
Pantau - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta penyaluran solar bersubsidi bagi nelayan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diawasi secara ketat setelah menerima keluhan mengenai keterbatasan pasokan bahan bakar dan kendala administrasi saat mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegalkatilayu, Senin (26/10/2026).
Gibran menugaskan Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa untuk mengawal distribusi solar bersubsidi agar sesuai dengan kebutuhan nelayan dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
"Solar adalah kebutuhan penting bagi nelayan. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan kuota dan ketersediaan solar sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujar Wapres.
Selain persoalan bahan bakar, Gibran menerima aspirasi terkait pengembangan bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF) berbasis minyak jelantah, pelayanan desa, bantuan sosial, air bersih, serta kesetaraan pelayanan bagi masyarakat.
Nelayan Kapal di Bawah 30 GT Keluhkan Solar Bersubsidi
Dalam dialog bersama Gibran, nelayan bernama Temu mengeluhkan keterbatasan solar bersubsidi bagi kapal berukuran 30 gross tonnage (GT) ke bawah.
Menurut Temu, kekurangan bahan bakar tersebut masih menjadi kendala bagi nelayan Cilacap dalam menjalankan aktivitas melaut.
"Cilacap selalu kekurangan BBM subsidi solar untuk kapal 30 GT ke bawah, Pak. Saya mohon barangkali nanti Bapak Wakil Presiden, ini yang sangat ditunggu-tunggu sekali oleh rakyat yang ada di Kabupaten Cilacap, supaya ini bisa terealisasi dan memberikan keamanan, kenyamanan untuk nelayan dan para nelayan bisa melaut dengan baik," papar Temu.
Menanggapi keluhan tersebut, Gibran meminta agar penyebab kesulitan memperoleh solar bersubsidi ditelusuri.
Ia juga menyoroti kendala administrasi yang dialami sebagian nelayan dalam mengurus surat rekomendasi pembelian bahan bakar.
Nelayan dengan kapal di bawah 30 GT yang belum memiliki surat rekomendasi diminta segera mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.
Gibran Minta Data Nelayan Diteruskan ke BPH Migas dan KKP
Gibran menginstruksikan jajaran Sekretariat Wakil Presiden untuk menghimpun nama-nama nelayan yang mengalami kesulitan memperoleh surat rekomendasi.
Data tersebut akan diteruskan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Pak Seswapres (Plt. Sekretaris Wapres), tolong minta daftar nama nelayan yang belum dapat surat rekomendasi, kita teruskan ke BPH Migas dan KKP agar kepengurusan bisa segera diselesaikan. Untuk pengerukan dan pembangunan talud kita koordinasikan ke Kementerian PU," imbau Wapres.
Selain penyelesaian administrasi bahan bakar, Gibran meminta persoalan pengerukan dan pembangunan talud dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
Ia juga meminta perwakilan nelayan mencatat nomor kontak pejabat pendamping agar perkembangan penanganan aspirasi dapat dipantau setelah kunjungan selesai.
Nelayan Apresiasi Solar Khusus Kapal Berukuran 31–200 GT
Dalam pertemuan tersebut, nelayan bernama Agustin menyampaikan apresiasi atas kebijakan penyediaan solar khusus bagi kapal berukuran 31–200 GT.
Menurut Agustin, kebijakan tersebut membantu kelancaran aktivitas melaut bagi nelayan yang menggunakan kapal dalam kelompok ukuran tersebut.
"Saya pertama-tama, saya sangat mengucapkan terima kasih atas kebijakan dari Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden terealisasi solar khusus nelayan untuk GT31-200. Ini belum pernah terjadi, ini betul-betul sungguh luar biasa. Jadi buat kapal yang GT31-200 sampai sekarang bisa melaut dengan lancar," kata Agustin.
Namun, keluhan dari nelayan kapal berukuran lebih kecil menunjukkan masih adanya persoalan distribusi solar bersubsidi yang perlu ditindaklanjuti.
Gibran meminta agar kebutuhan nelayan berdasarkan ukuran kapal dan kelengkapan administrasi diperiksa untuk menentukan langkah penyelesaian.
Wapres Pastikan Aspirasi Nelayan Ditindaklanjuti
Gibran menegaskan bahwa kunjungannya ke TPI Tegalkatilayu bertujuan mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat pesisir.
Ia meminta koordinasi antarlembaga dilakukan agar persoalan penyaluran solar, surat rekomendasi, dan kebutuhan infrastruktur dapat ditangani oleh instansi terkait.
Wapres juga membuka jalur komunikasi antara perwakilan nelayan dan pejabat pendamping untuk memantau tindak lanjut pengaduan.
Terkait keterbatasan solar bersubsidi, Gibran menyatakan pemerintah akan memeriksa persyaratan yang masih menjadi hambatan bagi nelayan.
Hingga pertemuan tersebut berlangsung, belum disampaikan keputusan mengenai penambahan kuota solar bersubsidi bagi kapal nelayan berukuran 30 GT ke bawah.
- Penulis :
- Aditya Yohan




