HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Kaltara Perluas Jangkauan Makan Bergizi Gratis ke Wilayah Terpencil, Realisasi Capai 67,69 Persen

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemprov Kaltara Perluas Jangkauan Makan Bergizi Gratis ke Wilayah Terpencil, Realisasi Capai 67,69 Persen
Foto: Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menerima kunjungan Kepala KPPG Kelas I Kaltara Harjito B untuk membahas pengoptimalan layanan Program MBG di Kaltara, bertempat di Ruang Rapat Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Senin 26/10/2026 (sumber: DKISP Kaltara)

Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong penyesuaian pola pelayanan dan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terpencil, pedalaman, perbatasan, dan kepulauan setelah realisasi penerima manfaat mencapai 139.536 orang atau 67,69 persen dari total sasaran 206.153 orang.

Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya memastikan program tersebut menjangkau masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses transportasi dan distribusi pangan.

“Pemprov Kaltara terus berupaya mengoptimalkan pelayanan Program MBG, khususnya di wilayah terpencil,” ujar Gubernur Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Senin (26/10/2026).

Upaya optimalisasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Gubernur Zainal dan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kelas I Kalimantan Utara, Harjito B, bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Pertemuan itu membahas tantangan distribusi makanan, pemanfaatan bahan pangan lokal, serta penataan kapasitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Kaltara.

Gubernur Kaltara Soroti Kendala Distribusi MBG di Perbatasan Krayan

Gubernur Zainal memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Program MBG di wilayah perbatasan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Wilayah tersebut menghadapi tantangan geografis yang dapat menyulitkan proses pengiriman makanan dari dapur penyedia menuju sekolah penerima manfaat.

Menurut Zainal, jarak antara dapur dan sekolah yang terlalu jauh berpotensi memengaruhi kualitas makanan selama proses distribusi.

“Jarak tempuh yang jauh membuat pengiriman makanan dari satu dapur ke sekolah berisiko mengurangi kualitas dan kesegaran makanan saat tiba di lokasi,” tuturnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Kaltara mendorong penerapan pola pelayanan yang disesuaikan dengan kondisi geografis setiap daerah.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengoptimalkan fasilitas penyediaan makanan bergizi dalam skala lokal agar lokasi pengolahan makanan lebih dekat dengan penerima manfaat.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pengiriman makanan dari dapur yang berlokasi jauh.

Dengan jarak distribusi yang lebih pendek, pemerintah daerah berharap kualitas dan kesegaran makanan dapat lebih terjaga ketika diterima peserta didik.

Kantin Sekolah dan Bahan Pangan Lokal Didorong Dukung Program MBG

Selain mengoptimalkan fasilitas pelayanan skala lokal, Pemprov Kalimantan Utara mempertimbangkan kerja sama dengan kantin sekolah untuk mendukung penyediaan makanan bergizi.

Kerja sama tersebut menjadi salah satu alternatif dalam menyesuaikan pelayanan MBG dengan kondisi transportasi dan distribusi di daerah terpencil.

Gubernur Zainal juga mendorong penggunaan bahan pangan yang dihasilkan petani dan peternak setempat.

Pemanfaatan hasil pertanian dan peternakan lokal diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan bahan makanan bagi dapur penyedia MBG.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan bahan pangan dari wilayah yang jauh.

Pelibatan petani, peternak, dan pelaku usaha setempat juga diharapkan membuka peluang ekonomi melalui rantai pasok Program MBG.

Dengan demikian, pelaksanaan program tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi masyarakat lokal.

Pemprov Kaltara turut memberikan perhatian terhadap kendala ketersediaan pakan ternak yang dihadapi kelompok peternak.

Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah provinsi bersama instansi terkait berkomitmen mencari solusi atas persoalan tersebut.

Dukungan terhadap peternak lokal diharapkan dapat menjaga keberlanjutan produksi bahan pangan yang dibutuhkan untuk penyediaan makanan bergizi.

Gubernur Tegaskan Setiap SPPG Maksimal Layani 3.000 Penerima Manfaat

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Menurutnya, setiap unit SPPG harus menjalankan pelayanan sesuai kapasitas penerima manfaat yang telah ditetapkan.

Zainal menyampaikan bahwa satu unit SPPG maksimal melayani 3.000 penerima manfaat.

“Setiap unit maksimal melayani 3.000 penerima manfaat untuk menjaga kelancaran operasional dan mencegah penumpukan,” ujarnya.

Pembatasan tersebut dimaksudkan agar beban pelayanan tidak terpusat pada satu unit penyedia makanan.

Selain menjaga kelancaran operasional, penataan kapasitas diharapkan dapat mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur menjelaskan bahwa kecamatan yang belum memiliki unit SPPG definitif dapat membuka pelayanan sementara untuk memenuhi kebutuhan penerima manfaat.

Pelayanan sementara tersebut selanjutnya dapat dialihkan setelah unit SPPG definitif mulai beroperasi.

Pengaturan tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan Program MBG di daerah yang belum memiliki fasilitas pelayanan permanen.

Realisasi MBG Kaltara Capai 139.536 Orang dari Target 206.153 Penerima

Kepala KPPG Kelas I Kalimantan Utara, Harjito B, melaporkan bahwa realisasi penerima manfaat Program MBG di provinsi tersebut telah mencapai sekitar 67,69 persen.

Jumlah masyarakat yang telah menerima manfaat tercatat sebanyak 139.536 orang.

Sementara itu, total sasaran penerima manfaat Program MBG di seluruh Kalimantan Utara mencapai 206.153 orang.

Berdasarkan selisih antara target dan realisasi tersebut, masih terdapat 66.617 orang dalam kelompok sasaran yang belum tercakup.

Harjito menjelaskan bahwa penerima manfaat Program MBG terdiri atas sejumlah kelompok masyarakat yang menjadi sasaran pemenuhan gizi.

Kelompok tersebut meliputi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah formal, serta pondok pesantren.

Program MBG juga menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

“Penerima manfaat mencakup peserta didik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah formal, dan pondok pesantren, serta ibu hamil, ibu menyusui dan balita,” kata Harjito.

Dengan realisasi yang belum mencapai seluruh sasaran, perluasan jangkauan pelayanan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait.

Pemprov Kaltara Perkuat Koordinasi dengan BGN dan Pemerintah Daerah

Pemprov Kalimantan Utara berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Koordinasi tersebut melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), KPPG, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.

Kerja sama diperlukan untuk mengatasi kendala distribusi makanan, terutama di wilayah pedalaman, perbatasan, dan kepulauan.

Selain persoalan transportasi, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap ketersediaan bahan pangan untuk mendukung operasional dapur MBG.

Penataan kelembagaan SPPG menjadi bagian penting agar kapasitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penerima manfaat.

Pemprov Kaltara berharap penyesuaian pola distribusi dan pemanfaatan sumber pangan lokal dapat membantu memperluas cakupan program.

Pelibatan kantin sekolah, petani, peternak, dan pelaku usaha setempat juga diharapkan mendukung keberlanjutan penyediaan makanan bergizi.

Dengan realisasi mencapai 67,69 persen dari total sasaran, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus berupaya meningkatkan jangkauan pelayanan bagi masyarakat yang belum menerima manfaat.

Melalui penguatan koordinasi, penataan SPPG, dan penyesuaian pelayanan berdasarkan kondisi geografis, Pemprov Kalimantan Utara menargetkan pelaksanaan Program MBG yang tepat sasaran, berkualitas, dan berkelanjutan di seluruh wilayah provinsi.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026