
Pantau - Pengamat hubungan internasional sekaligus dosen Universitas Presiden, Teuku Rezasyah, mendorong Indonesia memperkuat kerja sama keamanan siber dengan negara-negara ASEAN untuk memberantas jaringan judi daring lintas negara melalui pelacakan pelaku, pengungkapan lokasi operasional, dan penelusuran aliran dana kejahatan.
Rezasyah menyampaikan usulan tersebut dalam wawancara di Jakarta, Kamis (29/10/2026), menyusul tantangan pemberantasan perjudian daring yang melibatkan jaringan digital di berbagai negara.
Menurutnya, kerja sama regional diperlukan karena jaringan perjudian daring dapat memanfaatkan perbedaan yurisdiksi dan infrastruktur teknologi untuk menghindari penindakan aparat.
"Kerja sama cyber. Jadi, mereka sama-sama bisa melacak titik-titik perjudian, lokasi perjudian, kemudian model penipuan daringnya seperti apa, dan juga pencucian uang dari kejahatan perjudian online tersebut," kata Rezasyah.
Pengamat Usulkan Pembentukan Satuan Tugas Siber ASEAN
Rezasyah mengusulkan agar ASEAN mempertimbangkan pembentukan pusat keamanan siber atau satuan tugas khusus untuk menangani perjudian daring lintas negara.
Lembaga tersebut dapat berbentuk ASEAN Center atau ASEAN Task Force for Online Gambling yang melibatkan negara-negara anggota ASEAN.
Menurutnya, satuan tugas tersebut dapat menjalankan koordinasi dalam pelacakan aktivitas perjudian daring, pertukaran data intelijen, serta identifikasi aliran dana hasil kejahatan.
Kerja sama itu juga dinilai dapat memperkuat kemampuan aparat dalam mengungkap jaringan yang beroperasi menggunakan infrastruktur digital lintas negara.
Namun, Rezasyah menegaskan bahwa pembentukan satuan tugas harus disertai standar operasional yang seragam.
Ia menyebut kesamaan sistem komunikasi, penggunaan kode, dan pelatihan personel menjadi unsur penting agar koordinasi berjalan efektif.
Perbedaan Hukum Antarnegara ASEAN Jadi Tantangan
Rezasyah menilai kerja sama penegakan hukum antarnegara ASEAN dalam memberantas perjudian daring saat ini belum berjalan secara optimal.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan masih cenderung terbatas pada pertukaran informasi, sementara tindakan operasional bersama menghadapi sejumlah hambatan.
Salah satu tantangan utama adalah perbedaan sistem hukum dan kebijakan perjudian di masing-masing negara anggota ASEAN.
Sejumlah negara memperbolehkan bentuk perjudian tertentu dengan regulasi ketat, sedangkan negara lainnya menerapkan ketentuan berbeda.
Meski demikian, Rezasyah menilai perbedaan aturan tidak seharusnya menghalangi penguatan operasi bersama di bidang siber.
"Ketidakseragaman hukum itu sebenarnya tidak berarti kita tidak bisa melakukan operasi bersama secara elektronik. Ini perlu dilakukan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa tindakan penegakan hukum secara langsung di lapangan tetap menjadi kewenangan aparat negara tempat kegiatan tersebut berlangsung.
Dengan demikian, koordinasi digital lintas negara tetap dapat dikembangkan tanpa mengabaikan ketentuan hukum nasional masing-masing anggota ASEAN.
Jaringan Judi Daring Manfaatkan Server Lintas Negara
Rezasyah mengingatkan bahwa jaringan perjudian daring memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi untuk memindahkan infrastruktur operasional dengan cepat.
Menurutnya, server perjudian dapat berpindah antara Indonesia dan negara lain sehingga menyulitkan aparat dalam melacak jaringan maupun menghentikan aktivitasnya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan karena kemampuan penegakan hukum kerap tertinggal dibandingkan perkembangan teknologi yang digunakan pelaku.
Ia menilai persoalan perjudian daring perlu dibahas pada tingkat pengambilan keputusan tertinggi ASEAN.
Hal itu disebabkan dampak perjudian daring tidak hanya berkaitan dengan keamanan digital, tetapi juga kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Rezasyah memperingatkan bahwa perjudian daring dapat memperburuk kondisi keuangan keluarga dan meningkatkan kerentanan ekonomi masyarakat.
"Judi daring ini sangat menggerogoti keuangan negara dan juga mengganggu ketahanan nasional Indonesia. Kita berhadapan dengan generasi yang semakin lemah, semakin miskin, dan sangat sulit diberdayakan," katanya.
Indonesia Diminta Percepat Pemblokiran Situs Judi Daring
Selain mendorong kerja sama ASEAN, Rezasyah meminta pemerintah Indonesia memperkuat penindakan terhadap jaringan perjudian daring di dalam negeri.
Langkah tersebut mencakup pengawasan situs mencurigakan, percepatan pemblokiran, serta pendeteksian situs yang mengganti nama atau tampilan untuk menghindari pemantauan.
Ia juga mendorong pengawasan terhadap infrastruktur digital sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat sepenuhnya bergantung pada respons negara-negara ASEAN karena penanganan di dalam negeri memerlukan tindakan cepat.
Rezasyah menilai pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara terkoordinasi agar jaringan perjudian daring dapat diidentifikasi secara lebih efektif.
"Kalau kita sudah tahu kerentanan di dalam negeri, maka lakukan digital literacy. Dan terserah ASEAN itu tanggapannya bagaimana, tetapi kita langsung melakukan penindakan di dalam negeri," katanya.
Literasi Digital dan Data Korban Dinilai Penting untuk Pencegahan
Rezasyah turut menekankan pentingnya pengumpulan data yang menyeluruh mengenai masyarakat yang menjadi korban perjudian daring.
Data tersebut perlu mencakup kelompok usia dan latar belakang sosial ekonomi untuk membantu pemerintah memetakan tingkat kerentanan masyarakat.
Menurutnya, informasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun program pencegahan yang lebih tepat sasaran.
Ia juga mendorong pemerintah memperluas pendidikan literasi digital mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Pendidikan tersebut diperlukan agar masyarakat mampu mengenali risiko perjudian daring, penipuan digital, serta berbagai modus yang digunakan pelaku untuk menarik korban.
Rezasyah menilai penguatan literasi digital, penegakan hukum nasional, dan kerja sama siber ASEAN perlu berjalan bersama untuk menghadapi jaringan perjudian daring lintas negara.
- Penulis :
- Aditya Yohan




