HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman RI Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Pembangunan Nasional, Minta Dukungan Bappenas untuk Perluas Pengawasan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ombudsman RI Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Pembangunan Nasional, Minta Dukungan Bappenas untuk Perluas Pengawasan
Foto: (Sumber :Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher (kiri) dalam pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kanan), di Jakarta, Selasa (19/10/2026). ANTARA/HO-Ombudsman RI.)

Pantau - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Nuzran Joher menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Ombudsman menjadi kebutuhan penting dalam pembangunan nasional guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan pemerintah, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Nuzran melalui keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/10/2026), menyusul pertemuan pimpinan Ombudsman RI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada 19 Oktober 2026 tersebut membahas penguatan kerja sama antara Ombudsman RI dan Bappenas dalam mengawal program prioritas pembangunan nasional.

"Pelayanan publik merupakan ukuran keberhasilan sebuah pembangunan," ucap Nuzran.

Menurutnya, ketentuan undang-undang mengenai peran, tugas, dan fungsi Ombudsman perlu dikaji serta dijabarkan kembali untuk mendukung kebutuhan pembangunan nasional.

Ombudsman Usulkan Penguatan Kelembagaan dan Anggaran Pengawasan

Nuzran menyampaikan bahwa Ombudsman RI memiliki peran sebagai mitra strategis Bappenas dalam memastikan kualitas tata kelola pembangunan.

Karena itu, kedua lembaga dinilai perlu memperkuat koordinasi untuk menyelaraskan pengawasan pelayanan publik dengan perencanaan pembangunan nasional.

Ombudsman mengusulkan sejumlah bentuk dukungan kepada Bappenas, termasuk penguatan desain kelembagaan dan penyusunan anggaran berdasarkan kebutuhan nyata.

Usulan lainnya mencakup integrasi data pengawasan dengan data pembangunan agar hasil pemeriksaan dapat digunakan dalam proses perencanaan kebijakan.

Penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kompetensi pengawasan juga menjadi perhatian Ombudsman RI.

Selain itu, lembaga tersebut mengusulkan penguatan indikator dampak pengawasan serta pembentukan forum koordinasi dan evaluasi secara berkala.

Nuzran berharap pembahasan lebih lanjut dengan Bappenas dapat menghasilkan keputusan bersama yang mendukung pelaksanaan rencana strategis kedua lembaga.

Ombudsman Minta Dilibatkan Sejak Perencanaan hingga Evaluasi Pembangunan

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan menekankan pentingnya dukungan Bappenas untuk memperkuat posisi Ombudsman dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Menurutnya, keterlibatan Ombudsman perlu dilakukan sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi program pembangunan.

Dengan keterlibatan tersebut, Ombudsman dapat menyampaikan masukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengawasan terhadap kementerian serta lembaga pemerintah.

"Kami berharap penguatan posisi Ombudsman dalam perencanaan pembangunan nasional ini bisa dilibatkan dari hulu ke hilir sehingga kami bisa memberikan masukan berdasarkan laporan yang kami terima dan kepatuhan kementerian lembaga dalam menindaklanjuti laporan hasil pengawasan kami," ujar Syafrida.

Syafrida juga meminta dukungan Bappenas dalam penyusunan kebutuhan anggaran berbasis kinerja dan risiko, terutama untuk kegiatan pengawasan di daerah.

Menurutnya, alokasi anggaran perlu mempertimbangkan beban kerja, kompleksitas pemeriksaan, jangkauan pengawasan, serta risiko pelayanan publik.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Ombudsman sesuai kebutuhan pengawasan di masing-masing wilayah.

Hasil Pengawasan Ombudsman Didorong Jadi Indikator Kinerja Daerah

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menilai kerja sama antara pengawasan pelayanan publik dan perencanaan pembangunan dapat memperkuat dampak pengawasan, khususnya di tingkat daerah.

Robert menjelaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman telah digunakan sebagai salah satu indikator dalam program pembangunan daerah.

Penggunaan indikator tersebut turut mendorong pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman.

Ia berharap hasil penilaian Ombudsman tetap dipertahankan sebagai salah satu ukuran penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

"Mudah-mudahan penilaian tahun ini dan tahun depan masih mempertahankan produk penilaian Ombudsman sebagai salah satu indikator kunci dalam penilaian kinerja daerah," ujar Robert.

Menurutnya, pemanfaatan hasil pengawasan dalam penilaian kinerja daerah dapat memperkuat hubungan antara perbaikan pelayanan publik dan pencapaian pembangunan.

Bappenas Dukung Ombudsman Jadi Sistem Peringatan Dini Pemerintahan

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyambut baik pembahasan mengenai penguatan kerja sama dengan Ombudsman RI.

Rachmat menilai Ombudsman memiliki peran strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui peningkatan akuntabilitas, transparansi, integritas, dan daya tanggap penyelenggara negara.

Menurutnya, pengawasan Ombudsman juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pembangunan dengan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap program pemerintah secara adil dan efektif.

Rachmat berharap Ombudsman terus memperkuat perannya sebagai sistem peringatan dini atau early warning system untuk mendeteksi potensi permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Peran tersebut dinilai penting agar persoalan pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan dapat diidentifikasi sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

"Ombudsman tidak hanya memberikan peran yang sangat strategis, tapi juga memberikan landasan kita untuk memberikan pengawalan bagi tercapainya pembangunan nasional yang semakin baik," tutur Rachmat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026