HOME  ⁄  Nasional

Mensos Gus Ipul Tegaskan Kemensos Jalankan Mandat Pasal 34 UUD 1945, Bansos Tepat Sasaran dan Pemberdayaan Jadi Prioritas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Mensos Gus Ipul Tegaskan Kemensos Jalankan Mandat Pasal 34 UUD 1945, Bansos Tepat Sasaran dan Pemberdayaan Jadi Prioritas
Foto: (Sumber : Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan mandat konstitusi yang menjadi kerangka kerja Kemensos selama dua tahun dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.)

Pantau - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan Kementerian Sosial (Kemensos) menjadikan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan utama pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan sosial selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Mandat konstitusi tersebut diterjemahkan melalui berbagai kebijakan yang mencakup rehabilitasi sosial, jaminan sosial, bantuan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.

Hal itu disampaikan Gus Ipul dalam konferensi pers bertajuk Dua Tahun Kinerja Kementerian Sosial di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, Kemensos memiliki tanggung jawab membantu Presiden Prabowo menjalankan amanat konstitusi, khususnya memastikan fakir miskin dan anak-anak terlantar memperoleh perlindungan dari negara.

"Mandat konstitusinya itu ada di Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Ini mandat konstitusinya, karena memang Bapak Presiden selalu mengingatkan kepada kami bahwa salah satu tugas dari Kementerian Sosial adalah membantu Presiden untuk mengeksekusi Pasal 34 itu,” katanya.

Gus Ipul Pastikan Data Akurat Jadi Dasar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Gus Ipul menjelaskan Presiden Prabowo memberikan arahan agar seluruh program perlindungan sosial diawali dengan penggunaan data penerima manfaat yang akurat.

Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sehingga penyalurannya dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Jadi mandatnya, datanya akurat, bansosnya tepat sasaran atau sasarannya tepat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan pemerintah menerapkan dua pendekatan utama untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin, yakni mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pendekatan pertama dilakukan melalui pemberian bantuan sosial dan subsidi sosial untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

Sejumlah program yang dijalankan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bantuan sembako reguler, serta dukungan jaminan kesehatan dan bantuan pangan dari instansi terkait.

Program tersebut diarahkan untuk mengurangi tekanan pengeluaran rumah tangga, terutama bagi keluarga yang masuk kategori paling tidak mampu.

"Bansos dan subsidi sosial itu pada dasarnya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga. Di dalamnya ada misalnya beasiswa untuk keluarga paling tidak mampu dan lain sebagainya, itu adalah bagian dari mengurangi beban pengeluaran," jelas Gus Ipul.

Kemensos Dorong Keluarga Miskin Mandiri melalui Program Pemberdayaan

Selain menyalurkan bantuan sosial, Kemensos juga menjalankan pendekatan kedua berupa peningkatan pendapatan keluarga melalui program pemberdayaan sosial.

Gus Ipul menyebut terdapat tiga fokus utama dalam program tersebut, yaitu peningkatan keterampilan, penguatan aset, dan perluasan akses ekonomi bagi masyarakat.

Ketiga aspek tersebut dirancang untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan kemampuan keluarga penerima manfaat agar dapat memperoleh penghasilan secara mandiri.

Menurut Gus Ipul, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap keberlanjutan program pemberdayaan agar masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.

Karena itu, penyaluran bantuan sosial perlu diikuti dengan program pemberdayaan yang memiliki target dan hasil terukur.

“Yang kita berikan itu terukur untuk mendorong keluarga agar bisa naik kelas,” ujarnya.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sekolah Rakyat Disiapkan untuk Putus Rantai Kemiskinan Antargenerasi

Gus Ipul menambahkan pemerintah juga memprioritaskan upaya memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Salah satu program yang menjadi perhatian Presiden Prabowo adalah Sekolah Rakyat yang menyediakan kesempatan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih luas sekaligus membuka kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dan meraih masa depan yang lebih baik.

“Sekolah Rakyat itu adalah untuk mencegah transmisi kemiskinan,” tutur Gus Ipul.

Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah kondisi kemiskinan terus berlanjut dari orang tua kepada anak-anak mereka.

Kemensos Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian dan Pemerintah Daerah

Gus Ipul menegaskan pelaksanaan mandat Pasal 34 UUD 1945 membutuhkan kerja sama berbagai pihak agar program perlindungan dan pemberdayaan sosial berjalan efektif.

Ia menyebut Kemensos tidak dapat menjalankan seluruh program secara mandiri tanpa dukungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan program pemerintah menjangkau masyarakat yang membutuhkan serta memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan.

"Itu kira-kira mandat yang diberikan oleh Presiden kepada Kementerian Sosial yang kemudian kita rumuskan ini menjadi bagian dari Kerja Cepat Pasal 34. Jadi, Kerja Cepat Pasal 34 dengan konsep yang cukup jelas. Maka, tinggal kita sekarang mengeksekusinya bersama dengan kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah," katanya.

Gus Ipul menambahkan seluruh langkah Kemensos selama dua tahun terakhir dijalankan berdasarkan arahan Presiden Prabowo dalam melaksanakan amanat konstitusi.

"Untuk itu, kami sudah 2 tahun bekerja dibawah arahan penuh Bapak Presiden untuk melaksanakan mandat konstitusi dan mandat dari presiden tersebut," tambah Gus Ipul.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026