
Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menggelar prosesi persemayaman dan upacara pelepasan jenazah Anggota VI BPK, Fathan Subchi, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (29/10/2026) malam, sebelum jenazah diberangkatkan untuk dimakamkan di kampung halamannya di Demak, Jawa Tengah.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Teguh Widodo, mengatakan prosesi tersebut merupakan bentuk penghormatan terakhir atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
"Prosesi tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir keluarga besar BPK atas dedikasi dan pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," ujar Teguh dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Prosesi persemayaman dihadiri sejumlah pejabat negara, pimpinan lembaga, kolega, serta pegawai BPK yang memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Jenazah Fathan Subchi Dipulangkan dari Moskow ke Jakarta
Jenazah Fathan Subchi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (29/10/2026) petang setelah dipulangkan dari Moskow, Rusia.
Setibanya di Indonesia, jenazah langsung dibawa menuju Kantor Pusat BPK di Jakarta untuk menjalani prosesi persemayaman.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Gedung Tower BPK dengan diawali pelaksanaan sholat jenazah.
Setelah itu, keluarga besar BPK menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum yang hadir dalam prosesi tersebut.
BPK kemudian melaksanakan upacara pelepasan jenazah sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian Fathan Subchi selama menjabat sebagai Anggota VI BPK.
Ketua BPK dan Muhaimin Iskandar Hadiri Prosesi Pelepasan
Upacara pelepasan jenazah diisi dengan sambutan Ketua BPK Isma Yatun dan sambutan perwakilan keluarga yang disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa bagi almarhum.
Sejumlah pejabat negara turut menghadiri prosesi tersebut, termasuk pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Hadir pula pimpinan BPK, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR, pimpinan kementerian dan lembaga, serta kolega dan pegawai BPK.
BPK menyatakan prosesi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian Fathan Subchi yang mengemban amanah sebagai Anggota VI BPK sejak Oktober 2024.
Jenazah Dijadwalkan Dimakamkan di Demak pada Jumat
Setelah upacara pelepasan di Kantor Pusat BPK selesai, jenazah Fathan Subchi diberangkatkan menuju rumah duka di kawasan Condet, Jakarta Timur.
Jenazah kemudian dijadwalkan dibawa ke kampung halaman almarhum di Demak, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.
Berdasarkan keterangan BPK, prosesi pemakaman dijadwalkan berlangsung pada Jumat (30/10/2026) pukul 09.30 WIB.
Teguh menyampaikan bahwa pimpinan dan seluruh keluarga besar BPK turut berduka atas kepergian Fathan Subchi.
"Pimpinan dan seluruh keluarga besar BPK menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum. BPK memberikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi, integritas, dan pengabdian almarhum dalam menjalankan amanah negara. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," kata Teguh.
- Penulis :
- Aditya Yohan




