
Pantau - Usulan menjadikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari kurikulum sekolah mendapat sorotan karena pendidikan gizi dinilai dapat diberikan melalui mata pelajaran yang sudah ada tanpa harus menambah beban pembelajaran siswa.
Pandangan tersebut disampaikan Misbakhul Munir dalam artikel opini yang diterbitkan ANTARA pada Jumat (30/10/2026), menanggapi gagasan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai pengintegrasian MBG ke dalam kurikulum pendidikan.
Munir menilai peningkatan pemahaman gizi anak merupakan tujuan penting, tetapi pemerintah perlu mengkaji efektivitas pembentukan mata pelajaran khusus mengenai program tersebut.
Ia juga menyoroti perlunya memastikan pelaksanaan MBG berjalan baik di tengah berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Pendidikan Gizi Dinilai Penting bagi Pertumbuhan Anak
Dalam pandangannya, Munir menjelaskan bahwa pendidikan gizi memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan fisik, perkembangan otak, dan pembentukan kebiasaan makan anak.
Siswa perlu memahami fungsi protein, karbohidrat, lemak, vitamin, mineral, serta kebutuhan air bagi tubuh.
Pengetahuan tersebut diharapkan membantu anak mengenali pentingnya makanan yang beragam dan bergizi seimbang.
Selain kandungan gizi, pembelajaran juga perlu mencakup aspek keamanan, kebersihan, dan kehalalan pangan.
Munir menyoroti risiko kontaminasi mikroorganisme patogen maupun bahan yang tidak memenuhi ketentuan halal selama proses pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan.
Karena itu, pendidikan gizi dinilai perlu memberikan pemahaman mengenai hubungan antara kualitas bahan pangan, cara pengolahan, dan kesehatan.
Materi Gizi Bisa Diintegrasikan ke Mata Pelajaran yang Sudah Ada
Munir berpandangan bahwa pendidikan gizi tidak harus disampaikan melalui pembentukan mata pelajaran khusus MBG.
Menurutnya, materi tersebut dapat dimasukkan ke dalam Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), pendidikan kesehatan, dan kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Untuk siswa sekolah dasar, pembelajaran dapat diarahkan pada pengenalan sumber protein dan berbagai jenis bahan pangan.
Sementara itu, siswa sekolah menengah dapat mempelajari komposisi zat gizi, membaca label makanan, memahami kebutuhan energi, serta memeriksa kebenaran informasi kesehatan di media sosial.
Pembelajaran juga dapat memanfaatkan contoh pangan lokal, kebiasaan makan keluarga, dan persoalan sampah makanan.
Adapun materi mengenai kehalalan pangan dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Agama.
Pembentukan Mata Pelajaran MBG Perlu Dikaji
Munir menilai pemerintah perlu mempertimbangkan manfaat dan dampak penambahan materi atau mata pelajaran baru terhadap kegiatan belajar mengajar.
Menurutnya, tujuan meningkatkan literasi gizi tidak otomatis mengharuskan pemerintah membentuk mata pelajaran khusus yang menggunakan nama program MBG.
Ia mengingatkan bahwa penambahan agenda pendidikan perlu mempertimbangkan beban sekolah dan efektivitas pembelajaran.
Dalam artikel tersebut, Munir juga menekankan pentingnya membedakan antara pendidikan gizi sebagai kebutuhan siswa dan pengenalan program pemerintah melalui kurikulum.
Ia berpandangan bahwa materi pendidikan sebaiknya berfokus pada pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan anak, bukan sekadar pengenalan suatu program.
Pemerintah Didorong Utamakan Efektivitas Pembelajaran
Munir mengusulkan pendekatan pembelajaran yang menghubungkan pengetahuan gizi dengan pengalaman sehari-hari siswa.
Pendekatan tersebut dinilai dapat membantu anak memahami alasan ilmiah di balik pemilihan makanan sehat, bukan hanya menghafal jenis makanan yang dianjurkan.
Ia juga menilai pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan kurikulum memberikan manfaat yang sepadan dengan kebutuhan pelaksanaannya.
Pandangan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas usulan memasukkan MBG ke dalam kurikulum, bukan sebagai keputusan resmi pemerintah mengenai pembentukan mata pelajaran baru.
Perdebatan mengenai usulan tersebut menempatkan efektivitas pendidikan gizi dan kesiapan sekolah sebagai aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum kebijakan ditetapkan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




