
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan inflasi tahunan Indonesia pada September 2026 sebesar 3,28 persen masih berada dalam sasaran pemerintah, meskipun kenaikan harga cabai akibat kekeringan menjadi salah satu faktor pendorong inflasi pangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, pemerintah terus berupaya menjaga inflasi pada tingkat yang seimbang agar tidak merugikan produsen maupun konsumen.
"Jadi inflasi kita di September untuk year on year (yoy/secara tahunan) itu pada posisi 3,28 persen. Ini masih dalam target, rentang target kita yaitu 2,5 persen plus minus 1,5 persen," kata Tito.
Inflasi 3,28 Persen Dinilai Masih dalam Sasaran Pemerintah
Tito menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan sasaran inflasi untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Menurutnya, pengendalian inflasi harus memperhatikan kepentingan petani, nelayan, pelaku usaha, dan konsumen secara bersamaan.
Inflasi yang terlalu rendah berpotensi menekan pendapatan produsen, terutama petani dan nelayan yang bergantung pada harga jual hasil produksi.
Sebaliknya, inflasi yang terlalu tinggi dapat mengurangi kemampuan masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari.
Dampak kenaikan harga tersebut dinilai lebih berat bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Karena itu, pemerintah berupaya mempertahankan kenaikan harga dalam batas sasaran nasional agar aktivitas ekonomi tetap berjalan stabil.
Harga Cabai Dorong Inflasi Bulanan September 2026
Selain inflasi tahunan, pemerintah mencatat kenaikan inflasi bulanan sebesar 0,30 persen dari Agustus ke September 2026.
Kelompok makanan dan minuman menjadi salah satu penyumbang utama kenaikan tersebut.
Tito mengatakan kenaikan harga cabai secara nasional turut memengaruhi perkembangan inflasi bulanan.
Menurutnya, lonjakan harga komoditas tersebut berkaitan dengan kondisi kekeringan yang melanda sejumlah daerah sentra produksi.
Kekeringan menyebabkan produksi cabai berkurang sehingga pasokan di pasar belum mampu memenuhi kebutuhan secara optimal.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah menyiapkan langkah untuk memperkuat ketersediaan cabai di berbagai daerah.
Pemerintah Dorong Penanaman Cabai di Desa dan Perkotaan
Tito mengatakan perluasan penanaman cabai menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi keterbatasan pasokan.
Program tersebut didorong agar dilaksanakan tidak hanya di kawasan pertanian, tetapi juga di desa, kelurahan, dan wilayah perkotaan.
"Sebenarnya bisa diatasi dengan menggenjot program tanam cabai yang banyak dilakukan di berbagai daerah, di desa-desa, di kelurahan, di kota," tuturnya.
Menurut Tito, peningkatan penanaman cabai dapat membantu menjaga ketersediaan komoditas tersebut ketika produksi di sejumlah sentra mengalami penurunan.
Upaya tersebut juga diharapkan memberikan peluang pendapatan bagi petani saat harga cabai meningkat.
Pemerintah menilai penguatan produksi di tingkat daerah diperlukan untuk membantu menjaga kestabilan harga pangan secara berkelanjutan.
Pemerintah Perkuat Koordinasi Pengendalian Harga Pangan
Tito menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan harga pangan melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan kebijakan pengendalian inflasi berjalan sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
Koordinasi tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi perubahan pasokan dan harga komoditas pangan di berbagai wilayah.
Tito optimistis pengendalian inflasi yang konsisten dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha, petani, dan masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




