
Pantau - Dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, yakni Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) setelah penunjukan keduanya menuai pro dan kontra di masyarakat.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan bahwa pengunduran diri tersebut telah diterima oleh pimpinan kementerian.
“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dua Anak Menteri Haji Mundur Setelah Muncul Polemik
Dahnil menjelaskan keputusan Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz untuk mundur diambil setelah muncul perdebatan publik mengenai penunjukan keduanya sebagai tenaga ahli.
Menurutnya, kedua putra Menteri Haji sebelumnya terlibat dalam membantu pekerjaan kelembagaan sejak awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Pada masa awal pembentukan tersebut, BP Haji hanya dipimpin oleh kepala dan wakil kepala sehingga membutuhkan dukungan tambahan untuk menjalankan tugas.
Dahnil menyebut keterlibatan kedua putra Menteri Haji bermula dari kebutuhan tenaga yang bersedia membantu pekerjaan lembaga.
Wamenhaj Sebut Keduanya Awalnya Membantu Tanpa Bayaran
Dahnil mengatakan kedua putra Menteri Haji mulai membantu ketika BP Haji masih berada pada tahap awal pembentukan.
Ia menyebut bantuan tersebut diberikan secara sukarela karena lembaga masih membutuhkan dukungan dalam menjalankan pekerjaan.
“Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” ujar Wamenhaj Dahnil.
Menurut Dahnil, keduanya bahkan tidak menerima bayaran pada masa awal membantu pembentukan BP Haji.
Namun, setelah keterlibatan mereka sebagai tenaga ahli menimbulkan polemik, keduanya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Posisi Tenaga Ahli Akan Diisi Pengganti
Dahnil memastikan dua posisi tenaga ahli yang ditinggalkan Barbarossa dan Gibran akan diisi oleh orang lain.
Ia menjelaskan penentuan pengganti kedua tenaga ahli tersebut merupakan kewenangan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.
Hingga keterangan itu disampaikan, belum ada informasi mengenai nama calon pengganti maupun waktu pengisiannya.
Pengunduran diri tersebut juga disebut sebagai bagian dari upaya pimpinan kementerian menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kemenhaj Tegaskan Komitmen Menjaga Integritas
Dahnil menegaskan Kemenhaj berkomitmen menjalankan tugas pemerintahan sesuai prinsip etika dan tata kelola yang baik.
Menurutnya, kementerian harus menghindari praktik yang dapat merusak integritas penyelenggaraan pelayanan haji dan umrah.
“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah kementerian menerima pengunduran diri kedua putra Menteri Haji dari jabatan tenaga ahli.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




