS dapat tercapai seratus persen," ujar Hasanudin.
Pembangunan Sanitasi Berpeluang Diperluas ke Wilayah Lain
Wintha menyampaikan bahwa pembangunan tangki septik komunal direncanakan berlanjut ke wilayah lain yang masih membutuhkan fasilitas sanitasi.
Namun, pelaksanaan program lanjutan akan mempertimbangkan ketersediaan anggaran Suku Dinas SDA Jakarta Pusat.
Pemerintah juga membuka peluang dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Kerja sama dengan berbagai pihak diharapkan dapat memperluas jangkauan pembangunan fasilitas sanitasi bagi masyarakat.
Wintha menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga keberlanjutan penggunaan fasilitas tersebut.
Warga Diminta Tidak Buang Sampah ke Tangki Septik
Pemerintah Kelurahan Cempaka Baru mengingatkan masyarakat agar menggunakan tangki septik komunal sesuai fungsinya.
Warga diminta tidak membuang sampah ke dalam instalasi karena dapat mengganggu pengoperasian fasilitas sanitasi.
Pemeliharaan fasilitas juga menjadi tanggung jawab bersama agar sarana yang telah dibangun dapat digunakan dalam jangka panjang.
Wintha berharap kerja sama antara pemerintah, pengelola wilayah, dan masyarakat dapat mempercepat pencapaian target sanitasi layak di Jakarta Pusat.
"Langkah kolaboratif antara pemerintah, pengelola wilayah, dan masyarakat ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya standar sanitasi universal di Jakarta Pusat sebagai bagian dari komitmen kota global yang sehat dan berkelanjutan," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




