HOME  ⁄  Nasional

BGN Ungkap 3 Penyebab Dana Operasional SPPG Tak Cair hingga Layanan Makan Bergizi Gratis Terhambat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BGN Ungkap 3 Penyebab Dana Operasional SPPG Tak Cair hingga Layanan Makan Bergizi Gratis Terhambat
Foto: Juru Bicara BGN Tysa Novenny (sumber: BGN)

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap tiga faktor utama yang dapat menyebabkan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak cair atau belum tersedia dalam rekening virtual (virtual account), sehingga sejumlah satuan pelayanan belum dapat menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Juru Bicara BGN Tysa Novenny menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan kewajiban pelaporan penggunaan anggaran, kesesuaian data penerima manfaat, serta kedisiplinan pengelola SPPG dalam menggunakan dana operasional.

"Kondisi tersebut berkaitan dengan pelaporan penggunaan dana, kesesuaian data penerima manfaat, serta disiplin SPPG dalam menggunakan anggaran," kata Tysa di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah SPPG yang melaporkan belum dapat memberikan layanan kepada penerima manfaat Program MBG karena dana operasional belum tersedia pada rekening virtual mereka.

BGN menegaskan bahwa kelancaran pendanaan operasional SPPG berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap mekanisme administrasi dan pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan.

Dana SPPG Bisa Tak Cair Jika Tidak Melaporkan Penggunaan Anggaran Harian

Tysa menjelaskan bahwa salah satu penyebab dana operasional SPPG tidak cair adalah tidak dilaksanakannya kewajiban pelaporan penggunaan dana secara harian.

Pelaporan tersebut wajib dilakukan melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) sebagai bagian dari mekanisme administrasi dan pengawasan penggunaan anggaran Program MBG.

Menurut Tysa, laporan penggunaan dana harian menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh anggaran operasional yang digunakan SPPG dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.

Melalui sistem tersebut, penggunaan anggaran dicatat secara berkala agar pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan administrasi yang telah ditetapkan BGN.

Kewajiban pelaporan juga menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap penggunaan dana operasional pada setiap satuan pelayanan.

Karena itu, kepatuhan SPPG dalam menyampaikan laporan penggunaan dana harian menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan kelancaran pencairan anggaran operasional.

SPPG yang tidak menjalankan kewajiban tersebut berpotensi menghadapi kendala dalam ketersediaan dana untuk mendukung pelayanan makanan bergizi kepada penerima manfaat.

Data Penerima MBG Tidak Sesuai SPS 2 Bisa Hambat Pencairan

Selain persoalan pelaporan harian, BGN mengungkap bahwa ketidaksesuaian data penerima manfaat juga dapat menyebabkan dana operasional SPPG tidak tersedia.

Ketidaksesuaian tersebut terjadi apabila data penerima manfaat yang dilayani berbeda dengan data yang telah ditetapkan dalam Surat Penetapan Sementara (SPS) 2.

Tysa menegaskan bahwa kesesuaian data penerima manfaat merupakan persyaratan penting agar pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai sasaran.

"Kesesuaian antara penerima manfaat yang dilayani dengan data Surat Penetapan Sementara (SPS) 2 diperlukan agar pelaksanaan Program MBG berjalan tepat sasaran sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," papar Tysa.

Data penerima manfaat yang tercantum dalam SPS 2 menjadi acuan dalam menentukan kebutuhan pelayanan dan penggunaan anggaran operasional SPPG.

Dengan demikian, setiap satuan pelayanan perlu memastikan bahwa jumlah maupun data penerima manfaat yang mendapatkan layanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketepatan data tersebut juga diperlukan agar alokasi anggaran yang digunakan sejalan dengan perencanaan kebutuhan Program MBG.

Apabila terdapat perbedaan antara data penerima manfaat yang dilayani dan data dalam SPS 2, kondisi tersebut dapat memengaruhi kelancaran pendanaan operasional.

Dana Operasional MBG Bisa Habis akibat Penggunaan Anggaran Tidak Disiplin

Faktor ketiga yang diungkap BGN adalah penggunaan anggaran operasional yang tidak disiplin sehingga dana yang sebelumnya diberikan telah habis.

Tysa menjelaskan bahwa kondisi tersebut dapat terjadi apabila pengelola SPPG tidak menggunakan anggaran sesuai perhitungan dan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penggunaan dana yang tidak sesuai dengan perencanaan berpotensi menyebabkan anggaran operasional habis sebelum seluruh kebutuhan pelayanan terpenuhi.

"Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya," ucap Tysa.

Menurut BGN, kedisiplinan dalam penggunaan anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan ketersediaan dana operasional selama pelaksanaan pelayanan.

Setiap SPPG perlu mengelola anggaran berdasarkan kebutuhan yang telah diperhitungkan agar dana dapat digunakan sesuai dengan rencana pelayanan penerima manfaat.

Pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan dapat berdampak pada kemampuan satuan pelayanan dalam menjalankan kegiatan operasional Program MBG.

Sejumlah SPPG Belum Bisa Layani Penerima Makan Bergizi Gratis

Persoalan dana operasional yang belum tersedia dalam rekening virtual telah menyebabkan sejumlah SPPG melaporkan belum dapat memberikan layanan Program MBG kepada penerima manfaat.

BGN menjelaskan bahwa kondisi tersebut dapat berkaitan dengan tiga faktor utama, yakni tidak adanya pelaporan penggunaan dana harian melalui SIPGN, ketidaksesuaian data penerima manfaat dengan SPS 2, serta penggunaan anggaran yang tidak disiplin.

Ketiga faktor tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan dana yang harus diperhatikan oleh pengelola SPPG dalam menjalankan pelayanan.

BGN menekankan pentingnya ketertiban administrasi agar penggunaan anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Selain itu, kesesuaian data penerima manfaat diperlukan untuk memastikan pelayanan diberikan kepada sasaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan program.

Kedisiplinan penggunaan anggaran juga menjadi faktor penting agar dana operasional yang tersedia dapat mendukung kebutuhan pelayanan secara berkelanjutan.

Melalui penjelasan tersebut, BGN menegaskan bahwa kelancaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan SPPG terhadap kewajiban pelaporan, ketepatan data penerima manfaat, dan pengelolaan dana operasional sesuai perencanaan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026