HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Gagas Gerakan Selasa Bersarung bagi ASN, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tidak Wajib

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenag Gagas Gerakan Selasa Bersarung bagi ASN, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tidak Wajib
Foto: (Sumber :Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers pascaupacara peringatan Hari Santri di Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026). ANTARA/Asep Firmansyah..)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) menggagas gerakan mengenakan sarung dan peci satu kali dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya melestarikan budaya Nusantara sekaligus memperkuat identitas kebangsaan dalam momentum peringatan Hari Santri 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan gagasan tersebut saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.

Menurutnya, penggunaan sarung dan peci secara rutin dapat menjadi salah satu cara menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi Indonesia di lingkungan pemerintahan.

“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Meski demikian, Menag menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak perlu diberlakukan sebagai kewajiban bagi seluruh pegawai.

Penggunaan sarung dan peci cukup menjadi anjuran dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan, kondisi, serta kebutuhan ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Menag Dorong Pelestarian Sarung dan Peci sebagai Identitas Bangsa

Nasaruddin mengatakan sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional yang digunakan masyarakat Indonesia dalam kegiatan sehari-hari.

Menurutnya, kedua busana tersebut memiliki sejarah panjang serta mengandung nilai budaya dan sosial yang turut membentuk identitas bangsa.

Sarung dinilai mencerminkan nilai kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan karena digunakan oleh berbagai kelompok masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial.

Bentuk sarung yang sederhana juga menunjukkan bahwa pakaian tradisional dapat menjadi simbol budaya yang inklusif.

Sementara itu, peci memiliki makna sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan.

Penggunaan peci bahkan telah melampaui lingkungan keagamaan karena menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.

Nasaruddin mencontohkan masyarakat di sejumlah negara yang tetap mempertahankan pakaian tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk dalam kegiatan internasional.

Ia menilai Indonesia juga perlu mempertahankan kekayaan tradisi tersebut tanpa harus menganggapnya sebagai penghambat kemajuan.

Menurutnya, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan meninggalkan identitas budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Ditjen Pesantren Usulkan Program Selasa Bersarung

Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengusulkan gerakan bertajuk "Selasa Bersarung" sebagai langkah awal membudayakan penggunaan sarung di lingkungan kerja.

Program tersebut direncanakan diterapkan satu hari dalam lima hari kerja, khususnya bagi pegawai Direktorat Jenderal Pesantren.

Basnang mengatakan pihaknya akan mengupayakan penerapan gerakan tersebut apabila memperoleh persetujuan dari Menteri Agama.

“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.

Menurutnya, penggunaan sarung secara berkala dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini berperan dalam menjaga kelestarian budaya Nusantara.

Gerakan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pegawai terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam pakaian tradisional.

Hari Selasa Dipilih karena Sesuai dengan Seragam Putih ASN

Basnang menjelaskan bahwa pemilihan hari Selasa sebagai waktu pelaksanaan gerakan bersarung memiliki pertimbangan terkait pakaian kerja pegawai.

Pada hari tersebut, pegawai biasa mengenakan atasan berwarna putih yang dinilai cocok dipadukan dengan berbagai jenis sarung.

“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” kata dia.

Menurutnya, kesesuaian tersebut dapat memudahkan pegawai mengenakan sarung tanpa harus mengubah keseluruhan pakaian kerja.

Meski demikian, usulan tersebut masih memerlukan persetujuan Menteri Agama sebelum dapat diterapkan di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.

Basnang menegaskan bahwa gagasan Selasa Bersarung tidak hanya berkaitan dengan perubahan penampilan pegawai.

Lebih dari itu, gerakan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat penghargaan terhadap tradisi dan nilai-nilai budaya pesantren.

Kemenag Ingin Ubah Pandangan Sarung sebagai Simbol Keterbelakangan

Basnang mengakui bahwa penggunaan sarung dalam sebagian pandangan masyarakat pernah dikaitkan dengan kehidupan tradisional yang dianggap tertinggal.

Menurutnya, anggapan tersebut perlu diluruskan karena cara berpakaian tidak dapat dijadikan ukuran kemajuan seseorang.

Ia menilai tingkat modernitas seseorang seharusnya dilihat dari kualitas pemikiran, keluasan pengetahuan, serta kontribusi yang diberikan kepada masyarakat.

“Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu,” kata Basnang.

Melalui Festival Sarung dan Peci Santri 2026, Kemenag berupaya memperkuat kesadaran bahwa pelestarian pakaian tradisional dapat berjalan seiring dengan perkembangan zaman.

Gerakan bersarung sepekan sekali diharapkan menjadi salah satu langkah untuk menjaga warisan budaya sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas bangsa di lingkungan ASN.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026