HOME  ⁄  Nasional

Kemendes PDT Dorong Desa Kelola Potensi Lokal untuk Kurangi Kemiskinan dan Ciptakan Lapangan Kerja

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemendes PDT Dorong Desa Kelola Potensi Lokal untuk Kurangi Kemiskinan dan Ciptakan Lapangan Kerja
Foto: (Sumber :Suasana perbukitan batu kapur di area di Desa Wisata Setigi di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (28/9/2022). ANTARA/Fiqih Arfani.)

Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa pengelolaan potensi lokal melalui pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu kunci untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian masyarakat perdesaan.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Rosyid Althaf mengatakan pembangunan infrastruktur saja tidak cukup untuk mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi.

Menurutnya, desa perlu mengembangkan sumber daya yang dimiliki menjadi kegiatan usaha yang menghasilkan pendapatan dan mendorong perputaran uang di tingkat lokal.

“Kata kuncinya adalah melakukan pemberdayaan ekonomi yang ada di desa ada perputaran ekonomi di situ,” kata Rosyid dalam siniar Pos Depan yang diikuti di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Ia mencontohkan keberhasilan Desa Sekapuk di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang mengembangkan kawasan berbatu kapur menjadi destinasi wisata untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

Kemendes PDT Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Ekonomi Desa

Rosyid menjelaskan bahwa kemandirian desa tidak dapat hanya mengandalkan pembangunan fasilitas dan infrastruktur fisik.

Pembangunan tersebut perlu diikuti dengan penguatan kegiatan ekonomi yang melibatkan masyarakat setempat.

Menurutnya, potensi sumber daya di setiap desa dapat menjadi dasar pengembangan usaha apabila dikelola dengan tepat.

Pengelolaan tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Rosyid menekankan pentingnya perputaran uang di tingkat desa agar manfaat kegiatan ekonomi dapat dirasakan oleh warga.

Ia menilai pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengubah potensi lokal menjadi sumber pendapatan.

Desa Sekapuk di Gresik Jadi Contoh Pengembangan Potensi Wisata

Rosyid menjadikan Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sebagai contoh pemanfaatan sumber daya lokal.

Desa tersebut mengembangkan kawasan berbatu kapur menjadi destinasi wisata yang dikenal sebagai Desa Wisata Setigi.

Kawasan yang sebelumnya didominasi bentang alam batu kapur itu dimanfaatkan untuk menarik kunjungan wisatawan.

Menurut Rosyid, pengembangan destinasi tersebut berhasil menciptakan aktivitas ekonomi baru di lingkungan desa.

“Jadi, dari perbatuan kapur, daerah kapur, itu dirancang menjadi desa wisata yang sangat luar biasa menghadirkan wisatawan itu masuk di situ, itu ada perputaran uang,” ujarnya.

Ia menilai pengalaman Desa Sekapuk menunjukkan bahwa karakteristik alam suatu wilayah dapat dikembangkan menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat.

Potensi Lokal Harus Dikelola Menjadi Peluang Usaha

Rosyid mengingatkan bahwa potensi desa tidak cukup hanya dikenali atau dipetakan tanpa langkah pengembangan lebih lanjut.

Menurutnya, sumber daya yang tersedia harus dikelola melalui pemberdayaan masyarakat dan dukungan program yang sesuai.

Intervensi program diperlukan agar potensi tersebut benar-benar berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi warga.

Ia menilai setiap desa perlu memahami sumber daya yang dimiliki sebelum menentukan bentuk usaha yang dapat dikembangkan.

Pengembangan tersebut juga perlu disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.

Dengan pengelolaan yang tepat, potensi lokal diharapkan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang mendukung pengurangan kemiskinan di perdesaan.

Pendamping Desa dan Partisipasi Warga Jadi Faktor Penting

Rosyid menekankan pentingnya peran pendamping desa dalam membantu masyarakat mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ekonomi setempat.

Pendamping desa juga diperlukan untuk menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan program kementerian dan lembaga terkait.

Menurutnya, dukungan tersebut dapat membantu desa memperoleh arahan dalam mengelola sumber daya menjadi kegiatan usaha.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada program pemerintah.

Keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting agar program pemberdayaan dapat berjalan dan memberikan hasil.

Rosyid menilai program pemerintah tidak akan mencapai hasil optimal apabila warga tidak ikut berperan dalam mengembangkan potensi di lingkungannya.

Karena itu, Kemendes PDT mendorong penguatan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan desa.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026