HOME  ⁄  Nasional

Menhub Perketat Keselamatan Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, Kendaraan Berat Dibatasi dan Pemeriksaan Ditingkatkan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menhub Perketat Keselamatan Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, Kendaraan Berat Dibatasi dan Pemeriksaan Ditingkatkan
Foto: (Sumber :Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (26/10/2026). ANTARA/Harianto..)

Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan memperketat pengawasan keselamatan transportasi selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 melalui pembatasan operasional kendaraan berat, pengaturan waktu perjalanan, serta peningkatan pemeriksaan kelaikan sarana transportasi.

Kebijakan tersebut disiapkan untuk menekan risiko kecelakaan di tengah potensi lonjakan jumlah kendaraan dan penumpang pada periode libur akhir tahun.

Dudy mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperkuat langkah pencegahan kecelakaan pada seluruh moda transportasi nasional, dengan perhatian khusus terhadap kepadatan lalu lintas di jalur darat.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudy di Jakarta, Senin (26/10/2026), saat menjelaskan persiapan pemerintah menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru.

Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Akan Dibatasi

Dudy menjelaskan bahwa salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi risiko kecelakaan adalah membatasi operasional kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih.

Pembatasan tersebut ditujukan untuk mengurangi potensi gangguan lalu lintas ketika volume kendaraan meningkat selama masa liburan.

"Kami selalu berupaya untuk menekan jumlah kecelakaan. Seperti pemberlakuan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas, itu adalah upaya kita untuk mengurangi jumlah kecelakaan pada saat di mana meningkatnya volume kendaraan pada event-event besar," kata Dudy.

Menurutnya, pembatasan kendaraan berat menjadi bagian dari strategi mitigasi keselamatan yang diterapkan ketika terjadi peningkatan aktivitas perjalanan masyarakat.

Kemenhub menilai pengendalian kendaraan berat diperlukan untuk membantu mengurangi kepadatan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pemerintah Akan Atur Waktu Perjalanan Masyarakat

Selain membatasi operasional kendaraan berat, pemerintah juga menyiapkan pengaturan perjalanan selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Pengaturan tersebut bertujuan membantu masyarakat menentukan waktu keberangkatan yang lebih sesuai dengan kondisi lalu lintas.

Dudy mengatakan kebijakan perjalanan akan disampaikan sejak jauh hari agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan rencana keberangkatan.

Dengan pemberitahuan lebih awal, pemerintah berharap masyarakat dapat menghindari waktu perjalanan yang berpotensi mengalami kepadatan tinggi.

Penguraian kepadatan lalu lintas menjadi salah satu fokus Kemenhub untuk mendukung kelancaran perjalanan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.

Langkah tersebut juga diharapkan membantu pengguna jalan memperoleh perjalanan yang lebih aman dan nyaman selama libur akhir tahun.

Pemeriksaan Kelaikan Transportasi Akan Diperketat

Kementerian Perhubungan juga akan meningkatkan pemeriksaan kelaikan sarana transportasi atau ramp check menjelang periode Natal dan Tahun Baru.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan dan sarana transportasi yang digunakan masyarakat memenuhi persyaratan keselamatan.

Dudy menjelaskan bahwa kegiatan ramp check bukan hanya dilakukan ketika menghadapi musim liburan.

Menurutnya, pemeriksaan kelaikan transportasi telah menjadi kegiatan rutin Kemenhub sepanjang tahun.

Namun, intensitas pemeriksaan akan ditingkatkan ketika terjadi lonjakan kebutuhan perjalanan masyarakat pada momentum besar.

"Dan ramp check itu tidak hanya pada saat event, kita sudah melakukan ramp check setiap saat. Nanti pada saat event-event besar, pelaksanaan ramp check itu akan kita tingkatkan, diintensifkan," kata Menhub.

Peningkatan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan sarana transportasi tetap memenuhi standar keselamatan selama melayani penumpang.

Kemenhub Targetkan Risiko Kecelakaan Berkurang

Kemenhub menegaskan bahwa keselamatan menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Pemerintah menggabungkan pembatasan kendaraan berat, pengaturan perjalanan, dan pemeriksaan kelaikan transportasi sebagai langkah pencegahan kecelakaan.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko yang muncul akibat meningkatnya jumlah kendaraan dan aktivitas perjalanan pada akhir tahun.

Kementerian Perhubungan juga menekankan pentingnya kesiapan sarana transportasi agar masyarakat memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan andal.

Melalui penerapan berbagai langkah tersebut, pemerintah menargetkan perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung lebih lancar dengan risiko kecelakaan yang lebih rendah.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026