
Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026 dengan mengutamakan tilang elektronik, edukasi keselamatan berkendara, serta peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Operasi tersebut dilaksanakan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, menekan risiko kecelakaan di jalan raya, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Aries Syahbudin, menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak petugas kepolisian.
Menurut Aries, indikator utama keberhasilan operasi adalah perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih disiplin, tertib, dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas," kata Aries dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Aries menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh 2026 Fokus Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berkendara
Korlantas Polri mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026 untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Melalui pendekatan tersebut, polisi lalu lintas (polantas) mengajak masyarakat membiasakan perilaku berkendara yang aman dalam aktivitas sehari-hari.
Salah satu bentuk kepatuhan yang menjadi perhatian adalah penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
Penggunaan helm dinilai penting untuk membantu melindungi kepala dan mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain pengendara sepeda motor, pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat juga diingatkan untuk selalu menggunakan sabuk keselamatan selama perjalanan.
Korlantas Polri turut mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti ketentuan berkendara, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Perilaku melawan arus menjadi salah satu tindakan berbahaya yang perlu dihindari karena berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Melalui Operasi Patuh 2026, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Tilang Elektronik ETLE Jadi Prioritas Penindakan Pelanggaran
Selain memberikan edukasi, Korlantas Polri tetap melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026, petugas mengutamakan penggunaan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode penindakan.
Penggunaan ETLE menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Penindakan tersebut diarahkan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi perilaku berkendara yang berisiko membahayakan keselamatan masyarakat.
Meski demikian, Korlantas menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan memperbanyak jumlah tilang, melainkan mendorong perubahan perilaku pengguna jalan.
Karena itu, penegakan hukum tetap dikombinasikan dengan pendekatan edukatif agar masyarakat memahami risiko dari setiap pelanggaran yang dilakukan.
Polisi Terapkan Teguran Simpatik dan Sosialisasi Keselamatan Berkendara
Korlantas Polri juga mengedepankan kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara atau safety riding selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai cara berkendara yang aman dan sesuai dengan ketentuan lalu lintas.
Selain sosialisasi, petugas kepolisian menerapkan teguran simpatik sebagai bagian dari pendekatan persuasif kepada pengguna jalan.
Melalui teguran tersebut, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya memperbaiki perilaku berkendara yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
Kombinasi edukasi, sosialisasi keselamatan, teguran simpatik, dan penegakan hukum menjadi strategi Korlantas Polri dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Pendekatan tersebut juga diharapkan dapat membangun hubungan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Korlantas Minta Masyarakat Tetap Tertib Setelah Operasi Berakhir
Korlantas Polri menekankan bahwa budaya tertib berlalu lintas harus menjadi kebiasaan masyarakat, bukan hanya dilakukan ketika terdapat pengawasan atau operasi kepolisian.
Partisipasi aktif seluruh pengguna jalan dinilai penting untuk mengurangi perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan helm, mengenakan sabuk keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta tidak melawan arus dalam setiap perjalanan.
Kebiasaan tersebut diharapkan terus dipertahankan meskipun pelaksanaan Operasi Patuh 2026 berakhir pada 8 November 2026.
Menurut Korlantas, keselamatan bersama membutuhkan kesadaran, kedisiplinan, dan kepedulian setiap pengguna jalan dalam menjalankan aktivitas berkendara.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap masyarakat semakin disiplin mematuhi peraturan sehingga jumlah pelanggaran dapat berkurang dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkelanjutan di seluruh lapisan masyarakat.
- Penulis :
- Shila Glorya




