HOME  ⁄  Nasional

Rudianto Lallo Desak Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla dan Berikan Efek Jera

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Rudianto Lallo Desak Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla dan Berikan Efek Jera
Foto: (Sumber :Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Foto: Farhan/Karisma.)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak Kapolri mengusut secara serius dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk mencegah kejadian serupa terus berulang.

Rudianto menilai penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus memperkuat perlindungan hutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudianto di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).

DPR Minta Penegakan Hukum Karhutla Berikan Efek Jera

Rudianto menyoroti kasus kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang setiap tahun tanpa penyelesaian yang dinilainya memadai.

Menurut legislator Fraksi Partai NasDem tersebut, penegakan hukum harus menjadi bagian utama dalam upaya memutus siklus karhutla.

“Intinya adalah harus ada penegakan supaya ada efek jera. Jangan lagi ada kejadian-kejadian yang berulang setiap tahun tanpa ada solusi, tanpa ada penindakan dari para penegak hukum,” ujar Rudianto kepada Parlementaria.

Ia menegaskan aparat penegak hukum perlu mengambil langkah yang konsisten agar kasus kebakaran hutan tidak terus berulang.

Rudianto juga meminta penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan Keterlibatan Perusahaan Besar Diminta Diusut

Rudianto memberikan perhatian khusus terhadap dugaan keterlibatan perusahaan besar dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.

Ia meminta kepolisian menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius untuk memastikan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurutnya, penanganan kasus karhutla tidak boleh mengabaikan kemungkinan keterlibatan korporasi.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah pengulangan kebakaran sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.

Rudianto Tunggu Langkah Kapolri Terkait Tersangka Korporasi

Rudianto turut menyoroti pernyataan Kapolri mengenai kemungkinan penetapan tersangka dari kalangan korporasi dalam perkara kebakaran hutan.

Ia berharap komitmen tersebut ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum yang jelas dan konsisten.

“Saya kira intinya adalah harus ada penegakan hukum. Saya tahu Pak Kapolri sudah menyampaikan bahwa akan ada tersangka dari korporasi dalam kebakaran hutan ini. Kita tunggu saja,” pungkas Rudianto.

Rudianto menegaskan pentingnya langkah kepolisian untuk memastikan dugaan keterlibatan korporasi diusut hingga tuntas sesuai ketentuan hukum.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026