HOME  ⁄  Nasional

Bappenas Dorong Satu Data Indonesia Jadi Fondasi Pembangunan Merata, Rachmat Pambudy Kaitkan dengan Semangat Sumpah Pemuda

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bappenas Dorong Satu Data Indonesia Jadi Fondasi Pembangunan Merata, Rachmat Pambudy Kaitkan dengan Semangat Sumpah Pemuda
Foto: (Sumber :Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.)

Pantau - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya Satu Data Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang akurat, adil, dan merata di seluruh wilayah Indonesia menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026.

Penguatan tata kelola data nasional dinilai sejalan dengan semangat persatuan yang diwariskan para pemuda Indonesia melalui ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Rachmat menekankan bahwa data berkualitas tidak hanya diperlukan untuk menyusun perencanaan pembangunan, tetapi juga untuk mengetahui kelompok masyarakat yang telah menikmati hasil pembangunan dan mereka yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.

“Data bukan sekadar deretan angka. Bukan sekadar tabel statistik. Dan bukan sekadar sesuatu yang tersimpan di server pemerintah. Data adalah cermin kejujuran Republik. Data memberi tahu kita siapa yang sudah menikmati hasil pembangunan, tetapi juga siapa yang masih tertinggal,” ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Bappenas Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Nasional

Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan kondisi sosial, ekonomi, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya.

Perbedaan tersebut membuat pemerintah memerlukan informasi yang akurat dan dapat dibandingkan secara konsisten untuk menentukan prioritas pembangunan.

Melalui Satu Data Indonesia, pemerintah berupaya membangun keselarasan standar dan rujukan data yang digunakan dalam proses perencanaan serta pengambilan keputusan.

Penerapan standar data yang sama tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan kondisi maupun kebijakan pembangunan di seluruh daerah.

Sebaliknya, keselarasan data diharapkan dapat membantu pemerintah memahami karakteristik masing-masing wilayah secara lebih terukur.

Dengan informasi yang berkualitas, pemerintah dapat mengidentifikasi daerah yang masih tertinggal serta kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pembangunan.

Data yang dapat dipertukarkan antarlembaga juga diperlukan untuk memperkuat koordinasi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.

RUU Satu Data Indonesia Disetujui Bersama pada 6 Oktober 2026

Upaya memperkuat tata kelola data nasional mendapat perkembangan melalui persetujuan bersama atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia pada 6 Oktober 2026.

Persetujuan tersebut menjadi salah satu langkah dalam memperkuat landasan pengelolaan data yang digunakan untuk mendukung pembangunan nasional.

Dalam pembahasan mengenai Satu Data Indonesia, pemerintah menekankan pentingnya kesepakatan mengenai kualitas, standar, dan penggunaan data.

Keselarasan tersebut diperlukan agar informasi yang digunakan dalam perencanaan pembangunan memiliki rujukan yang dapat dipercaya bersama.

Pemerintah juga menekankan bahwa penggunaan data harus memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya menghasilkan keseragaman angka dalam laporan.

Dengan rujukan data yang konsisten, penyusunan kebijakan nasional diharapkan dapat lebih mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi setiap daerah.

Semangat Sumpah Pemuda Jadi Pengingat Pentingnya Kesatuan Data

Peringatan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober menjadi momentum untuk menghubungkan semangat persatuan bangsa dengan kebutuhan tata kelola informasi yang tepercaya.

Pada 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia menyatakan ikrar bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Semangat tersebut menjadi pengingat bahwa keberagaman wilayah dan masyarakat Indonesia memerlukan tujuan bersama dalam pembangunan nasional.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, kesamaan rujukan data diperlukan agar berbagai pihak dapat menyusun kebijakan berdasarkan informasi yang selaras.

Meski demikian, penggunaan standar data nasional tetap perlu mempertimbangkan perbedaan karakteristik lokal dalam pelaksanaan program pembangunan.

Kebutuhan masyarakat di setiap daerah dapat berbeda sehingga kebijakan yang diterapkan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Melalui penguatan Satu Data Indonesia, pemerintah berupaya membangun pemahaman bersama mengenai kondisi pembangunan tanpa mengabaikan keberagaman daerah.

Rachmat Pambudy Minta Data Berdampak pada Keadilan Sosial

Rachmat Pambudy menegaskan bahwa penguatan tata kelola data harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan data berkualitas perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang mampu menjawab persoalan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Data harus melahirkan keadilan sosial, memuliakan martabat manusia, dan membawa manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Rachmat saat menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (6/10/2026).

Pernyataan tersebut menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan data tidak hanya diukur dari tersedianya informasi yang lengkap dan terstandar.

Data juga harus digunakan untuk membantu pemerintah menentukan langkah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penguatan Satu Data Indonesia diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat serta memperkecil kesenjangan pembangunan antardaerah.

Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026, Bappenas menempatkan keselarasan data sebagai salah satu kebutuhan penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang lebih merata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026