HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Jakarta Dukung Pemprov Tuntaskan Masalah Sampah, Pengawasan Bantargebang Bakal Diperketat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPRD DKI Jakarta Dukung Pemprov Tuntaskan Masalah Sampah, Pengawasan Bantargebang Bakal Diperketat
Foto: (Sumber :Foto udara pekerja menggunakan ekskavator saat memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Cikiwul, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/8/2026). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nym.)

Pantau - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menuntaskan persoalan sampah, termasuk melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Dukungan tersebut disampaikan Yuke dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (27/10/2026), dengan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh program penanganan sampah yang melibatkan berbagai pihak.

“Yang jelas DPRD DKI mendukung apapun yang memang direncanakan bisa mengatasi masalah sampah secara tuntas. Itu mungkin yang bisa kita lakukan karena pengawasannya pastinya harus ketat karena kan melibatkan berbagai pihak,” kata Yuke.

Menurutnya, persoalan sampah Jakarta tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPST Bantargebang yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pemprov DKI Jakarta juga harus memperkuat sistem pengelolaan sampah sejak dari sumbernya untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

DPRD DKI Akan Awasi Pemilahan Sampah hingga Pengangkutan

Yuke memastikan DPRD DKI Jakarta akan mengawasi pelaksanaan berbagai program pengelolaan sampah yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Pengawasan tersebut mencakup pemilahan sampah rumah tangga, optimalisasi tempat pengolahan sampah dengan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang (TPS 3R), serta pembenahan sistem pengangkutan sampah.

“Jadi, kami juga akan mengawasi pola-pola atau mungkin program ataupun hal-hal yang sudah direncanakan untuk mengatasi masalah sampah. Seperti tadi disampaikan ada TPS 3R, ada pilah sampah dari rumah, sudah begitu pengangkutannya seperti apa,” kata dia.

Yuke menilai keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada keterpaduan pelaksanaan program, mulai dari pengurangan sampah di tingkat rumah tangga hingga pengolahan di fasilitas yang tersedia.

Selain itu, pemerintah perlu menangani timbunan sampah yang telah menumpuk di TPST Bantargebang agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.

Ia berharap berbagai program yang dijalankan pemerintah dapat menunjukkan hasil lebih signifikan pada 2028 hingga 2029.

DPRD DKI juga akan memastikan setiap program berjalan sesuai rencana mengingat pengelolaan sampah melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Pemprov DKI Didorong Perkuat Kerja Sama dengan Bekasi dan Pemerintah Pusat

Yuke turut menyoroti pentingnya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah daerah di wilayah perbatasan dalam menangani persoalan sampah.

Menurutnya, permasalahan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab satu daerah sehingga diperlukan komunikasi dan kerja sama lintas wilayah.

Keterlibatan pemerintah pusat juga dinilai penting, terutama dalam mendukung penanganan sampah berskala besar yang membutuhkan koordinasi antarpemerintah.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berharap persoalan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dapat diselesaikan melalui kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi, dan pemerintah pusat.

Pramono menyampaikan bahwa pengelolaan sampah Jakarta diharapkan semakin terkendali pada 2028 apabila berbagai program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Dengan pengawasan DPRD serta koordinasi antarpemerintah, pelaksanaan program pengurangan, pengolahan, dan pengangkutan sampah diharapkan dapat berjalan lebih terpadu.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026