HOME  ⁄  Nasional

Menlu RI dan Singapura Gelar Pertemuan Bilateral di Jakarta di Tengah Kebijakan Pengurangan Ekspor Gas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menlu RI dan Singapura Gelar Pertemuan Bilateral di Jakarta di Tengah Kebijakan Pengurangan Ekspor Gas
Foto: Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dalam rangka pertemuan bilateral di Kementerian Luar Negeri RI Jakarta, Selasa 27/10/2026 (sumber: ANTARA/Nabil Ihsan)

Pantau - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Arrmanatha Nasir menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan untuk menggelar pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jakarta, Selasa (27/10/2026) sore.

Pertemuan kedua menteri luar negeri tersebut berlangsung di tengah perkembangan hubungan Indonesia dan Singapura, termasuk kebijakan pemerintah Indonesia yang mulai mengurangi ekspor gas bumi ke negara tetangga tersebut sejak Sabtu (24/10/2026).

Menlu Arrmanatha menyambut langsung kedatangan Vivian Balakrishnan dengan berjabat tangan sebelum mempersilakan delegasi Singapura memasuki Gedung Pancasila.

Setelah memasuki gedung, Vivian terlebih dahulu mengisi buku tamu sebagai bagian dari prosedur penerimaan kunjungan resmi di Kementerian Luar Negeri RI.

Kedua menteri kemudian menjalani sesi foto bersama di hadapan awak media sebelum melanjutkan agenda diplomatik secara tertutup.

Arrmanatha dan Vivian selanjutnya menggelar dialog empat mata untuk membahas berbagai kepentingan bilateral serta sejumlah persoalan yang menjadi perhatian bersama Indonesia dan Singapura.

Kedua menteri luar negeri juga dijadwalkan memberikan pernyataan pers bersama setelah menyelesaikan pembicaraan bilateral tersebut.

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura Sebesar 31 BBTUD

Pertemuan bilateral tersebut berlangsung beberapa hari setelah pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan pengurangan ekspor gas bumi ke Singapura.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto sebelumnya menyampaikan bahwa pengurangan ekspor gas mulai diberlakukan pada Sabtu (24/10/2026).

Pengurangan pasokan dilakukan terhadap gas bumi yang berasal dari dua wilayah produksi utama, yakni Natuna dan Sumatera.

Djoko menjelaskan bahwa pengurangan ekspor gas dari Natuna mencapai 15 BBTUD, sedangkan pengurangan pasokan dari Sumatera sebesar 16 BBTUD.

Dengan demikian, total pengurangan ekspor gas bumi Indonesia ke Singapura mencapai 31 BBTUD atau 31 miliar British Thermal Unit per hari.

“Kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” ujar Djoko Siswanto ketika ditemui di Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam hubungan ekonomi dan energi kedua negara yang selama ini memiliki kerja sama di berbagai sektor.

Meski demikian, belum terdapat keterangan mengenai apakah pengurangan ekspor gas tersebut secara khusus menjadi bagian dari pembahasan tertutup antara kedua menteri luar negeri.

Pemerintah Tegaskan Pengurangan Ekspor Gas Tidak Melanggar Kontrak

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menghormati seluruh perjanjian dan kontrak yang telah disepakati dengan pihak lain.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026), Bahlil menjelaskan bahwa pengurangan ekspor gas ke Singapura masih berada dalam batas minimum pasokan yang telah ditentukan dalam kontrak.

Menurut Bahlil, penyesuaian volume ekspor tersebut tidak melanggar kesepakatan karena jumlah gas yang tetap disalurkan masih memenuhi ketentuan kontraktual.

Pemerintah Indonesia menempatkan kepatuhan terhadap kontrak sebagai salah satu pertimbangan dalam melaksanakan kebijakan penyesuaian ekspor gas bumi.

Dengan demikian, pengurangan pasokan gas dilakukan dengan tetap memperhatikan kewajiban yang telah disepakati bersama pihak penerima di Singapura.

Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah mengutamakan kepentingan nasional dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya energi.

Luhut Pastikan Pengurangan Ekspor Gas Tidak Picu Konflik dengan Singapura

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan turut memberikan tanggapan mengenai kebijakan pengurangan ekspor gas Indonesia ke Singapura.

Pada Selasa (27/10/2026), Luhut menyatakan bahwa penyesuaian pasokan gas tersebut tidak akan menimbulkan konflik antara kedua negara.

“Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menilai tidak terdapat alasan bagi Indonesia dan Singapura untuk berselisih akibat kebijakan pengurangan ekspor gas yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Ia juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang oleh Bahlil Lahadalia selaku menteri yang menangani bidang hilirisasi dan transisi energi.

Menurut Luhut, pemerintah perlu menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas dalam menentukan kebijakan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya energi.

Pernyataan Bahlil dan Luhut menegaskan posisi pemerintah bahwa penyesuaian ekspor gas dilakukan dengan tetap memperhatikan komitmen kontraktual sekaligus kebutuhan dalam negeri.

Pertemuan Bilateral Diharapkan Perkuat Hubungan Indonesia-Singapura

Pertemuan antara Arrmanatha Nasir dan Vivian Balakrishnan menjadi bagian dari komunikasi diplomatik Indonesia dan Singapura dalam membahas berbagai kepentingan bersama.

Dialog empat mata yang berlangsung di Gedung Pancasila tersebut dijadwalkan membahas hubungan bilateral serta sejumlah persoalan yang menjadi perhatian kedua negara.

Di tengah kebijakan pengurangan ekspor gas, pemerintah Indonesia telah menyampaikan bahwa penyesuaian pasokan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku.

Namun, hingga berlangsungnya pertemuan tersebut, belum terdapat informasi terperinci mengenai apakah persoalan ekspor gas secara khusus dibicarakan oleh kedua menteri luar negeri.

Pertemuan bilateral ini diharapkan dapat mendukung kelanjutan komunikasi diplomatik dan kerja sama Indonesia-Singapura, termasuk dalam menghadapi perkembangan hubungan ekonomi dan energi kedua negara.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026