
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu malam (25/10/2026), dengan mengerahkan 130 personel dan mengamankan tujuh orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Dari tujuh orang yang diamankan, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine, sedangkan satu orang lainnya menunjukkan hasil negatif meskipun ditemukan barang bukti tembakau sintetis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan penggerebekan tersebut dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Operasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika yang masih berlangsung di kawasan Kampung Ambon.
"Pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon," ujar Bismo dalam keterangan di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Selain mengamankan tujuh orang, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa tembakau sintetis, senjata tajam, ketapel, minuman keras, dan tongkat berduri.
Polisi Kerahkan 130 Personel untuk Gerebek Kampung Ambon
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 130 personel dalam operasi penggerebekan di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat.
Seluruh personel yang terlibat dibagi menjadi dua tim untuk melaksanakan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik sasaran.
Pembagian tersebut dilakukan guna mendukung pemeriksaan secara menyeluruh terhadap lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Petugas kemudian menyisir kawasan Kampung Ambon untuk menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketujuh orang tersebut masing-masing berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).
Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkotika.
Enam Orang Positif Narkoba, Satu Negatif tetapi Ditemukan Tembakau Sintetis
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak enam dari tujuh orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan zat narkotika.
Jenis zat yang terdeteksi dalam pemeriksaan tersebut meliputi amphetamine, methamphetamine, dan ganja.
Hasil tes urine tersebut menjadi salah satu temuan kepolisian dalam penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kampung Ambon.
Sementara itu, satu orang berinisial P (23) dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Meski demikian, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis yang berkaitan dengan pemeriksaan terhadap P.
Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kepolisian belum merinci peran masing-masing orang yang diamankan dalam dugaan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lokasi penggerebekan.
Polisi Sita 15 Senjata Tajam dan Tembakau Sintetis 0,70 Gram
Selain mengamankan tujuh orang, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Salah satu barang bukti yang diamankan adalah satu klip plastik berisi tembakau sintetis dengan berat 0,70 gram.
Polisi juga menyita sebanyak 15 bilah senjata tajam dari rangkaian penggerebekan tersebut.
Selain senjata tajam, petugas menemukan satu buah ketapel yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Barang lainnya yang disita adalah satu botol minuman keras.
Petugas juga mengamankan satu buah tongkat berduri dari lokasi operasi.
Dengan demikian, barang bukti yang disita mencakup tembakau sintetis seberat 0,70 gram, 15 bilah senjata tajam, satu ketapel, satu botol minuman keras, dan satu tongkat berduri.
Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya bersama tujuh orang yang diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.
Tujuh Orang Dibawa ke Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Lanjutan
Setelah penggerebekan selesai, petugas membawa seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti ke Polda Metro Jaya.
Langkah tersebut dilakukan agar penyidik dapat melanjutkan pemeriksaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Bismo.
Berdasarkan keterangan kepolisian, proses penanganan terhadap ketujuh orang tersebut masih berlangsung.
Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, kepolisian belum merinci penetapan status tersangka terhadap tujuh orang yang diamankan.
Polisi juga belum mengumumkan pasal yang akan dikenakan kepada masing-masing orang dalam perkara tersebut.
Polda Metro Jaya Ajak Warga Laporkan Peredaran Narkoba Lewat 110
Selain menyampaikan hasil penggerebekan, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat meningkatkan peran aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Menurut Budi, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian mendeteksi dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas narkoba dapat menyampaikan laporan kepada kantor kepolisian terdekat.
Selain melapor secara langsung, warga juga dapat menghubungi Layanan Polisi 110.
"Dengan mengusung semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', kami mengajak warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 jika mendapati aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ucap Budi.
Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Penggerebekan di Kampung Ambon tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga mengenai dugaan aktivitas narkoba di Kompleks Permata.
Melalui pelaksanaan KRYD, kepolisian terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Sementara itu, tujuh orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis :
- Arian Mesa




