
Pantau - Presiden Prabowo Subianto telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp125 miliar untuk memperkuat penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi melalui dua tahap penyaluran kepada pemerintah provinsi dan delapan pemerintah kabupaten.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Jambi, khususnya dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (27/10/2026), Raja Juli menjelaskan bahwa bantuan tahap pertama mencapai Rp85 miliar, sedangkan tahap kedua sebesar Rp40 miliar telah disalurkan pada pekan sebelumnya.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden mempunyai perhatian khusus kepada masyarakat Jambi. Sudah dua kali turun Banpres. Bantuan Presiden yang pertama sejumlah Rp85 miliar, dan kemudian minggu yang lalu juga ada Banpres tahap kedua sebesar 40 miliar. Jadi total 125 miliar,” ujar Menhut.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menangani karhutla sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran pada masa mendatang.
Delapan Kabupaten di Jambi Terima Bantuan Presiden dalam Dua Tahap
Penyaluran Banpres tahap pertama sebesar Rp85 miliar diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan empat pemerintah kabupaten yang membutuhkan dukungan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Empat daerah penerima bantuan tahap pertama meliputi Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Sarolangun.
Selanjutnya, pemerintah kembali mengalokasikan bantuan tahap kedua sebesar Rp40 miliar kepada empat kabupaten lainnya untuk memperluas dukungan pengendalian karhutla di wilayah Jambi.
Empat kabupaten penerima bantuan tahap kedua tersebut adalah Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Bungo.
Dengan penyaluran kedua tahap tersebut, total bantuan yang diberikan Presiden Prabowo untuk penanganan karhutla di Provinsi Jambi mencapai Rp125 miliar.
Raja Juli meminta seluruh pemerintah daerah penerima bantuan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan aparat penegak hukum sejak awal pengelolaan bantuan guna menghindari persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Terus berkoordinasi, jangan sampai nanti malah jadi masalah di kemudian hari, mohon pendampingannya dari sejak dini, dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata dia.
Dana Banpres Bisa Digunakan untuk Peralatan Karhutla hingga Sumur Bor
Raja Juli menjelaskan bahwa dana Banpres dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan yang berkaitan langsung dengan upaya penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Salah satu pemanfaatannya adalah pengadaan peralatan pendukung yang dibutuhkan petugas di lapangan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian kebakaran.
Bantuan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kesiapan sarana dan prasarana pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama di wilayah yang memiliki risiko kebakaran.
Apabila kondisi kebakaran mulai mereda, pemerintah daerah dapat mengarahkan penggunaan bantuan untuk kegiatan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla berikutnya.
Salah satu bentuk kegiatan kesiapsiagaan yang dapat dilakukan adalah pembangunan sumur bor sebagai sumber air untuk mendukung pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
Selain untuk kebutuhan pengendalian kebakaran, dana bantuan juga dapat dimanfaatkan bagi kepentingan kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan dampak karhutla.
Raja Juli menegaskan bahwa Banpres sebesar Rp125 miliar merupakan dukungan tambahan di luar berbagai langkah penanganan karhutla yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah pusat.
Langkah tersebut mencakup pengadaan dan penggunaan helikopter, pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC), pengerahan pasukan darat, serta penyediaan peralatan pendukung pengendalian kebakaran.
Melalui dukungan tersebut, pemerintah berharap kapasitas penanganan karhutla di tingkat daerah semakin kuat dan upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terencana.
Menhut Ingatkan Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan
Selain memperkuat dukungan anggaran dan sarana penanganan kebakaran, Raja Juli menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.
Menurutnya, pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh lapisan masyarakat.
Raja Juli secara khusus meminta masyarakat menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi memicu kebakaran serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Ini adalah tanggung jawab kolektif kita dan oleh karena itu sekaligus saya meminta kepada masyarakat ya agar tidak lagi membakar hutan dan lahan,” ujar Raja Juli Antoni.
Pemerintah juga mendorong penguatan koordinasi antarlembaga agar penggunaan bantuan dan pelaksanaan program pengendalian karhutla dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Penyaluran Banpres sebesar Rp125 miliar diharapkan dapat melengkapi langkah penanganan yang telah dilakukan pemerintah pusat sekaligus meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran.
Melalui dukungan anggaran, penyediaan peralatan, pembangunan sarana kesiapsiagaan, serta keterlibatan masyarakat, pemerintah berupaya memperkuat pencegahan dan pengendalian karhutla di Provinsi Jambi secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Arian Mesa




