HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Ayam Potong di Palembang Melonjak Jadi Rp40.000 per Kilogram, Penjualan Pedagang Turun Drastis

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Harga Ayam Potong di Palembang Melonjak Jadi Rp40.000 per Kilogram, Penjualan Pedagang Turun Drastis
Foto: Harga ayam potong di Pasar 7 Ulu Palembang mencapai Rp40.000 per kilogram pada Minggu (25/10), dari dua hari sebelumnya di kisaran Rp35.000 per Kilogram.

Pantau - Harga daging ayam potong di sejumlah pasar tradisional Kota Palembang, Sumatera Selatan, naik menjadi Rp40.000 per kilogram pada Minggu (25/10/2026), dari sebelumnya sekitar Rp35.000 per kilogram.

Kenaikan sebesar Rp5.000 per kilogram atau sekitar 14,3 persen dalam dua hari terakhir tersebut berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan omzet pedagang.

Pedagang ayam potong di Pasar 7 Ulu Palembang, Gani, mengatakan kenaikan harga dipicu oleh meningkatnya harga pembelian dari agen pemasok.

"Dua hari lalu daging ayam ras potong masih dipatok kisaran Rp35.000 per kg, kini naik menjadi Rp40.000 per kg," kata Gani, Minggu (25/10/2026).

Harga Ayam Naik Meski Pasokan Masih Melimpah

Gani menjelaskan bahwa kenaikan harga ayam potong tidak disebabkan oleh kelangkaan pasokan di pasar.

Menurutnya, distribusi ayam dari pemasok masih berjalan lancar dan stok yang tersedia tetap mencukupi kebutuhan pedagang.

Namun, agen pemasok dari Kabupaten Ogan Ilir menetapkan harga jual lebih tinggi sehingga pedagang harus menyesuaikan harga kepada konsumen.

Penyesuaian tersebut dilakukan agar pedagang tidak mengalami kerugian akibat meningkatnya harga pembelian.

"Mungkin harga pakan di peternakan ayam saat ini naik sehingga agen menaikkan harga jual," katanya.

Gani menduga kenaikan biaya pakan ternak menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga ayam di tingkat agen.

Penjualan Ayam Potong Turun dari 50 Kilogram Menjadi 20 Kilogram

Kenaikan harga ayam potong turut berdampak pada aktivitas perdagangan di pasar tradisional Palembang.

Marni, pedagang ayam lainnya, mengaku jumlah pembeli menurun drastis sejak harga ayam mengalami kenaikan.

Ia mengatakan penjualan yang biasanya mencapai 40 hingga 50 kilogram per hari kini turun menjadi sekitar 20 kilogram.

"Biasanya ayam potong habis terjual 40-50 kg per hari. Namun, selama dua hari ini paling banyak 20 kilogram yang terjual," ujarnya.

Penurunan tersebut menyebabkan omzet pedagang menyusut dibandingkan saat harga ayam masih berada pada kisaran normal.

Marni berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk daging ayam potong.

Dinas Perdagangan Palembang Ungkap Faktor Kenaikan Harga

Kepala Bidang Stabilisasi dan Sarana Distribusi Perdagangan (SSDP) Dinas Perdagangan Kota Palembang, Elsa Noviani, mengatakan kenaikan harga ayam potong umumnya berkaitan dengan meningkatnya biaya produksi di tingkat peternak.

Menurutnya, keterbatasan stok dan tingginya harga bahan baku pakan dapat menyebabkan biaya pemeliharaan ayam meningkat.

Kondisi tersebut kemudian berdampak pada harga jual ayam dari peternak hingga ke tingkat pedagang pasar.

Meski demikian, Dinas Perdagangan Kota Palembang terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok yang berlebihan.

Pemerintah Perketat Pengawasan Harga di Pasar Tradisional

Elsa menjelaskan bahwa pihaknya sedang menggencarkan pemantauan harga di sejumlah pasar tradisional Kota Palembang.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tidak mengalami lonjakan melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.

Sejumlah pasar yang menjadi sasaran pemantauan meliputi Pasar KM 5, Pasar Lemabang, Pasar Soak Bato, Pasar 10 Ulu, dan Pasar 16 Ilir.

Petugas juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan untuk mencegah praktik penimbunan barang.

Elsa mengimbau pedagang agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok melebihi ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pedagang yang melanggar ketentuan atau melakukan penimbunan barang dapat dikenai sanksi sesuai peraturan.

Pemerintah Kota Palembang berharap pengawasan pasar dapat membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026