
Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong pemerintah daerah (pemda) menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset pemerintah daerah dan desa yang belum dikelola secara optimal guna mempercepat pembangunan wilayah tertinggal.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PPDT) Kemendes PDT, Samsul Widodo, menilai inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mencari sumber pendapatan alternatif agar memiliki kemampuan lebih besar dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Samsul dalam kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Kebijakan bertajuk “Pengaruh Kapasitas Fiskal Terhadap Makroekonomi dan Indikator Sosial di Daerah Tertinggal” yang diikuti secara daring dari Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Kemendes Minta Pemda Optimalkan Aset untuk Menambah Pendapatan
Samsul mengatakan masih terdapat peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan melalui pengelolaan aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Ia menilai penggalian potensi pendapatan tersebut perlu dilakukan dengan pendekatan inovatif agar aset milik pemerintah daerah dapat memberikan manfaat ekonomi.
“Sebenarnya, ada PR bagaimana kita bisa memberi pencerahan kepada teman-teman semuanya, termasuk pemerintah daerah, mengenai bagaimana menggali potensi-potensi pendapatan, inovasi pendapatan dari aset-aset pemerintah daerah,” kata Samsul.
Menurutnya, upaya meningkatkan pendapatan tidak hanya bergantung pada sumber penerimaan yang selama ini telah tersedia, tetapi juga dapat dilakukan dengan mengidentifikasi peluang pemanfaatan aset daerah.
Aset milik pemerintah desa juga menjadi salah satu potensi yang perlu diperhatikan dalam upaya memperkuat sumber pendapatan.
Samsul menekankan bahwa penggalian sumber pendapatan baru merupakan pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti dalam pembahasan mengenai kapasitas fiskal daerah tertinggal.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Kapasitas Fiskal Daerah Tertinggal Jadi Perhatian Kemendes
Selain mendorong inovasi pendapatan daerah, Kemendes PDT tengah menelaah hubungan antara kapasitas fiskal, kondisi makroekonomi, dan indikator sosial ekonomi di daerah tertinggal.
Kajian tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih terukur mengenai kemampuan keuangan daerah serta pengaruhnya terhadap pembangunan masyarakat.
Samsul berharap hasil pembahasan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun langkah percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Menurutnya, peningkatan kapasitas fiskal perlu dibahas bersama kondisi sosial ekonomi agar kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada besarnya pendapatan daerah.
Kemendes PDT juga menaruh perhatian pada bagaimana anggaran dan sumber daya keuangan yang tersedia dapat memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
IPM, Kemiskinan, dan Indeks Desa Jadi Indikator Penting
Samsul menjelaskan bahwa penilaian terhadap kondisi daerah tertinggal tidak hanya berkaitan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Sejumlah indikator sosial juga perlu diperhatikan, antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), persentase penduduk miskin, dan indeks desa.
Indikator tersebut menjadi bagian penting dalam memahami kondisi pembangunan serta kebutuhan masyarakat di wilayah tertinggal.
“Kalau kita lihat lebih dalam terhadap kriteria dan indikator ketertinggalan itu, ada IPM, ada pengurangan persentase penduduk miskin, dan indeks desa. Ini kontribusi dari uang yang ada ini seperti apa terhadap IPM, PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat), dan indeks desa. Ini yang sebenarnya penting untuk bisa didiskusikan lebih jauh,” kata dia.
Melalui pembahasan tersebut, Kemendes PDT ingin melihat hubungan antara pemanfaatan sumber daya keuangan dengan perkembangan indikator pembangunan di daerah tertinggal.
Perhatian terhadap IPM diperlukan untuk menilai perkembangan kualitas hidup masyarakat, sedangkan indikator kemiskinan digunakan untuk melihat kondisi kesejahteraan penduduk.
Sementara itu, indeks desa menjadi salah satu ukuran yang turut diperhatikan dalam menilai perkembangan pembangunan pada tingkat desa.
Peningkatan PAD Diharapkan Sejalan dengan Kesejahteraan Masyarakat
Samsul menilai penguatan kapasitas fiskal perlu berjalan seiring dengan upaya memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat di daerah tertinggal.
Peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, pembahasan mengenai sumber pendapatan baru juga perlu mempertimbangkan kebutuhan pembangunan yang tercermin melalui berbagai indikator sosial.
Kemendes PDT berharap kajian mengenai kapasitas fiskal dan indikator sosial ekonomi dapat memberikan dasar bagi penyusunan rekomendasi yang lebih terarah.
Dengan mengoptimalkan aset pemerintah daerah dan desa, pemerintah daerah didorong memperkuat sumber pendapatan sekaligus meningkatkan efektivitas upaya percepatan pembangunan wilayah tertinggal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




