HOME  ⁄  Nasional

OJK Dorong Digitalisasi Pembiayaan UMKM dan Pertanian di Sulawesi Tenggara, Perluas Akses Kredit Petani

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

OJK Dorong Digitalisasi Pembiayaan UMKM dan Pertanian di Sulawesi Tenggara, Perluas Akses Kredit Petani
Foto: Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Adi Budiarso saat memaparkan potensi ekonomi sultra di Bulan Inklusif Keuangan (BIK) di Kendari Sulawesi Tenggra.

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi digitalisasi pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pertanian di Sulawesi Tenggara untuk memperluas akses layanan keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Anggota Dewan Komisioner OJK RI Adi Budiarso mengatakan langkah tersebut dilakukan melalui pengembangan sistem pembiayaan digital yang terintegrasi dengan aktivitas usaha petani, produsen, dan pelaku UMKM.

"Digitalisasi pembiayaan pertanian dan UMKM ini bertujuan untuk pendalaman ekonomi daerah sehingga bisa berkontribusi pada pendapatan nasional," kata Adi Budiarso di Kendari, Minggu (25/10/2026).

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pembiayaan diharapkan dapat membantu sektor produktif daerah memperoleh akses pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha.

OJK Terapkan Teknologi Digital untuk Pembiayaan Petani dan UMKM

Adi menjelaskan bahwa digitalisasi pembiayaan dilakukan melalui pengembangan sistem pada rantai nilai pertanian, termasuk komoditas unggulan Sulawesi Tenggara seperti kakao.

Salah satu teknologi yang digunakan adalah Enterprise Resource Planning (ERP), yakni sistem yang membantu pengelolaan dan integrasi data kegiatan usaha.

Selain ERP, OJK mendorong pemanfaatan teknologi penilaian kelayakan kredit atau credit scoring untuk mendukung proses pembiayaan.

Teknologi tersebut digunakan untuk membentuk profil kredit petani dan koperasi berdasarkan data yang tersedia.

Profil kredit itu selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh lembaga jasa keuangan untuk menentukan produk pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan calon penerima.

Melalui pendekatan tersebut, OJK berupaya memperluas akses pembiayaan bagi petani, produsen, koperasi, dan pelaku UMKM.

Digitalisasi rantai nilai pertanian juga diharapkan dapat membantu menghubungkan kegiatan produksi dengan layanan keuangan secara lebih terstruktur.

Ekonomi Sulawesi Tenggara Tumbuh 6,19 Persen

Adi mengungkapkan bahwa Sulawesi Tenggara memiliki potensi ekonomi yang besar untuk dikembangkan melalui peningkatan akses pembiayaan.

Pada triwulan II, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Tenggara tercatat mencapai Rp31,22 triliun.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 6,19 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh sejumlah sektor utama yang memberikan kontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi daerah.

"Pertumbuhan ini dipengaruhi lima sektor ekonomi utama menyumbang 75,13 persen terhadap total PDRB Sultra, yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan 23,1 persen," ujarnya.

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 23,1 persen terhadap PDRB Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, sektor pertambangan dan penggalian memberikan kontribusi sebesar 20,6 persen.

Sektor perdagangan besar turut menyumbang 12,86 persen terhadap perekonomian daerah.

Adapun sektor konstruksi serta industri pengolahan dan hilirisasi termasuk dalam lima sektor utama yang menopang perekonomian Sulawesi Tenggara.

OJK Dorong Potensi Kakao dan Sektor Produktif Daerah

OJK menilai pengembangan pembiayaan digital dapat mendukung pemanfaatan potensi ekonomi Sulawesi Tenggara, khususnya pada sektor pertanian dan UMKM.

Komoditas kakao menjadi salah satu contoh sektor pertanian yang dapat memanfaatkan sistem pengelolaan usaha dan penilaian kredit berbasis digital.

Dengan tersedianya profil kredit, lembaga jasa keuangan diharapkan dapat menyesuaikan penawaran pembiayaan dengan kebutuhan pelaku usaha.

Selain pertanian, Sulawesi Tenggara memiliki potensi pengembangan ekonomi pada sektor pariwisata, kelautan, infrastruktur, dan UMKM.

Adi menekankan bahwa penguatan pembiayaan sektor produktif menjadi bagian dari upaya meningkatkan kontribusi perekonomian daerah terhadap pendapatan nasional.

Melalui fasilitasi digitalisasi tersebut, OJK berupaya memperkuat hubungan antara pelaku usaha dan lembaga jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026