
Pantau - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mencatat penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp5,94 triliun kepada enam pemerintah daerah di Papua Barat sepanjang Januari hingga September 2026.
Kepala KPPN Manokwari, Arif Rahman Hakim, mengatakan realisasi tersebut mencapai 68,18 persen dari total pagu anggaran Rp8,71 triliun.
Penyaluran TKD selama sembilan bulan pertama 2026 juga mengalami pertumbuhan sebesar 19,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Tren penyaluran TKD mengalami sedikit fluktuasi dengan penyaluran tertinggi terjadi pada Maret dan September 2026,” kata Arif di Manokwari, Jumat (30/10/2026).
Dana tersebut disalurkan melalui rekening kas umum daerah untuk mendukung pembiayaan program pemerintah daerah, termasuk pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Pemprov Papua Barat Terima Transfer Terbesar Rp2,34 Triliun
KPPN Manokwari mencatat Pemerintah Provinsi Papua Barat menerima penyaluran TKD terbesar, yakni Rp2,34 triliun dari pagu Rp4,02 triliun.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menerima Rp1,25 triliun dari total alokasi Rp1,67 triliun.
Pemerintah Kabupaten Manokwari memperoleh penyaluran sebesar Rp718,78 miliar dari pagu Rp945,35 miliar.
Kabupaten Pegunungan Arfak menerima Rp564,21 miliar dari alokasi Rp739,93 miliar.
Adapun Kabupaten Teluk Wondama mencatat realisasi Rp547,17 miliar dari pagu Rp703,56 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Manokwari Selatan menerima dana sebesar Rp513,97 miliar dari total pagu Rp633,21 miliar.
Berdasarkan persentase penyaluran, Kabupaten Manokwari Selatan mencatat realisasi tertinggi dibandingkan lima pemerintah daerah lainnya.
“Realisasi penyaluran TKD Manokwari Selatan menjadi yang paling tinggi yakni 81,17 persen, dan paling rendah Pemprov Papua Barat yaitu 58,27 persen dari total pagu,” ujar Arif.
Dana Bagi Hasil dan DAU Dominasi Penyaluran TKD
Berdasarkan jenis transfer, dana bagi hasil (DBH) menjadi salah satu komponen terbesar dalam penyaluran TKD di wilayah kerja KPPN Manokwari.
Realisasi DBH mencapai sekitar Rp2,71 triliun atau 65,72 persen dari total pagu tahun anggaran 2026.
Sementara itu, dana alokasi umum (DAU) telah tersalurkan sebesar Rp2,04 triliun atau mencapai 80,45 persen dari pagu.
Untuk dana otonomi khusus (otsus), realisasi penyaluran tercatat sebesar Rp604,18 miliar atau 47,37 persen.
Penyaluran dana alokasi khusus (DAK) nonfisik mencapai Rp364,51 miliar atau 77,40 persen dari alokasi.
Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp180,18 miliar atau 73,66 persen dari pagu.
Adapun realisasi DAK fisik mencapai Rp43,31 miliar atau 65,62 persen.
Realisasi Dana Otsus Papua Barat Baru Capai 47,37 Persen
KPPN Manokwari menyoroti rendahnya realisasi penyaluran dana otonomi khusus dibandingkan sejumlah jenis transfer lainnya.
Hingga akhir September 2026, dana otsus yang telah disalurkan mencapai Rp604,18 miliar atau 47,37 persen dari total alokasi.
“Dana otsus yang masih perlu diakselerasi karena baru tersalur 47,37 persen dari total pagu untuk enam pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Manokwari,” ujar Arif.
Menurutnya, percepatan penyaluran membutuhkan pemenuhan persyaratan administrasi oleh masing-masing pemerintah daerah.
Dokumen persyaratan harus diunggah melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) TKD.
Penyaluran dana baru dapat diproses setelah dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.
KPPN Manokwari Percepat Kelengkapan Dokumen Penyaluran
KPPN Manokwari terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian persyaratan penyaluran dana transfer.
Arif menjelaskan bahwa proses verifikasi dokumen dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
KPPN bertanggung jawab melakukan verifikasi persyaratan penyaluran DAK fisik dan Dana Desa.
Sementara itu, verifikasi DAU, DBH, DAK nonfisik, dana otsus, dan dana insentif fiskal menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
“Kami terus berkoordinasi sekaligus memfasilitasi pemerintah daerah dalam penyelesaian kelengkapan dokumen syarat salur. Kami berupaya agar tiga bulan terakhir ini bisa maksimal,” kata Arif.
KPPN berharap realisasi penyaluran dapat meningkat pada periode Oktober hingga Desember 2026.
Penyaluran Tepat Waktu Dukung Pendidikan dan Infrastruktur
KPPN Manokwari menegaskan pentingnya penyaluran TKD tepat waktu untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dana transfer tersebut digunakan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Program yang didukung antara lain sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kegiatan pemerintah daerah lainnya.
Arif menilai kelancaran penyaluran dana akan membantu pemerintah daerah melaksanakan program yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
"Oleh karena itu kami berupaya agar masing-masing pemerintah daerah bisa memenuhi kelengkapan syarat salur sesuai dengan jadwal penyaluran," ujarnya.
KPPN Manokwari akan terus memfasilitasi pemerintah daerah dalam melengkapi dokumen agar penyaluran anggaran selama tiga bulan terakhir 2026 dapat berjalan maksimal.
- Penulis :
- Aditya Yohan



