
Pantau - Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, menyiapkan lahan seluas sekitar tujuh hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kampung Jogatapa, Distrik Sugapa, guna memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Rencana pembangunan tersebut mendapat dukungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul setelah menerima usulan Bupati Intan Jaya Aner Maisini dalam pertemuan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Pemerintah daerah berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat direalisasikan pada 2027 setelah seluruh persyaratan lahan dan administrasi terpenuhi.
Pemkab Intan Jaya Siapkan Lahan 7 Hektare di Distrik Sugapa
Bupati Intan Jaya Aner Maisini mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sekitar tujuh hektare di Kampung Jogatapa sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Dari total lahan tersebut, hampir empat hektare telah memiliki sertifikat, sedangkan sekitar tiga hektare lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi.
“Terkait lokasi lahan, kita pemerintah sudah siapkan hampir 4 hektare tanah sudah bersertifikat, dan ada sekitar 3 hektare dalam tahapan proses, jadi, lahan yang akan diusulkan adalah 7 hektare, yang sudah disiapkan pemerintah daerah, dan atas kesepakatan masyarakat pemilik hak wilayah,” kata Aner.
Menurutnya, lokasi yang diusulkan berada di kawasan ibu kota Kabupaten Intan Jaya dan berdekatan dengan sejumlah fasilitas pemerintahan.
Aner menilai posisi tersebut mendukung akses dan keamanan selama proses pembangunan maupun penyelenggaraan pendidikan.
“Ini ada di Ibu Kota, dekat Kantor Bupati, ada Polres, ada Kodim, dan dari sisi keamanan, terjamin,” ujarnya.
Mensos Gus Ipul Minta Legalitas Lahan Dipastikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyambut baik kesiapan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dalam menyediakan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Namun, ia menegaskan pengajuan pembangunan harus memenuhi persyaratan, termasuk kejelasan status hukum lahan dan kelayakan kondisi tanah.
“Kalau tanahnya nanti sudah clear, 7 hektare, dan itu dinilai datar, artinya memenuhi syarat menurut Kementerian PU, sudah, kita dorong (pengajuannya). Semangatnya Pak Bupati harus kita sambut,” kata Gus Ipul.
Dalam skema pembangunan Sekolah Rakyat permanen, pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan lahan yang memenuhi ketentuan.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum bertugas melaksanakan pembangunan gedung, sedangkan Kementerian Sosial menangani penyelenggaraan operasional dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
Sekolah Rakyat Ditujukan bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu
Gus Ipul menjelaskan pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah menjalankan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak-anak telantar.
Menurutnya, program tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang paling membutuhkan, termasuk di daerah terpencil.
“Intinya adalah kita ingin memperluas akses pendidikan untuk keluarga-keluarga yang paling tidak mampu di semua daerah, khususnya di daerah 3T,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Bupati Intan Jaya yang telah berkomunikasi dengan masyarakat dan tokoh adat untuk mendukung rencana pembangunan.
“Saya senang Pak Bupati Intan Jaya sepakat dan mendukung program strategis ini. Beliau juga telah melakukan konsolidasi, turun ke pelosok-pelosok, bertemu dengan tokoh-tokoh dan kepala suku untuk meyakinkan berbagai pihak bahwa pendidikan adalah jalan yang paling teruji dan terpuji untuk membuat suatu bangsa dan daerah maju,” katanya.
Gus Ipul menegaskan kerja sama pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar anak-anak di wilayah terpencil memperoleh akses pendidikan yang layak.
Bupati Intan Jaya Targetkan Sekolah Rakyat Terwujud pada 2027
Aner menyatakan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya siap mendukung seluruh tahapan pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk memastikan keamanan kegiatan survei dan konstruksi.
Ia mengaku telah menyiapkan surat jaminan keamanan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program.
“Sehingga kami pemerintah daerah juga harus mendukung. Dari sisi keamanan, kita sudah jamin, dan saya pernah membuat surat, jaminan keamanan mulai tahapan untuk survei bahkan sampai pembangunan,” kata Aner.
Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat dibutuhkan karena sebagian anak di Intan Jaya masih menghadapi kendala jarak dan keterbatasan layanan pendidikan.
Aner berharap proses pengajuan dan pembangunan dapat berjalan sesuai persyaratan sehingga fasilitas pendidikan tersebut dapat diwujudkan pada 2027.
“Kami berharap tahun depan rencana ini bisa terwujud di Kabupaten Intan Jaya. Masyarakat dan kami semua menanti program ini. Kami siap mendukung dan mengawal proses pembangunan ini agar anak-anak kami mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




