HOME  ⁄  Nasional

Obon Tabroni Apresiasi Gagasan Peserta LOBO II 2026 yang Soroti Perlindungan Pekerja Digital hingga PHK

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Obon Tabroni Apresiasi Gagasan Peserta LOBO II 2026 yang Soroti Perlindungan Pekerja Digital hingga PHK
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni bersama Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Muhammad Najib Ibrahim serta Kepala Bagian TV dan Radio Parlemen Maryanto saat menjadi juri Final LOBO II Tahun 2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, mengapresiasi gagasan para peserta Final Lomba Orasi Bintang Orator (LOBO) II Tahun 2026 yang menyoroti berbagai persoalan perlindungan pekerja di Indonesia, mulai dari pekerja digital hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kompetisi yang mengusung tema “Harapan Terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan” tersebut diikuti 168 peserta yang menyampaikan gagasan, aspirasi, serta solusi terhadap berbagai tantangan dunia ketenagakerjaan.

Kegiatan ini menjadi wadah partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menyampaikan pandangan mengenai pentingnya regulasi perlindungan tenaga kerja yang mampu menjawab perkembangan dunia kerja.

Final LOBO II Tahun 2026 menghadirkan tiga dewan juri, yakni Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni sebagai juri utama, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Muhammad Najib Ibrahim, serta Kepala Bagian TV dan Radio Parlemen Maryanto.

Ketiganya bertugas menilai kemampuan peserta dalam menyampaikan orasi, mengemukakan gagasan, dan menjelaskan harapan terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Zita Faiha Firdaus Asal Pati Raih Juara Pertama LOBO II 2026

Dalam kompetisi tersebut, Zita Faiha Firdaus asal Pati, Jawa Tengah, berhasil meraih juara pertama Final LOBO II Tahun 2026.

Posisi juara kedua diraih Zhafira Firlana dari Aceh, sedangkan juara ketiga ditempati Nabila Syafira Nasution dari Sumatera Utara.

Obon Tabroni menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemberitaan Parlemen yang telah menyelenggarakan kompetisi tersebut karena dinilai berhasil membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Menurutnya, LOBO memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk menyampaikan ide, masukan, dan saran mengenai persoalan ketenagakerjaan yang membutuhkan perhatian pemerintah dan DPR RI.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh karyawan Pemberitaan terkait dengan kegiatan yang menurut saya sangat luar biasa. Aspirasi ini bisa disampaikan secara langsung, sekaligus bagaimana adik-adik kita bisa menyampaikan banyak hal, ide-ide dan saran-saran,” ujar Obon.

Obon menilai para peserta memiliki kemampuan yang baik dalam mengidentifikasi persoalan ketenagakerjaan sekaligus menawarkan alternatif solusi atas permasalahan yang mereka angkat.

Ia juga mengaku terkesan dengan kualitas materi orasi yang disampaikan, terutama karena sebagian peserta masih berstatus pelajar tetapi sudah mampu memahami isu ketenagakerjaan yang kompleks.

Peserta Soroti Pekerja Digital, PHK, Upah, dan Jaminan Sosial

Salah satu isu yang menarik perhatian Obon adalah perlindungan terhadap pekerja berbasis platform digital atau gig workers, termasuk pengemudi ojek daring yang menghadapi tantangan dalam memperoleh perlindungan ketenagakerjaan.

Selain itu, peserta juga mengangkat persoalan pekerja jarak jauh atau remote workers sebagai bagian dari perubahan pola kerja yang membutuhkan perhatian dalam kebijakan perlindungan tenaga kerja.

Menurut Obon, pembahasan mengenai kedua kelompok pekerja tersebut menunjukkan bahwa generasi muda memahami perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis dan menghadirkan tantangan baru bagi sistem ketenagakerjaan nasional.

Para peserta juga menyoroti perlindungan pekerja perempuan, pemutusan hubungan kerja (PHK), pengupahan, hingga jaminan sosial bagi tenaga kerja.

“Betapa mereka sudah bicara terkait dengan gig workers, salah satunya ojek daring dan lain-lain, kemudian tentang remote workers. Kemudian juga perlindungan terhadap pekerja perempuan terkait dengan isu-isu PHK, isu upah, isu jaminan sosial, dan banyak hal di luar bayangan saya,” ungkapnya.

Obon mengaku tidak menyangka para peserta mampu membahas begitu banyak persoalan ketenagakerjaan dengan cakupan yang luas, termasuk isu yang berkaitan dengan perubahan karakteristik pekerjaan.

Ia menilai kemampuan peserta tidak hanya terlihat dari keberanian menyampaikan kritik atau mengidentifikasi persoalan, tetapi juga dari gagasan penyelesaian yang ditawarkan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan perkembangan positif karena pembahasan mengenai ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada pemaparan masalah, melainkan turut menghadirkan perspektif dan alternatif solusi.

Obon Dorong Aspirasi Generasi Muda Jadi Masukan bagi DPR

Obon menilai keterlibatan generasi muda dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan penting untuk memperkaya pemahaman mengenai kebutuhan perlindungan pekerja di Indonesia.

Ia berharap kegiatan seperti LOBO dapat terus diselenggarakan sebagai sarana masyarakat menyampaikan aspirasi sekaligus membuka ruang dialog mengenai berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Menurutnya, gagasan yang disampaikan peserta dapat memberikan tambahan perspektif bagi DPR RI dalam memahami tantangan perlindungan tenaga kerja, termasuk perubahan pola kerja akibat perkembangan teknologi.

Obon juga mengapresiasi kemampuan peserta dalam menawarkan solusi terhadap persoalan yang mereka identifikasi melalui materi orasi.

“Selain mengangkat beragam persoalan, adik-adik kita juga memberikan solusi. Kegiatan positif seperti ini sangat baik bagi masyarakat, termasuk bagi kami di DPR,” pungkas Obon.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026