HOME  ⁄  Nasional

Yusril Ihza Mahendra Minta Mubalig Perkuat Persatuan Nasional dan Kesadaran Hukum di Tengah Ancaman Polarisasi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Yusril Ihza Mahendra Minta Mubalig Perkuat Persatuan Nasional dan Kesadaran Hukum di Tengah Ancaman Polarisasi
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat membuka kegiatan Training of Trainers (TOT) dan Coaching Instruktur (CI) Mubaligh Tingkat Nasional di Jakarta, Kamis 22/10/2026 (sumber: Kemenko Kumham Imipas RI)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa mubalig memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan nasional, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta membangun kehidupan demokrasi yang harmonis di tengah keberagaman Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat membuka kegiatan Training of Trainers (TOT) dan Coaching Instruktur (CI) Mubaligh Harakah Tingkat Nasional di Jakarta, Kamis (22/10/2026), sebagaimana dikonfirmasi pada Senin (26/10/2026).

Yusril menilai para mubalig memiliki tanggung jawab penting dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan berbangsa, mulai dari polarisasi politik, penyebaran berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, intoleransi, hingga kesenjangan sosial.

Menurutnya, kegiatan dakwah tidak hanya berfungsi menyampaikan ajaran agama, tetapi juga dapat menjadi sarana pendidikan masyarakat mengenai konstitusi, supremasi hukum, demokrasi, dan nilai-nilai kebangsaan.

Yusril berharap pelatihan tersebut mampu menghasilkan mubalig yang berintegritas, memiliki wawasan kebangsaan, menghormati hukum, serta berperan aktif dalam memperkuat solidaritas sosial.

Yusril Tegaskan Persatuan Nasional Tidak Berarti Menyeragamkan Pemikiran

Yusril menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang dibangun di atas keberagaman agama, suku, bahasa, dan budaya.

Menurutnya, kemajemukan tersebut harus dikelola dengan baik agar seluruh elemen masyarakat tetap memiliki komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Karena itu, persatuan nasional tidak berarti menyeragamkan pemikiran, tetapi membangun komitmen bersama berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tegas Yusril.

Yusril menilai persatuan nasional justru tercermin dari kemampuan masyarakat mengelola perbedaan tanpa kehilangan komitmen terhadap kehidupan bersama sebagai satu bangsa.

Dalam konteks tersebut, mubalig diharapkan mampu menyampaikan pesan keagamaan yang menyejukkan dan memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat.

Para pendakwah juga didorong untuk menanamkan sikap saling menghormati di tengah perbedaan pandangan politik, keyakinan, maupun latar belakang budaya.

Mubalig Diminta Tangkal Hoaks, Ujaran Kebencian, dan Intoleransi

Yusril mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dapat memengaruhi persatuan nasional, termasuk polarisasi politik dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian berpotensi memperburuk hubungan antarkelompok masyarakat apabila tidak disikapi secara bijaksana.

Selain itu, intoleransi dan kesenjangan sosial juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.

Menghadapi kondisi tersebut, Yusril berharap para mubalig dapat berperan dalam mencegah penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

Pesan-pesan dakwah diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mengutamakan sikap saling menghormati dan menjaga kerukunan.

Mubalig juga diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya menyikapi perbedaan secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Dengan demikian, kegiatan dakwah dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkuat solidaritas sosial di tengah berbagai tantangan kehidupan berbangsa.

Dakwah Diharapkan Perkuat Kesadaran Hukum dan Kehidupan Demokrasi

Yusril menyoroti hubungan erat antara kegiatan dakwah, kehidupan berkonstitusi, penegakan supremasi hukum, dan pembangunan kesadaran hukum masyarakat.

Menurutnya, dakwah memiliki potensi sebagai sarana pendidikan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Para mubalig diharapkan dapat menanamkan nilai kejujuran, amanah, keadilan, dan tanggung jawab melalui kegiatan keagamaan di berbagai daerah.

Selain menyampaikan nilai moral, mubalig juga didorong untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Pemahaman tersebut perlu berlandaskan prinsip konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Yusril mengingatkan bahwa kehidupan demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat, partisipasi masyarakat, dan penghormatan terhadap hak konstitusional setiap individu.

Menurutnya, perbedaan pandangan politik maupun keagamaan harus dikelola melalui cara-cara yang damai dan sesuai dengan hukum.

Melalui pendekatan tersebut, kegiatan dakwah diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan budaya hukum dan demokrasi yang harmonis.

Pelatihan Nasional Diharapkan Tingkatkan Kapasitas dan Kaderisasi Mubalig

Yusril secara resmi membuka pelaksanaan TOT dan CI Mubaligh Harakah Tingkat Nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas para pendakwah.

Kegiatan tersebut mengangkat tema "Hubungan Antara Dakwah, Konstitusi, Supremasi Hukum, Kehidupan Demokrasi serta Tanggung Jawab Mubaligh dalam Menjaga Persatuan Nasional".

Melalui tema tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman mengenai keterkaitan antara kegiatan dakwah, nilai-nilai konstitusi, supremasi hukum, dan kehidupan demokrasi.

Yusril menilai pelatihan instruktur memiliki nilai strategis karena pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh peserta dapat diteruskan kepada mubalig lain di berbagai daerah.

Menurutnya, keberhasilan pelatihan tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah peserta yang mengikuti kegiatan.

Keberhasilan juga harus dilihat dari kemampuan peserta menerapkan pengetahuan yang diperoleh serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, Yusril mendorong agar kaderisasi mubalig dilaksanakan secara berkelanjutan.

Penguatan kapasitas tersebut mencakup penguasaan materi keagamaan, keterampilan komunikasi, wawasan kebangsaan, serta literasi konstitusi.

Selain kemampuan intelektual, Yusril juga menekankan pentingnya keteladanan mubalig dalam menjalankan nilai-nilai agama dan kehidupan bermasyarakat.

Para peserta pelatihan diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan pribadi, tetapi juga menjadi penggerak pembinaan mubalig di daerah masing-masing.

Yusril Apresiasi Peran Harakah Bakomubin dalam Pengembangan Dakwah

Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyampaikan apresiasi terhadap perjalanan Harakah Bakomubin atau Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia dalam meningkatkan kapasitas para mubalig.

Apresiasi tersebut diberikan atas berbagai upaya organisasi dalam memperkuat kegiatan dakwah, mengembangkan pendidikan, dan melaksanakan konsolidasi organisasi.

Yusril berharap Harakah Bakomubin terus memberikan kontribusi terhadap pembangunan kehidupan keagamaan dan kebangsaan yang harmonis.

Organisasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat fungsi dakwah sebagai sarana edukasi masyarakat.

Menurut Yusril, peningkatan kapasitas pendakwah perlu diikuti dengan penguatan integritas dan tanggung jawab sosial.

Dengan bekal tersebut, para mubalig diharapkan mampu menjadi teladan dalam menghormati hukum serta menjaga hubungan yang baik di tengah masyarakat.

Yusril juga mendorong agar kegiatan pembinaan mubalig terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dakwah di berbagai wilayah Indonesia.

Mubalig Diharapkan Jadi Penggerak Persatuan dan Solidaritas Sosial

Yusril berharap pelaksanaan TOT dan CI Mubaligh Harakah Tingkat Nasional dapat menghasilkan pendakwah yang memiliki pengetahuan luas dan kemampuan komunikasi yang baik.

Para mubalig juga diharapkan memahami nilai-nilai konstitusi serta mampu menyampaikan pesan keagamaan yang memperkuat kehidupan demokrasi.

Selain meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum, kegiatan dakwah diharapkan dapat mendorong sikap saling menghormati dan memperkuat solidaritas sosial.

Yusril menekankan bahwa tanggung jawab mubalig tidak terbatas pada penyampaian ajaran agama, tetapi juga mencakup upaya menjaga kerukunan dan persatuan bangsa.

Melalui penguatan kapasitas dan kaderisasi yang berkelanjutan, mubalig diharapkan semakin mampu menghadapi tantangan berupa polarisasi politik, hoaks, ujaran kebencian, dan intoleransi.

Kegiatan pelatihan nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran dakwah dalam membangun kesadaran hukum, meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi, serta menjaga persatuan Indonesia di tengah keberagaman masyarakat.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026